, Jakarta Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan, sinergitas ini dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Badan Bank Tanah, terutama terkait dengan pengelolaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi tanah dan reforma agraria.
Baca Juga
“MoU ini dapat menjadi landasan bagi Badan Bank Tanah serta Polri untuk optimalisasi tugas dan fungsinya,“ kata Parman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4/2024).
Parman menegaskan, MoU ini juga menjadi bentuk keseriusan Badan Bank Tanah dalam mencegah munculnya oknum-okum tidak bertanggungjawab di bidang pertanahan. Apalagi, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/Kepala BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkomitmen dalam memberantas mafia tanah.
Advertisement
“Aset tanah yang sudah kami peroleh tentu harus dilakukan pengamanan dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Dan tidak kalah pentingnya masalah-masalah yang disebabkan oleh mafia tanah, merugikan masyarakat, merugikan negara. Kami mendukung sepenuhnya Pak Menteri AHY dalam memberantas itu,” tutur Parman.
Pengamanan tanah, kata Parman, dilakukan juga untuk menjamin hak-hak masyarakat serta memberi kepastian bagi para investor.
”Karena di HPL Badan Bank Tanah kan juga ada hak-hak masyarakat melalui Reforma Agraria, kemudian ada investor yang juga harus kita beri kepastian. Karena investor kalau mau beli tanah itu yang paling sulit salah satunya karena ada makelar tanah,” papar Parman.
Badan Khusus
Badan Bank Tanah merupakan badan khusus (sui generis) yang dibentuk oleh pemerintah untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan, baik untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan juga Reforma Agraria.
Hingga akhir 2023, Badan Bank Tanah telah mengelola lahan total seluas 18.478 Ha, di mana seluas 1.873 Ha di Penajam Paser Utara (PPU), 203 Ha di Cianjur dan 1.550 Ha di Poso, akan diserahkan kepada masyarakat yang berhak melalui program Reforma Agraria.
Badan Bank Tanah juga saat ini telah menyediakan lahan untuk pembangunan Bandara VVIP IKN seluas 347 Ha serta turut mendukung kemandirian ekonomi masyarakat melalui kerja sama pemanfaatan dengan sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Ha untuk Program Reforma Agraria
Badan Bank Tanah merupakan badan khusus (sui generis) yang dibentuk oleh pemerintah untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan, baik untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan juga Reforma Agraria. Lebih dari itu, Badan Bank Tanah juga menjamin adanya kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menyampaikan, pihaknya memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat berupa kepastian hukum dan legalitas atas lahan yang akan mereka peroleh melalui mekanisme Reforma Agraria (RA) di atas HPL Badan Bank Tanah.
Melalui mekanisme RA, masyarakat yang berhak akan diberikan Sertifikat Hak Pakai di atas HPL Badan Bank Tanah selama 10 tahun. “Bila telah dimanfaatkan dengan baik, maka akan diberikan Sertifikat Hak Milik,“ kata Parman dalam keterangan resminya, Kamis (28/3/2024).
Advertisement
Saat ini, Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 1.873 Ha untuk program RA. Saat ini, proses verifikasi subjek telah dilakukan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai oleh Bupati.
Disisi lain, Badan Bank Tanah juga mempunyai tugas dan fungsi dalam menata suatu kawasan agar lebih produktif sehingga dapat memberi manfaat bagi semua pihak, khususnya masyarakat.
“Salah satu alasan Badan Bank Tanah lahir ini adalah untuk menata sebuah kawasan agar lebih produktif dan bisa banyak memberi manfaat bagi masyarakat. Ini juga untuk agar kelak anak cucu kita bisa mendapatkan tempat yang layak dan tidak dikuasai segelintir pihak yang mempunyai kepentingan pribadi,” jelas Parman.
Advertisement
Penataan Kawasan
Dalam menata kawasan ini, kata Parman, Badan Bank Tanah tentu tidak bisa sendirian. Dibutuhkan kerja sama dari semua pihak dalam mendukung hal tersebut, termasuk dari masyarakat sekitar.
Pada proses penataan tersebut, Badan Bank Tanah kerap menemukan masih adanya bangunan/pondok nonpermanen yang berdiri tanpa izin di atas HPL Badan Bank Tanah, salah satunya ada di Penajam Paser Utara (PPU). Tantangan tersebut perlu disikapi dengan bijak tanpa mengesampingkan hak-hak masyarakat.
”Oleh karena itu kita komunikasi secara persuasif kepada masyarakat, kita sambangi mereka, kita berikan imbauan serta edukasi,” kata Parman.
Advertisement
Bilamana masyarakat yang diberikan imbauan dapat menunjukkan bukti legalitas atas tanah tersebut, maka surat imbauan yang diberikan tidak berlaku dan Badan Bank Tanah tidak berhak mengklaim tanah tersebut.
Terkini Lainnya
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Ha untuk Program Reforma Agraria
Amankan Aset Negara, Bank Tanah Tertibkan Pondok Nonpermanen di IKN
Sri Mulyani dan AHY Cek Masterplan Penajam Paser Utara, Lokasi Bandara VVIP IKN Nusantara
Badan Khusus
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Ha untuk Program Reforma Agraria
Penataan Kawasan
Bank Tanah
bank
IKN Nusantara
Mafia Tanah
IKN
Tanah
Rekomendasi
Amankan Aset Negara, Bank Tanah Tertibkan Pondok Nonpermanen di IKN
Sri Mulyani dan AHY Cek Masterplan Penajam Paser Utara, Lokasi Bandara VVIP IKN Nusantara
Badan Bank Tanah Jamin Kepastian Hak Atas Tanah di IKN
Arkhan Fikri
Top 3: Harga Pasaran Arkhan Fikri Pemain Timnas Indonesia U-23 Bikin Geleng-Geleng
Gagal Penalti Lawan Korsel, Harga Pasar Arkhan Fikri Ternyata Bikin Geleng-Geleng Kepala
Timnas Indonesia Tiba di Qatar Tanpa Shayne Pattynama, Adam Alis dan Arkhan Fikri Masih Dibawa
Shin Tae-Yong Komentari Pencoretan 2 Pemain Timnas Indonesia di Skuad Piala Asia 2023, Ternyata...
Curhatan Timnas Garuda Muda di Instagram dan Twitter Pasca FIFA Coret Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Dikontrak Istimewa 5 Tahun di Arema FC, Ini 5 Potret Arkhan Fikri di Luar Lapangan
Pratama Arhan
Pratama Arhan Banjir Pujian Netizen Usai Jadi Penentu Kemenangan Indonesia vs Korea Selatan
Potret Azizah Salsha Peluk Hangat Pratama Arhan di Tribun Penonton, Usai Indonesia Kalahkan Korsel di Piala Asia U-23 2024
7 Momen Keluarga Beri Dukungan Pratama Arhan Waktu Lawan Korsel, Penuh Kebahagiaan
Gegara Cekeran, Ivar Jenner Kepleset Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia U-23
Nathan Tjoe A-On
Gegara Cekeran, Ivar Jenner Kepleset Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia U-23
Top 3: Profil Jeam Kelly Sroyer, Striker Timnas U-23
Mengenal Pemain Andalan Indonesia di Piala Asia U-23 Nathan Tjoe-A-On yang Namanya Sering Salah Diucapkan
Profil Nathan Tjoe-A-On, Pemain yang Kembali Perkuat Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia 2024
Kapten Timnas Indonesia Beber Respon Skuad usai Nathan Tjoe-A-On Kembali Ikut Piala Asia U-23 2024
BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Rekrutmen PT KAI Bergaji Rp 35 Juta Dinyinyir Netizen
Rekrutmen KAI Punya Spek Dewa, Siapkan Posisi untuk Jadi Bos
Cuma 40% Pelamar Kerja KAI Punya IPK di Atas 3,5, Syarat Rekrutmen Ketinggian?
Populer
Rupiah Tergelincir usai Rilis Data Kinerja Ekonomi AS
Harga Emas Dunia Makin Mahal, Dipatok Segini Hari Ini
Video Uang Hilang untuk Serangan Bansos Hoaks, BRI Laporkan Pihak Terkait ke Kepolisian
Pendiri Drone Emprit Ungkap Ciri Warung Madura yang Jadi Pesaing Minimarket
Kisruh Pungutan Pariwisata Bakal Bikin Tiket Pesawat Mahal, Menko Luhut Buka Suara
Jaksel Punya Penerangan Jalan Umum Pintar, Ini Dia Kecanggihannya
Permendag Direvisi, Acuan Barang Impor PMI Diatur Menkeu Sri Mulyani
Kayu dan Bambu Bisa jadi Pengganti Besi dan Baja untuk Bangun Rumah, Ini Penjelasannya
Indonesia Bidik jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia, Caranya?
Saham Meta Anjlok, Kekayaan Mark Zuckerberg Merosot jadi Rp 2,4 Kuadriliun
Piala Asia U-23 2024
Top 3 Berita Bola: Kesuksesan Luar Biasa Timnas Indonesia Depak Korea di 8 Besar Piala Asia U-23 2-24
6 Potret Reaksi Kocak Orang-orang ketika Adu Penalti Indonesia Vs Korea Selatan
Vietnam Gagal Susul Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris dari Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Siap Lawan Israel?
Berita Terkini
Friday Car Free di Gedung Sate, Sekda Jabar: Pemdaprov Jabar Berada Satu Jalur dengan Arahan Mendagri
Aturan Impor Produk Elektronik Bawa Industri Lokal Jadi Raja di Negeri Sendiri
6 Cara Mengatasi Keracunan Makanan dengan Bahan Alami, Penting untuk Memahami Gejalanya
Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Luar Negeri pada Hari Ulang Tahun
Anies Jawab Soal Peluang Maju Pilkada Jakarta: Nanti Kita Lihat, Sekarang Rehat Dulu
4 Anak Dewi Yull dan Ray Sahetapy, 2 di Antaranya Penyandang Disabilitas Berprestasi
Sempat Video Call, Istri Anggota Polresta Manado Tak Percaya Suaminya Tewas Bunuh Diri
Permudah Traveling di ASEAN, AirAsia MOVE Luncurkan ASEAN Eksplorer Pass
Didampingi Polisi, Keluarga Datangi Lokasi Tewasnya Brigadir RA di Mampang Jaksel
Doa Terhindar dari Fitnah Dajjal di Akhir Zaman, Dibaca Setelah Tahiyat Akhir Setiap Sholat
Rampok dan Tikam Sopir Taksi Online, 2 Pria di Jakbar Ditangkap Polisi
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Warganet Ungkap Kesedihan dan Doa Terbaik untuk Sang Maestro Kata
Dugaan Pemukulan Petugas Avsec Soekarno Hatta Gara-Gara Calon Penumpang Ngotot Bawa Alat Pancing ke Kabin