uefau17.com

Ammar Zoni Menangis Usai Permohonan Asesmen Rehabilitasinya Dikabulkan - ShowBiz

, Jakarta Ammar Zoni menangis usai asesmen rehabilitasinya disetujui oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hal itu diungkap Jon Mathias, selaku kuasa hukum Ammar Zoni.

"(Ammar Zoni) Menangis (mendengar assessment rahabilitasi dikabulkan hakim),” ungkap Jon Mathias kepada awak media lewat sambungan telepon, Senin (3/6/2024).

Jon membenarkan permohonan asesmen rehabilitasi Ammar Zoni dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Penetapan itu disampaikan di sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat kakak Aditya Zoni ini.

“Ya betul (assessment dikabulkan),” kata Jon Mathias.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Berterima Kasih pada Majelis Hakim

Diakui Jon, dikabulkannya permohonan asesmen ini membuat pihaknya merasa lega. Apalagi jika mengacu pada fakta-fakta persidangan, yang menurutnya membuat majelis hakim yakin Ammar Zoni harus menjalani asesmen mendis.

“Alhamdulillah ya pasti lega lah, kemudian kami mengucapkan terima kasih juga kepada yang mulia majelis hakim, dengan fakta-fakta di persidangan ini beliau makin yakin bahwa Ammar ini harus di-assesment medis,” jelas Jon Mathias.

3 dari 4 halaman

Menunggu Eksekusi

Jon mengatakan, saat ini pihaknya hanya menunggu Jaksa Penuntut Umum mengeksekusi penetapan hakim terkait asesmen rehabilitasi Ammar Zoni.

“Itu sudah dikeluarkan penetapan bahwa itu harus dilaksanakan assesment TAT dan medis itu diperintah ke jaksa, mungkin itu akan segera dilaksanakan karena penetapan sudah keluar tinggal Jaksa melakukan eksekusi tersebut,” tutur Jon.

4 dari 4 halaman

Ditangkap untuk Ketiga Kalinya

Untuk diketahui, ini sudah kali ketiga Ammar Zoni ditangkap karena kasus narkoba. Ammar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di salah satu partemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika empat paket sabu dan satu paket ganja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat