uefau17.com

Di Bawah Kepemimpinan Bobby Nasution, Pemko Medan Cetak Hattrick Raih Opini WTP - Regional

, Medan Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Pemko Medan berhasil mencetak hattrick meraih opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 dari BPK RI Perwakilan Sumut 3 berturut-turut.

Hal itu terungkap saat Bobby Nasution menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut atas Audit Rinci LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan.

Penyerahan dilakukan di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut, Kamis, 25 Mei 2023.

"Mudah-mudahan ini menjadi semangat bersama, terutama dalam menyajikan laporan yang lebih baik lagi ke depan. Pihaknya segera menindaklanjuti hasil LHP yang telah diberikan tersebut," kata Bobby Nasution.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tandatangani BAP

Sebelum penyerahan LHP, Bobby Nasution, Ketua BPK Perwakilan Sumut, dan Ketua DPRD Medan, Hasyim, lebih dahulu melakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan (BAP) LHP BPK RI Perwakilan Sumut atas audit rinci LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 tersebut.

Kepala Perwakilan BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, dalam sambutannya menyampaikan, Pemko Medan telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK.

"Tepatnya tanggal 27 Maret 2023," kata Eydu.

3 dari 3 halaman

Sesuai Undang-Undang

Dikatakan Eydu, penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dan Undang-Undang Nomor15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan.

"BPK mendapatkan amanat untuk menyampaikan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selambat-lambatnya dua bulan setelah laporan keuangan diterima. Selamat kepada Pemko Medan yang telah meraih opini WTP untuk ketiga kalinya," Eydu menandaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat