, Palembang - Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel), kembali menyeret nama Hendri Zainuddin.
Eks Presiden Sriwijaya FC ini sempat diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, pada Senin (4/9/2023) dari pagi hingga malam.
Saat itu, Hendri Zainuddin yang menjabat sebagai Ketua Umum KONI Sumsel, diperiksa sebagai saksi atas penetapan status dua tersangka sebelumnya, yakni Suparman Rohman, Sekretaris Umum dan PPK Koni Sumsel serta Ketua Harian KONI Sumsel Ahmad Thahir.
Advertisement
Kedua mantan pejabat KONI Sumsel tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan tipikor pada 24 Agustus 2023 lalu.
Baca Juga
Mereka diduga memalsukan dokumen pertanggungjawaban, penyalahgunaan dana hibah, dan pengadaan barang dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 lalu.
Sempat menjalani perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah, akhirnya Hendri Zainuddin resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Pakjo Palembang, Selasa (16/4/2024) siang. Sebelumnya, eks Presiden Sriwijaya FC ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tipikor dana KONI Sumsel.
Pada Selasa siang sekitar pukul 14.00 WIB, Hendri Zainuddin digiring keluar Kejati Sumsel dengan memakai rompi merah bertuliskan Tahanan Tipikor Kejati Sumsel.
Kedua tangan eks Presiden Sriwijaya FC, Hendri Zainuddin juga diborgol dan dikawal oleh para petugas menuju ke mobil tahanan.
Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Abdullah Noer Denny didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, penahanan Hendri Zainuddin berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-1603/L.6.10/Ft.1/04/2024 tanggal 16 April 2024.
“Ditahan selama 20 hari kedepan terhitung sejak 16 April 2024 hingga 5 Mei 2024. Dasar dilakukan penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat 1 KUHAP, adanya kekhawatiran bahwa tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana,” ungkapnya.
Terkait dugaan korupsi tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan tahap II, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Palembang.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sriwijaya FC
Dia berkata, selama ini, Hendri Zainuddin belum diproses karena masih terdaftar sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Setelah dilalui, dan yang bersangkutan tidak terpilih, perintah Kepala Kejati Sumsel untuk segera ditindaklanjuti proses perkaranya. Sehingga akan tampak transparansi dan akuntabilitas kita kepada masyarakat,” ujarnya.
Rekam jejak kariernya, Hendri Zainuddin pernah tergabung sebagai tim managemen klub sepakbola Sriwijaya FC. Tahun 2008-2010, Hendri Zainuddin didapuk menjadi manager Sriwijaya FC, lalu Direktur Teknik SFC tahun 2010-2013.
Advertisement
Dia lalu terpilih menjadi anggota DPD dan MPR RI periode 2014-2019, dia menggantikan mendiang Percha Leanpuri yang menyalonkan diri jadi Bupati OKU Sumsel tahun 2015 lalu.
Lalu di periode 2020-2022, Hendri Zainuddin menjabat sebagai Presiden Sriwijaya FC sekaligus Ketua KONI Sumsel. Hingga kini dia tersandung kasus dugaan tipikor di KONi Sumsel bersama dua pejabat KONI Sumsel lainnya.
Terkini Lainnya
Telepon Ayah Minta Tolong, Anak Bungsu Saksikan Pembunuhan Sadis Ibu dan Saudaranya di Palembang
Eks Presiden Sriwijaya FC Hendri Zainuddin Jadi Tersangka Dugaan Korupsi KONI Sumsel
Presiden Sriwijaya FC Jadi Warek Kampus Ternama di Palembang
Sriwijaya FC
Sriwijaya FC
Palembang
Presiden Sriwijaya FC
Hendri Zainuddin
Sumsel
KONI Sumsel
Kejati Sumsel
Tersangka Korupsi
Piala Asia U-23 2024
Timnas Indonesia Tantang Korsel di Piala Asia U-23 2024, Ini Prediksi Gibran Rakabuming Raka
Ini Dia Pemain Termahal di Timnas Indonesia U-23
5 Pemain Termahal di Skuad Timnas Indonesia U-23
Adu Mahal Timnas Indonesia Vs Timnas Korsel di Piala Asia U-23 2024
Lawan Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Ternyata Punya Harga Pasar Fantastis
Infografis Timnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024
Hari Kartini
Rayakan HUT ke-39, RS Hermina Gelar Aktivitas Fun Run dan Perkenalkan Logo Baru
Hari Kartini 2024, Acil Odah Pimpin Perempuan Banua Lestarikan Lingkungan
Seperti Kartini, Pemilik 5 Zodiak Ini Dikenal Sebagai Perempuan Tangguh dan Menginspirasi
Apresiasi Peran Perempuan, Pelita Air Persembahkan Kartini Flight dan Karbon Netral Industri Aviasi
Hari Kartini, Penerbangan Khusus Pelita Air Libatkan Pilot dan Awak Kabin Perempuan
Pesan Wali Kota Madiun untuk Perempuan, Teruslah Berkarya Tapi Jangan Lupa Kodratnya
Liga Champions
Barcelona Kandas di Liga Champions, Ronald Araujo Ogah Tanggapi Kritik Terbuka Rekan Setim
Mikel Arteta: Kekalahan Pahit dari Bayern Munchen Tidak Akan Merusak Arsenal
Kylian Mbappe Ungkap Makna Kesuksesan PSG Capai Semifinal Liga Champions
Thomas Tuchel Balas Kritikan Usai Bayern Munchen Pastikan Satu Tiket di Semifinal Liga Champions
Pep Guardiola Terima Kekalahan Manchester City dan Tak Salahkan Real Madrid
BRI Liga 1
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Hajar Borneo FC, Arema FC Tinggalkan Zona Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hajar PSM Makassar, Madura United Jaga Asa ke Championship Seies
Hasil BRI Liga 1: Dewa United Menang Dramatis Lawan PSS, Bhayangkara FC Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hat-trick David da Silva Hancurkan Persebaya, Persib Segel Posisi 2
TOPIK POPULER
Populer
Mencari Biang Kerok Rusaknya Jalan Nasional Solok - Solok Selatan Sumbar
Anggota DPD RI Dorong Pembangunan Lapas Toboali
Mengatasi Perasaan Insecure, Langkah Jitu Menuju Kepercayaan Diri
Bantuan untuk Pegawai dan Keluarga Lapas Tagulandang Terdampak Erupsi Gunung Ruang
Inilah Nama Terpopuler Calon Wali Kota Semarang
Presiden Jokowi Tinjau Bendungan yang Bakal Tenggelamkan Dua Desa di Gorontalo
Hari Kartini 2024, Acil Odah Pimpin Perempuan Banua Lestarikan Lingkungan
Mengenal Rizky Irmansyah, Sosok Ajudan yang Curi Perhatian dalam Pertemuan Prabowo dengan Menlu China
Mengenal Batagor Riri, Cemilan Legendaris yang Populer di Bandung
Polisi Pemalang Bekuk Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi
Putusan MK
Putusan MK Keluar, Prabowo-Gibran Siap Kejar Target Investasi Rp 1.650 Triliun
5 Respons Kubu Prabowo-Gibran Setelah Putusan MK Tolak Semua Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
4 Pernyataan Muhaimin Iskandar Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
Gaya Santuy Cak Imin Bercermin Saat Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Jadi Sorotan
Berita Terkini
120 Kata-Kata Merayu Pacar yang Lagi Marah Lewat Chat, Luluhkan Hatinya dengan Ketulusan
VIDEO: Jendela Dunia: Mobil Balap di Sri Lanka Keluar Lintasan dan Tabrak Penonton, 7 Orang Tewas
Sambangi Kertanegara, Waketum Nasdem Bicara dengan Dasco dan Prabowo
Kenapa Mata Kanan Kedutan? Kenali Artinya Menurut Primbon dan dari Sisi Medis
Putusan MK Keluar, Prabowo-Gibran Siap Kejar Target Investasi Rp 1.650 Triliun
5 Zodiak yang Malasnya Minta Ampun, Anda Termasuk?
Penuh Konflik & Air Mata, Jangan Lewatkan Episode Terbaik dari Sinetron SCTV
8 Manfaat Pepaya Muda yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Detoksifikasi Tubuh
Profil Ivan Cahyadi yang Ditunjuk sebagai Presiden Direktur HM Sampoerna
Finalis Miss Universe Ungkap Didiagnosis Kanker Serviks, Awalnya Enggan Cerita Blak-blakan
Penyelundupan Benih Lobster Masih Marak, Ini Solusi Atasinya
Pengamat Sebut Sudah Menduga MK akan Menolak Gugatan Anies dan Ganjar
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Chelsea di SCTV dan Vidio, Rabu 24 April 2024 Pukul 02.00 WIB
Jarang Disadari! Ini 5 Sifat Istri yang Bisa Menghambat Rezeki Suami
Mpok Alpa Akui Takut Lihat Hasil Test Pack, Ungkap Alasannya Menangis Mendapati 2 Garis