, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat masih ada 674.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum dipadankan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, hingga kini sudah ada 73.774.000 NIK yang dipadankan menjadi NPWP atau 99,08 persen dari total 74.455.000 NIK yang harus dipadankan.
Baca Juga
“Kemudian yang belum padan adalah 674.000 NIK yang belum padan, ini termasuk beberapa yang mungkin enggak cukup solid untuk kami lakukan pemadanan,” kataSuryo Utomo dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni, dikutip Jumat (28/6/2024).
Advertisement
Untuk rinciannya, dari 73,77 juta NIK yang sudah padankan, terdapat 69.456.000 NIK atau NPWP yang dipadankan melalui sistem milik pemerintah, sedangkan sisanya 4,3 juta NIK dipadankan oleh Wajib Pajak secara mandiri.
Kendati demikian, Suryo mengatakan bahwa ada kemungkinan daya yang belum padan karena wajib pajak sudah meninggal dunia sehingga NIK nya tidak aktif. Meski begitu, ia meminta agar wajib pajak yang segera memadankan NIK menjadi NPWP.
“Kami juga tetap meminta dan memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk terus melakukan pemadanan, karena kami tidak menutup kemungkinan data di tempat kami tidak cukup lengkap untuk terus melakukan pemadanan dan Wajib Pajak memiliki data itu,” jelas Suryo.
Diketahui, penerapan NIK sebagai NPWP 16 digit akan diberlakukan mulai 1 Juli 2024. Pemberlakukan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 136 tahun 2023.
“Nah, apakah mulai 1 Juli akan kita terapkan? Betul, mulai 1 Juli kita akan terapkan PMK 136/2023,” pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Simak Cara Cek NIK KTP Sudah Jadi NPWP atau Belum Secara Online
![NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/XfmC1BKl9MI6VhMno03yOp0x42o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4096412/original/033412500_1658396921-Integrasi-NIK-NPWP-Iqbal-4.jpg)
Saat ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah mulai aktif terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Diketahui sebelumnya pemerintah telah menegaskan terkait kebijakan tersebut.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan juga mewajibkan setiap wajib pajak untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sebagai informasi NPWP merupakan nomor identitas yang digunakan sebagai tanda pengenal dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Setiap wajib pajak berkewajiban untuk memiliki NPWP jika telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan.
Wajib pajak juga diharapkan dengan sadar dan sukarela mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP. Namun Direktorat Jenderal Pajak memiliki wewenang untuk menerbitkan NPWP secara jabatan bagi wajib pajak yang belum memiliki NPWP tetapi telah memenuhi syarat untuk memilikinya.
Melansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pemadanan NIK dengan NPWP adalah langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang lebih efektif dan efisien.
Tujuan dari pemadanan ini juga untuk mengimplementasikan sistem single identity number (SIN) di mana satu nomor identitas dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi termasuk perpajakan.
Sehingga kebijakan pemadanan NIK dan NPWP mempunyai banyak tujuan yang baik untuk penggunanya terutama masyarakat Indonesia. Melalui artikel ini akan dibahas bagaimana cara untuk memeriksa NIK sudah menjadi NPWP atau belum.
Advertisement
Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP atau Belum Secara Online
![NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JKHTFe6RkX5A1jpcuW9Td5NJv0w=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4096409/original/026986900_1658396918-Integrasi-NIK-NPWP-Iqbal-1.jpg)
Melansir dari beberapa sumber berikut ini adalah cara cek NIK yang sudah jadi NPWP:
1. Hal pertama yang dapat dilakukan adalah membuka situs ereg.pajak.go.id.
2. Kemudian pada halaman situsnya geser atau scroll ke bagian bawah dan klik “Cek NPWP”.
3. Selanjutnya pilih kategori wajib pajak yang tersedia yaitu “Orang Pribadi” untuk individu atau “Badan” untuk wajib pajak badan.
4. Kemudian masukkan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan kode captcha.
5. Jika sudah klik “Cari” untuk mengetahui apakah NIK sudah terintegrasi atau terdaftar dengan NPWP.
6. Kemudian halaman situs akan menampilkan hasil pencarian meliputi NPWP, nama WP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pratama terdaftar, status NPWP, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).
7. Jika NIK sudah terdaftar NPWP akan ditunjukkan dengan keterangan “Valid” pada kolom status NPWP.
Cara Validasi NIK yang Belum Terpadankan jadi NPWP
![NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/uynzY14O5uKSnBsI3kHO9uMdaCs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4096410/original/025003900_1658396919-Integrasi-NIK-NPWP-Iqbal-2.jpg)
Jika NIK yang dimiliki belum terpadankan berikut ini adalah cara untuk memvalidasinya jadi NPWP:
1. Buka situs djponline.pajak.go.id.
2. Kemudian lakukan login dengan memasukan NIK atau NPWP, kata sandi, dan kode keamanan.
3. Jika sudah berhasil melakukan login ubah data profil dengan mengklik pada menu “Profil”.
4. Selanjutnya pada menu profil akan menampilkan status validasi data utama yang dimiliki dan apakah “Perlu Dimutakhirkan” atau “Perlu Dikonfirmasi”, sebagai informasi status tersebut menandakan bahwa NPWP anda perlu melakukan validasi NIK.
5. Kemudian pada halaman menu profil akan terdapat “Data Utama” dan menemukan kolom NIK/NPWP (16 digit).
6. Pada kolon tersebut Anda harus memasukan NIK yang berjumlah 16 digit.
7. Selanjutnya jika sudah selesai klik “Validasi” dan sistem akan melakukan validasi dengan data yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
8. Jika data sudah dinyatakan valid maka sistem akan menampilkan notifikasi informasi bahwa data telah ditemukan.
9. Kemudian klik “Ok” pada notifikasi tersebut.
Advertisement
Manfaat Pemadanan NIK-NPWP
![FOTO: Suasana Hari Terakhir Pelaporan SPT Wajib Pajak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tB6BnUxA_7PVwehpwOzxC11EuWo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3980727/original/003754900_1648714870-20220331-Laporan-SPT-1.jpg)
Berdasarkan informasi dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) disebutkan ada beberapa manfaat dari pemadanan NIK-NPWP seperti berikut:
1. Memudahkan dalam administrasi pajak
Data wajib pajak yang terintegrasi akan mempermudah proses administrasi pajak mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran pajak. Pasalnya jika sistem data telah terintegrasi wajib pajak tidak perlu mengisi ulang informasi yang sama berulang kali untuk berbagai keperluan pajak.
2. Pengawasan pajak yang lebih baik
Pemadanan NIK-NPWP juga mempunyai manfaat untuk membantu pemerintah untuk lebih mudah memantau kepatuhan wajib pajak dan mendeteksi potensi pelanggaran pajak. Karena data wajib pajak yang terintegrasi, otoritas pajak bisa melakukan analisis dan pemantauan secara real-time terhadap aktivitas dan transaksi wajib pajak.
3. Efisiensi layanan publik
Manfaat selanjutnya juga bisa memberikan efisiensi terutama untuk layanan publik karena dengan satu identitas tunggal masyarakat tidak perlu mengurus banyak dokumen identitas yang berbeda untuk keperluan administrasi dan transaksi.
4. Keamanan data
Pemadanan NIK-NPWP juga bermanfaat untuk keamanan data karena dikelola dalam satu sistem yang terintegrasi. Biasanya sistem yang terintegrasi dilengkapi dengan berbagai lapisan keamanan untuk melindungi data dari akses yang tidak sah, kebocoran data, atau serangan siber.
Terkini Lainnya
Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP Secara Online, Begini Langkah-Langkahnya
Pemadanan NIK-NPWP, DJP Beri Waktu ke Pihak Lain hingga Akhir 2024
Simak Cara Cek NIK KTP Sudah Jadi NPWP atau Belum Secara Online
Simak Cara Cek NIK KTP Sudah Jadi NPWP atau Belum Secara Online
Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP atau Belum Secara Online
Cara Validasi NIK yang Belum Terpadankan jadi NPWP
Manfaat Pemadanan NIK-NPWP
NPWP
Wajib Pajak
Pajak
NIK
Rekomendasi
Pemadanan NIK-NPWP, DJP Beri Waktu ke Pihak Lain hingga Akhir 2024
Simak Cara Cek NIK KTP Sudah Jadi NPWP atau Belum Secara Online
Daftar NPWP Online Lewat HP Gratis Pakai Cara Ini, Simak Syarat dan Tipsnya
Daftar Pajak Online dengan Mudah dan Cepat, Lengkap Persyaratannya
Syarat Membuat NPWP untuk Pribadi, Yayasan, dan Lembaga TPQ
NIK Gantikan NPWP Mulai 1 Juli 2024, Simak Cara Padankan!
Prihatin, Sidarto Danusubroto Sebut Kondisi Demokrasi Indonesia saat Ini 'NPWP'
3 Cara Pemadanan NIK-NPWP dengan Mudah dan Anti Ribet, Pahami Manfaat dan Deadline Terakhir
Cara Pendaftaran NPWP Online untuk Pribadi, Begini Langkah-Langkahnya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
Buka Mukerwil PPP Jambi, Mardiono Kobarkan Semangat Kader Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Pupuk Kaltim Salurkan Rp1,3 Miliar Demi Ketahanan Pangan
Serangan Ransomware Lumpuhkan Pusat Data Nasional, Ternyata Ini Akar Masalahnya
Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Lantai Vinyl dan SPC yang Jarang Diketahui
Harga BBM Siap-Siap Naik Besok 1 Juli 2024, Khususnya Pertamax Cs
Kecepatan Internet Indonesia Masih di Peringkat 126 Dunia, Anak BUMD Ini Ikut Turun Tangan
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Kementan Bidik 320 Ribu Petani Muda hingga 2025
KAI Lakukan Penyesuaian Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan Jatinegara mulai 1 Juli 2024, Simak Jadwalnya
Harga BBM Diramal Naik Besok 1 Juli 2024, Ini Bahayanya
Permudah Diaspora, BNI Perkenalkan Aplikasi DigiRemit di Jepang
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Inggris vs Slovakia, Tayang Sesaat Lagi
Berita Terkini
Ada Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, 16 Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara
Kisah Iblis Curhat kepada Nabi Musa Ingin Taubat, Diceritakan Gus Baha
Tak Roboh Saat Perang Saudara, Patung Lilin Abraham Lincoln di AS Meleleh Akibat Panas Ekstrem
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
Konde Berbalon Seorang Pengantin Perempuan Bikin Heran Warganet, Buat Apa?
Bagaimana Bisa Jantung Terserang Rematik? 4 Faktor Ini Diduga Menjadi Penyebabnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Ribuan Warga Bolmong Terdampak Banjir, BNPB Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Hasto Pastikan Siap Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai