, Jakarta Daftar pajak online kini bisa dilakukan dengan mudah dan cepat, berkat kemajuan teknologi yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Melalui portal resmi DJP, masyarakat dapat mendaftar dan mengelola kewajiban perpajakan mereka secara efisien tanpa harus datang ke kantor pajak.
Proses pendaftaran pajak online sangat sederhana dan dapat diselesaikan dalam beberapa langkah mudah. Bahkan anda cukup bermodalkan menggunakan ponsel saja sudah bisa mendaftar dengan mudah dan cepat.
NPWP sendiri digunakan untuk masyarakat melaporkan SPT tahunan. Data NPWP itu sebagai identitas mereka yang membayarkan pajak. Namun sebelum mendaftar, anda perlu mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan.
Advertisement
Berikut ulas mengenai daftar pajak online yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Minggu (16/6/2024).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Persyaratan Daftar Pajak Secara Online
Sebelum Anda membuat NPWP, baiknya siapkan dulu beberapa syarat pembuatannya. Simak syarat yang harus Anda penuhi berikut ini:
- Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga untuk Warga Negara Indonesia
- Fotokopi paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap bagi Warga Negara Indonesia.
- Surat Keterangan Bekerja.
- Bagi wanita yang telah menikah dapat menyiapkan fotokopi NPWP Suami, Kartu Kelauarga, dan surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta.
Sedangkan persyaratan bagi wanita yang sudah menikah adalah sebagai berikut ini:
1. Fotokopi NPWP Milik Suami:
- Dokumen ini diperlukan untuk mencocokkan data perpajakan antara suami dan istri.
- Memastikan bahwa NPWP suami sudah terdaftar dan aktif.
2. Fotokopi Kartu Keluarga:
- Kartu Keluarga digunakan untuk membuktikan status pernikahan dan hubungan keluarga.
- Pastikan fotokopi Kartu Keluarga jelas dan terbaru.
3. Fotokopi Surat Perjanjian Pemisahan Penghasilan serta Harta atau Surat Pernyataan yang Menghendaki Pemisahan Pajak:
- Dokumen ini menunjukkan bahwa ada perjanjian resmi mengenai pemisahan penghasilan dan harta antara suami dan istri.
- Surat pernyataan ini penting untuk administrasi dan pengelolaan pajak yang terpisah.
Advertisement
Cara Daftar Pajak atau NPWP Pribadi
Perlu diketahui bahwa NPWP yang telah dibuat nantinya akan dikirimkan langsung ke alamat wajib pajak. Pengiriman dilakukan melalui pos. Setelah NPWP selesai dibuat, Anda dapat membuat EFIN dan melaporkan SPT Tahunan. Untuk membuat NPWP bagi pribadi secara online, berikut langkah-langkahnya:
- Pendaftaran NPWP online dilakukan melalui laman resmi www.ereg.pajak.go.id.
- Siapkan NIK, KK dan email aktif.
- Kemudian, klik daftar akun, masukan email aktif dan kode captcha.
- Tekan tombol daftar.
- Selanjutnya, anda akan menerima email berisi link verifikasi atau aktivasi.
- Tekan link. Di laman baru, isi data identitas a.l. jenis wajib pajak (orang pribadi), nama, nomor HP serta alamat email.
- Tekan daftar, kemudian cek email dan klik link aktivasi.
- Login dengan email Anda.
- Anda akan masuk ke dalam platform, kemudian pilih dan isi data wajib pajak terkait.
- Buat pernyataan, dengan mencentang pada kolom yang disediakan.
- Jika Anda memiliki penghasilan usaha dengan nilai bruto kurang dari Rp 4,8 miliar per tahun, Anda dapat memilih tarif sendiri.
- Jika sudah selesai, Anda harus menekan tombol minta token dan harus mengisi Captcha, lalu klik submit.
- Kode token akan dikirim ke email Anda. Salin kode token dan tempel di laman www.ereg.pajak.go.id.
- Terakhir tekan kirim. Selamat Anda sudah memiliki NPWP.
Manfaat Pemadanan NPWP
Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak, berdasarkan Pasal 1 Nomor 6 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007, NPWP adalah identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). NPWP terdiri dari 15 digit angka sebagai kode unik.
Wajib pajak diharapkan dengan sadar dan sukarela mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP. Namun, Direktorat Jenderal Pajak memiliki wewenang untuk menerbitkan NPWP secara jabatan bagi wajib pajak yang belum memiliki NPWP tetapi telah memenuhi syarat untuk memilikinya.
Pemadanan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dengan NPWP merupakan langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang lebih efektif dan efisien. Tujuan utama dari pemadanan ini adalah untuk mengimplementasikan sistem Single Identity Number (SIN) di mana satu nomor identitas dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk perpajakan.
Sedangkan untuk manfaat pemadanan NPWP adalah sebagai berikut ini:
1. Kemudahan dalam Administrasi Pajak
Data wajib pajak yang terintegrasi mempermudah proses administrasi pajak, seperti pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak. Dengan adanya sistem data yang terintegrasi, wajib pajak tidak perlu mengisi ulang informasi yang sama berulang kali untuk berbagai keperluan pajak. Misalnya, saat melakukan pendaftaran NPWP, pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan), atau pembayaran pajak, semua informasi yang diperlukan sudah tersedia dalam sistem. Hal ini tidak hanya menghemat waktu dan tenaga wajib pajak, tetapi juga mengurangi kemungkinan kesalahan administrasi yang dapat terjadi akibat pengisian data yang berulang-ulang.
2. Pengawasan Pajak yang Lebih Baik
Pemerintah dapat dengan mudah memantau kepatuhan wajib pajak dan mendeteksi potensi pelanggaran pajak. Dengan data wajib pajak yang terintegrasi, otoritas pajak dapat melakukan analisis dan pemantauan secara real-time terhadap aktivitas dan transaksi wajib pajak. Hal ini memungkinkan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pajak, seperti penghindaran atau penggelapan pajak.
3. Efisiensi Layanan Publik
Dengan satu identitas tunggal, masyarakat tidak perlu mengurus banyak dokumen identitas yang berbeda untuk keperluan administrasi dan transaksi. Sistem identitas tunggal ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena wajib pajak hanya perlu menggunakan satu identitas untuk berbagai keperluan, seperti mengurus administrasi kependudukan, perbankan, kesehatan, dan lain-lain.
4. Keamanan Data
Data wajib pajak lebih aman karena dikelola dalam satu sistem yang terintegrasi. Sistem yang terintegrasi biasanya dilengkapi dengan berbagai lapisan keamanan untuk melindungi data dari akses yang tidak sah, kebocoran data, atau serangan siber. Dalam sistem yang terintegrasi, data wajib pajak disimpan dengan enkripsi yang kuat dan diawasi oleh tim keamanan yang khusus. Selain itu, akses terhadap data juga dibatasi hanya untuk pihak-pihak yang berwenang dan berdasarkan kebutuhan, sehingga risiko penyalahgunaan data dapat diminimalkan.
Terkini Lainnya
Persyaratan Daftar Pajak Secara Online
1. Fotokopi NPWP Milik Suami:
2. Fotokopi Kartu Keluarga:
3. Fotokopi Surat Perjanjian Pemisahan Penghasilan serta Harta atau Surat Pernyataan yang Menghendaki Pemisahan Pajak:
Cara Daftar Pajak atau NPWP Pribadi
Manfaat Pemadanan NPWP
1. Kemudahan dalam Administrasi Pajak
2. Pengawasan Pajak yang Lebih Baik
3. Efisiensi Layanan Publik
4. Keamanan Data
NPWP
Daftar Pajak Online
Daftar NPWP
Daftar NPWP Online
Daftar NPWP Pribadi
NPWP adalah Identitas Diri Wajib Pajak
content
Persyaratan Daftar NPWP
Copa America 2024
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Kronologi Penangkapan Dua Selebgram Lampung yang Promosikan Judi Online
Haji 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
Timwas DPR Dapat Keluhan dari Jemaah Haji: Tidur Kayak Ikan Pindang
TOPIK POPULER
Populer
6 Potret Komika Hadiri Pernikahan Mamat Alkatiri dan Nafha Firah, Beri Pelukan Haru
6 Artis Wanita yang Langkahi Kakaknya Menikah, Jodohnya Datang Lebih Dulu
Cair Bulan Ini, Cek Bansos di dtks.kemensos.go.id dan Cek KTP Login
Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan yang Masih Aktif, Bisa Lewat HP
Sistem OSS Resmi Diluncurkan, Izin Usaha Jadi Lebih Mudah Tanpa Korupsi
Cara Mengaktifkan End-To-End Encryption WhatsApp yang Cepat dan Gampang Banget
9 Negara Tanpa Malam, Matahari Seakan Tak Pernah Terbenam
7 Potret Desta dan Natasha Rizky Gelar Syukuran Khitanan Anak, Tampil Kompak
7 Potret Alca Octa Istri Bintang Emon Wisuda S2, Sempat Tertunda Tiga Tahun
7 Potret Hasil Oplas Ina Thomas di Korea, Menolak Tua Usia 49 Tahun
Euro 2024
Denmark Vs Serbia: Tim Dinamit Bakal Berjuang Demi Tiket 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Polandia: Bungkam Kritik
Inggris Vs Slovenia Euro 2024: The Three Lions Incar Hasil Maksimal
Jadi Pencetak Gol Tertua di Euro, Harga Pasar Luka Modric Masih Mentereng
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Slovenia: Tim 3 Singa Merespon Kritik
Prancis Vs Polandia: Les Bleus Usung Misi Kunci Juara Grup D Euro 2024
Berita Terkini
Itel Vista Tab 30, Tablet 11 Inci Rp 1 Jutaan yang Punya Memori Lega
BSSN Sebut Brain Cipher Ransomware Serang Pusat Data Nasional Sementara di Surabaya
Delta Dunia Makmur Raih Pendapatan USD 426 Juta Pada Kuartal I 2024
Pelemahan Rupiah Hajar Industri Makanan dan Minuman, Beban Impor Sentuh Rp 500 Triliun
Surah Al-Mulk Full Lengkap Ayat 1-30, Pahami Keutamaannya
Atta Halilintar dan Lenggogeni Faruk Debat soal Gelar Haji Thariq Halilintar, Simak Penjelasannya
Heru Budi Sebut 3 Pelaku Penjarahan Rusun Marunda Sudah Diproses Hukum
Big Ocean, Grup K-Pop Tuna Rungu Berkolaborasi dengan WHO untuk Membuat Konten Edukasi
Nasib Industri Kripto Jadi Sorotan Jelang Pilpres AS, Begini Harapan Pengusaha
Polisi Dalami Dugaan Sindikat Pencabulan Anak Lewat Medsos: Kita Kejar Semua yang Terlibat
Daftar Warisan Masalah yang Jadi Beban Pemerintahan Prabowo-Gibran
Cair Bulan Ini, Cek Bansos di dtks.kemensos.go.id dan Cek KTP Login
Brando PDIP: Putusan MK soal Rekapitulasi Ulang Cilincing Perkuat Pernyataan Sekjen Hasto
Habib Jafar Shodiq Meninggal Dunia karena Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi, Berikut Profilnya
Wanita Prancis Diserang 3 Ekor Serigala saat Jogging, Luka Parah di Leher, Punggung hingga Kaki