, Jakarta - Implementasi penuh Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP mulai berlaku hari ini, Senin, 1 Juli 2024. Artinya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan format 15 digit (NPWP lama) tidak dapat dipakai, karena batasnya hanya hingga 30 Juni 2024.
Kebijakan pemadanan NIK-NPWP diterapkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk menyederhanakan administrasi perpajakan di Indonesia. Melalui integrasi NIK dan NPWP, diharapkan akan semakin mudah bagi warga negara untuk melaksanakan kewajiban perpajakan mereka.
Baca Juga
Maka dengan NIK yang kini berfungsi ganda sebagai NPWP, masyarakat tidak perlu lagi mengurus dua nomor identitas yang berbeda. Selain memudahkan proses administrasi, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Advertisement
Di sisi lain, penggunaan NIK sebagai NPWP juga berarti proses pelaporan dan pembayaran pajak akan menjadi lebih efisien. Pemerintah berupaya memastikan integrasi ini berjalan lancar dengan menyediakan panduan dan layanan bantuan bagi masyarakat.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan waktu kepada pihak lain, seperti perbankan dalam menerapkan penggunaan NIK sebagai NPWP hingga akhir tahun 2024.
Dirjen Pajak Suryo Utomo menjelaskan, pemberian waktu itu diberikan jika sistem yang dimiliki pihak lain terkait belum siap menerapkan penggunaan NIK sebagai NPWP.
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah NIK kita sudah jadi NPWP atau belum, yakni:
- Pertama yang dapat dilakukan adalah membuka situs ereg.pajak.go.id.
- Kemudian pada halaman situsnya geser atau scroll ke bagian bawah dan klik “Cek NPWP”.
- Selanjutnya pilih kategori wajib pajak yang tersedia yaitu “Orang Pribadi” untuk individu atau “Badan” untuk wajib pajak badan.
- Kemudian masukkan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan kode captcha.
- Jika sudah klik “Cari” untuk mengetahui apakah NIK sudah terintegrasi atau terdaftar dengan NPWP.
- Kemudian halaman situs akan menampilkan hasil pencarian meliputi NPWP, nama WP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pratama terdaftar, status NPWP, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).
Jika NIK sudah terdaftar NPWP akan ditunjukkan dengan keterangan “Valid” pada kolom status NPWP.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Batas Pemadanan Nomor Induk Kependudukan NIK dan NPWP 1 Juli 2024, Bagaimana Cara Validasinya?
![Jumlah Pelaporan SPT Alami Peningkatan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Ii8ODkoEanDdED5H0U0luJPC-7o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4762787/original/061059400_1709635135-20240305-Pelaporan_SPT-ANG_5.jpg)
Sebelumnya, Batas pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi Wajib Pajak (WP) orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah sekitar 2 bulan lagi, tepatnya 1 Juli 2024.
Pemadanan NIK dengan NPWP ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Sebelumnya, batas pemadanan NIK semula adalah 1 Januari 2024.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menjelaskan, perpanjangan tersebut lantaran mempertimbangkan keputusan penyesuaian waktu implementasi Coretax Administration System (CTAS) pada pertengahan 2024.
Selain itu, setelah melakukan assessment kesiapan seluruh stakeholder terdampak, seperti ILAP (Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Ketiga Lainnnya) dan Wajib Pajak, maka kesempatan ini diberikan kepada seluruh stakeholder untuk menyiapkan sistem aplikasi terdampak sekaligus upaya pengujian dan habituasi sistem yang baru bagi Wajib Pajak.
Artinya, NPWP dengan format 15 digit (NPWP lama) masih dapat digunakan sampai dengan tanggal 30 Juni 2024. Sedangkan, NPWP format 16 digit (NPWP baru atau NIK) digunakan secara terbatas pada sistem aplikasi yang sekarang dan implementasi penuh pada sistem aplikasi yang akan datang.
Berikut cara validasi NIK menjadi NPWP seperti dikutip dari laman indonesiabaik.id, ditulis Jumat (17/5/2024):
- Masuk ke laman www.pajak.go.id
- Klik login atau akses langsung ke djponline.pajak.go.id
- Masukkan 16 digit NIK
- Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki
- Masukkan kode keamanan yang sesuai
- Apabila berhasil masuk, informasi NIK/NPWP 16 telah tersedia di NPWP terbaru
Advertisement
Cara Lain
![NPWP Elektronik](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/21dTTUD5P3NxAk4pdWlZ_V0PDjA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3451894/original/097286500_1620454334-NPWP_Elektronik.jpeg)
Masuk ke situs https://pajak.go.id dan pilih menu login kemudian masukkan NPWP serta password yang dimiliki dan juga kode keamanan sesuai dengan yang diminta, lalu klik Login
Setelah sukses login, pilih menu Profil dan ubah data, termasuk NIK serta data lain sesuai kondisi terkini. Klik ubah profil setiap selesai mengisi data
Lakukan validasi NIK sesuai KTP elektronik dengan klik Cek
Jika setelah dicek NIK valid dan sesuai dengan nama yang tercantum, status validitas berubah menjadi valid
Langkah terakhir, klik Ubah Profil dan ikuti instruksi selanjutnya
Namun jika cara di atas tidak berhasil berikut cara lainnya:
1.Masuk ke laman www.pajak.go.id
2.Klik login atau akses langsung ke djponline.pajak.go.id
3.Masukkan 15 digit NPWP
4.Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki
5.Masukkan kode keamanan yang sesuai
6.Klik ikon baris tiga
7.Masuk menu profil dan pilih data profil
8.Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
9.Cek validitas data dengan klik tombol validasi
10.Klik ubah profil
11.Apabila berhasil, silakan keluar dan ulangi proses login menggunakan NIK
Jika data NIK sudah berhasil diinput, pengguna juga dapat memasukkan data diri antara lain nama lengkap, alamat, nomor ponsel yang masih aktif untuk urusan pajak dan lainnya
DJP: Ada 691 Ribu NIK Belum Dipadankan dengan NPWP
![NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JKHTFe6RkX5A1jpcuW9Td5NJv0w=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4096409/original/026986900_1658396918-Integrasi-NIK-NPWP-Iqbal-1.jpg)
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan hingga 18 Mei 2024, sebagian besar NIK sudah dipadankan sebagai NPWP.
Namun, masih ada 691 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang perlu dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Dari total 73,89 juta Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri, tersisa sebanyak 691 ribu NIK-NPWP yang masih harus dipadankan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti, kepada , Senin (20/5/2024).
Adapun Pemerintah memberikan batas waktu NIK sebagai NPWP orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi Wajib Pajak (WP) orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah tidak lama lagi.
Batas waktu pemadanan NIK sebagai NPWP orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi WP orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah akan berakhir pada 1 Juli 2024, atau kurang lebih dua bulan lagi.
Pemadanan NIK dengan NPWP tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Sebelumnya, batas pemadanan NIK semula adalah 1 Januari 2024.
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP Secara Online, Begini Langkah-Langkahnya
Tinggal 2 Hari Lagi, 73,77 Juta NIK Sudah Bisa Jadi NPWP
Pemadanan NIK-NPWP, DJP Beri Waktu ke Pihak Lain hingga Akhir 2024
Batas Pemadanan Nomor Induk Kependudukan NIK dan NPWP 1 Juli 2024, Bagaimana Cara Validasinya?
Cara Lain
DJP: Ada 691 Ribu NIK Belum Dipadankan dengan NPWP
NPWP
ditjen pajak
NIK
Pemadanan NIK-NPWP
DJP
Kartu Keluarga
Rekomendasi
Tinggal 2 Hari Lagi, 73,77 Juta NIK Sudah Bisa Jadi NPWP
Pemadanan NIK-NPWP, DJP Beri Waktu ke Pihak Lain hingga Akhir 2024
Simak Cara Cek NIK KTP Sudah Jadi NPWP atau Belum Secara Online
Dukcapil: 284 Ribu NIK Warga Jakarta Tinggal Luar Domisili Telah Dinonaktifkan
NIK Gantikan NPWP Mulai 1 Juli 2024, Simak Cara Padankan!
Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni 2024
Polisi Wacanakan Nomor SIM Diganti NIK KTP Berlaku pada 2025
Korlantas Polri Wacanakan Data Tunggal, Nomor SIM Gunakan NIK
Muncul Wacana Nomor SIM Bakal Diganti Nomor Induk KTP, Ini Kata Polri
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Harga BBM Siap-Siap Naik Besok 1 Juli 2024, Khususnya Pertamax Cs
Pupuk Kaltim Salurkan Rp1,3 Miliar Demi Ketahanan Pangan
KAI Lakukan Penyesuaian Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan Jatinegara mulai 1 Juli 2024, Simak Jadwalnya
3 Tips Efektif Mengajarkan Anak Menabung Sejak Dini
Dongkrak Wisata, Sentul City Kini Punya Pusat Layanan Informasi
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Harga BBM BP AKR Turun Mulai 1 Juli 2024, Simak Rincian Terbarunya
Erick Thohir: Proyek Persiapan Upacara HUT RI di IKN Sudah 77,9%
Penuhi Kebutuhan LPG Indonesia, Terminal Tanjung Sekong Cilegon Pakai Teknologi Baru
BRI Life Raih Sertifikat dari British Standards Institution, Apa Manfaatnya?
Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Berita Terkini
PKS dan PDIP Kota Bogor Sepakat Bangun Koalisi di Pilkada 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Transaksi Saham GOTO Sentuh Rp 6 Triliun di Pasar Negosiasi, Begini Penjelasan Manajemen
Wanita Terpaksa Servis Motor sampai Jutaan Rupiah karena Utamakan Beli Skincare Dibanding Ganti Oli
Gerindra Umumkan Para Jagoannya untuk Maju di Pilkada Banten 2024, Ini Sosoknya
Eksklusif, Debu Meteroit Langka Dipakai untuk Membuat Balok Lego
Sejarah Menakjubkan Sholawat Jibril, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Pelunas Utang
Harga BBM BP AKR Turun Mulai 1 Juli 2024, Simak Rincian Terbarunya
Hasil Survei LSI Kaesang Unggul di Pilkada Jawa Tengah, PDIP Tetap Usung Kadernya
Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?
Urutan Zodiak yang Tidak Takut Sendirian, Justru Bisa Membuatnya Bahagia
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sejumlah Aktivis Bersihkan Sampah di Puncak Bogor
Tips Beli Emas Batangan: Panduan Investasi Aman dan Menguntungkan
Ten Hag Turun Tangan Rayu Pemain Belanda agar Pindah ke Manchester United