, Gunung Kidul Rencana pembangunan Joglo Padukuhan di Tahunan, Karangduwet, Paliyan, Gunung Kidul menuai polemik di kalangan warga. Pasalnya, para warga telah dipungut iuran yang nilainya mencapai jutaan rupiah dalam tempo 2 tahun.
Hal ini disampaikan salah satu warga Tahunan, Gun (54). Gun merasa bahwa pembangunan Joglo Padukuhan tersebut adalah program yang memberatkan warga. Di mana, warga diharuskan ikut berpartisipasi dengan iuran secara rutin.
Gun menyampaikan bahwa, memang sosialisasi sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu. Namun hingga kini, masih Sebagian besar warga merasa keberatan akan adanya program tersebut.
Advertisement
“Ya berat mas, apalagi seperti saya ini. Seorang janda pensiunan PNS diwajibkan membayar Rp625 ribu dikalikan 2 tahun, atau total Rp 1,25 jt. Padahal saya juga banyak tanggungan,” kata Gun, Rabu (7/3/23).
Selama ini, menurut Gun, Balai Padukuhan yang ada masih terbilang layak pakai, tetapi hanya perlu perbaikan-perbaikan pada bagian atap bangunan. Karena ketika hujan turun, ada sebagian genting yang bocor.
Selain itu, Balai Padukuhan juga jarang sekali digunakan. Bahkan, rapat rutin RW dilakukan di rumah Ketua RW. Selain itu, Karang Taruna jarang sekali menggunakan balai tersebut.
Baca Juga
Gun berpandangan bahwa program tersebut dilakukan secara tergesa-gesa. Meski diberikan jangka waktu selama dua tahun, namun hal ini membebani warga, terlebih lagi pengeluaran bulanan mereka akan bertambah.
“Tentunya berat jika ini dilaksanakan, karena tidak semua warga mempunyai pendapatan lebih dan disumbangkan ke sosial lingkungan,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Ari Wibowo (40), warga RT 07. Melalui pesan singkat kepada Liputan6, Ari juga merasa berat dengan akan dilaksanakannya program tersebut.
“Saya kan Cuma security, gaji saya ndak sampai Rp2 juta. Ditambah anak saya sudah masuk sekolah setingkat SMA. Jadi pengeluaran bulanan saya dalam satu bulan terbilang cukup, kalau harus dibebani dengan program ini, kan jadi berat,” jelasnya.
Lebih lanjut Ari menuturkan, bahwa dirinya akan dipungut biaya sebesar Rp426 ribu hingga akhir tahun 2023. Namun, pada tahun 2024 yang akan datang, dia juga harus menyetorkan nominal yang sama kepada panitia pembangunan.
“Tahun ini boleh dicicil dengan total nominal Rp426 ribu. Dan ini kan sudah bulan Maret, artinya tingga 10 bulan lagi. Tentunya meski dicicil masih terbilang besar dengan angka segitu,” imbuh Ari.
Ari menduga bahwa pembangunan joglo meski telah disepakai oleh perwakilan warga, namun tak menampik kemungkinan adanya penolakan dari sebagian warga terhadap keputusan itu. Sebab, yang disampaikan dapat rapat hanya mewakili diri sendiri secara pribadi.
“Ada yang usul minta perpanjangan waktu hingga 2 bulan untuk rapat dengan lingkungan RT, namun kata RW tidak usah karena akan memakan waktu lagi,” terangnya.
Ari menyampaikan bahwa dalam edaran jumlah tanggungan yang harus disetorkan sebanyak RT 01 sebesar Rp16.769.962, RT 02 Rp17.466.000, RT03 Rp10.437.000, Rt 04 Rp18.744.000, RT 05 Rp11.289.000, RT 06 Rp14.697.000, RT 07 Rp17.253.000, RT 08 Rp19.809.000, RT 09 Rp16.401.000, dan RT 10 Rp9.159.000.
“Jadi total untuk tahun 2023 ini adalah Rp152.508.000, dan untuk tahun 2024 adalah jumlah yang sama atau Rp305.016.000,” terang Ari.
Sementara itu, terkait setoran warga kepada panitia pembangunan pada tahun 2023 ini terbagi menjadi 4 golongan. Diantaranya, untuk pengusaha sebesar Rp852 ribu, PNS Rp639 ribu, umum Rp426 ribu, dan janda sebesar Rp214.000.
"Kriteria pungutan ini dibagi-bagi. Terlebih, janda yang bukan PNS atau tidak punya saudara siapa-siapa yang hidup dengan bantuan pemerintah juga dipungut. Ini sudah tidak wajar,” tegasnya.
Sementara itu dalam rapat warga, Ketua RW Sugimin yang merangkap sebagai PNS di Dinas Kehutanan menyampaikan bahwa pembangunan joglo tersebut dirasakan sudah mendesak. Sebab, nantinya akan disewakan untuk hajatan bagi masyarakat umum.
“Jadi ke depannya akan disewakan dan bisa menambah pendapatan kas Padukuhan. Terlebih, lahan di wilayah Tahunan saat ini sudah semakin menyempit,” kata Sugimin.
Sugimin berdalih, bahwa dalam pembangunan joglo tersebut tidak akan membongkar bangunan balai yang sudah ada. Tetapi, akan menambah pada bagian depan dengan menyesuaikan luas area balai.
Selain itu, bangunan joglo tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap keistimewaan Yogyakarta yang tertuang dalam Undang-undang Keistimewaan (Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950). Salah satunya adalah dengan bangunan yang berbentuk joglo.
Terkait dengan bentuk bangunannya, Sugimin menuturkan nantinya 80% bangunan berbahan dasar kayu. Selebihnya akan dibangun fondasi dan lain sebagainya.
“Ya, bangunan joglo yang klasik, kalau ukurannya masih melihat luas areanya. Dan warga diminta berpartisipasi dalam hal pengumpulan uangnnya,” kata Sugimin.
Lebih lanjut Sugimin berdalih bahwa, program ini sudah menjadi kesepakatan dari warga Tahunan. Terlebih, bangunan Joglo yang akan dibangun akan digunakan juga oleh pihak kapanewon yang setiap tahunnya menggunakan lapangan untuk upacara.
“Kita harus memiliki ikon bahwa Padukuhan Tahunan menjadi lebih baik dengan membangun (bangunan) Joglo,” tutur Sugimin.
Meski masih menuai polemik dari warga Tahunan, program tersebut melalui pengurus RT terus disosialisasikan agar warga segera memenuhi kewajiban bayar kepada panitia pembangunan. Bahkan, telah disiapkan panitia penagihan untuk warga yang menunggak atau tidak membayar iuran pembangunan.
Masyarakat Yogyakarta biasanya menyambut Ramadan menggelar tradisi apeman. Secara bergotong royong mereka membuat kue apem dan panganan lainnya yang nantiya akan dimakan bersama warga satu kampug.
Terkini Lainnya
32 Tempat Wisata di Gunung Kidul yang Paling Hits dan Wajib Dikunjungi
Intip 10 Tempat Wisata Hits Instagramable di Gunung Kidul Yogyakarta
15 Tempat Wisata Gunung Kidul Paling Populer, Pesona Alamnya Indah dan Eksotis
pungutan
Tahunan
Gunungkidul
Ketua RW
Joglo
Pungutan Warga
Rekomendasi
DPRD Bali Usulkan Pajak Turis Asing Naik Jadi 50 Dolar AS, Kemenparekraf: Jangan Terlalu Cepat Ubah Peraturan
Ombudsman Sarankan Iuran Tapera 3% Ditanggung Penuh Karyawan, Kenapa?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Siap Debut Solo, Lee Seung Hoon WINNER Siapkan Mini Album MY TYPE
Dico Ganinduto Jadi Top of Mind Versi LSI
IBCA-MMA Kapolres Cup 2024, Upaya Tekan Tindak Kekerasan di Jalan Raya
Apa Itu Ketindihan? Berikut Penjelasannya dari Sisi Medis dan Cara Mengatasinya
Viral Video Penampakan Pocong di Mobil Pikap Tanjakan Slumprit Gunungkidul, Ternyata Begini Faktanya
Deretan Idol Kpop Pria yang Lahir di Bulan Juli, Ada Leeteuk Super Junior dan Taemin SHINee
Liburan Sekolah, Ini 5 Spot Street Food di Kota Bandung yang Patut Dicoba
Simak, Cara Efektif Membangun Kemampuan Sosialisasi yang Baik
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Euro 2024
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Pangeran William Girang Inggris Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Sebut Kayak Naik Rollercoaster
Berita Terkini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku
Kisah Sukses Jarot Setiawan, Mantan PMI Banyuwangi yang Sukses Jadi Pengusaha Susu Kambing Perah
Bupati Bandung Bertemu Ipar Raffi Ahmad, Ada Kerja Sama Politik?
3 Inovasi Karya Universitas Bangka Belitung Dilindungi Hak Paten
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Syaikhu Tegaskan Anies Harus Gandeng Sohibul Iman Jika Ingin Bersama PKS di Pilgub Jakarta