, Jakarta - Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, AS (50) ditangkap Sub Dit Tipikor Polda DIY. AS yang kini menjabat Sekretaris Diskominfo ini terjerat kasus korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari Gunungkidul pada tahun 2015 lalu.
Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda DIY Kompol Indra Waspada Yuda menuturkan, kasus korupsi yang menjerat tersangka AS sebenarnya kasus lama, yakni pada 2015. Tersangka lain yaitu mantan Direktur Utama RSUD Wonosari, II sudah divonis 1,6 tahun penjara.
Baca Juga
"Memang tersangkanya ada dua, II dan AS. Nama AS muncul dari fakta persidangan," kata dia, Senin (6/3/2023).
Advertisement
Sebenarnya AS sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ini beberapa waktu yang lalu. Namun, pihak Kejaksaan Negeri Gunungkidul beberapa kali mengembalikan berkas penyelidikan terhadap AS sehingga belum bisa disidangkan.
Pada 27 Februari 2023 yang lalu, kejaksaan menyatakan berkas perkara dari AS sudah lengkap sehingga pihaknya langsung berupaya mengamankan tersangka AS. Tersangka, akhirnya ditangkap di rumahnya pada Sabtu (3/3/2023) lalu.
"Kami amankan di rumahnya. Saat itu dia memang berada di rumah," ujarnya.
AS tersangkut kasus korupsi di RSUD Wonosari dengan kerugian Rp470 juta atas jasa pelayanan medik dari dokter laboratorium tahun 2009-2012. Uang dari para dokter sebenarnya sudah dikembalikan, tetapi tidak masuk ke kas daerah dan hanya di kas RSUD Wonosari. Dan uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi oleh keduanya.
Modus yang dilakukan tersangka AS yang saat itu menjabat Kepala Bidang Teknis RSUD Wonosari memerintahkan untuk mengembalikan/mengumpulkan uang pembayaran jasa dokter laboratorium yang telah dibayarkan yaitu periode tahun 2009 s/d tahun 2012.
"Diminta dikembalikan dengan alasan karena ada kesalahan pembayaran," ujarnya.
Setelah uang terkumpul sebesar Rp640 juta, sebagian dimasukkan ke kas RSUD dan sebagian lagi atas perintah tersangka II uang tersebut tidak dimasukkan ke dalam kas RSUD, dan tidak dicatat dalam pembukuan kas RSUD.
Sekitar Agustus 2015, uang yang disimpan dalam brankas sejumlah Rp470 juta oleh II digunakan tanpa melalui mekanisme yang benar, bersama tersangka AS untuk kepentingan pribadi.
Selanjutnya AS membuat kwitansi yang isinya tidak benar. Seolah olah di RSUD Wonosari pada tahun 2016 ada kegiatan pekerjaan yang menggunakan dana tersebut. Sehingga atas perbuatan para tersangka, negara telah dirugikan sebesar Rp470 juta.
Tersangka AS dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” katanya.
Terkini Lainnya
Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Bengkalis
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Korupsi
Yogyakarta
Pejabat Daerah
RSUD Wonosari
Tersangka
Gunungkidul
Rekomendasi
Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Bengkalis
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, ICW Minta Jokowi Beri Garansi
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Perang Terhadap Judi Online, ASN Pemda Garut Teken Pakta Integritas
Kebakaran Hanguskan Ruko Beserta Mobil di Kotarih Sergai, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Liburan Sekolah, Ini Jadwal Acara Seru di Perpustakaan Bung Karno Expo 2024
Mystic Story Bakal Debutkan Boygrup Baru 7 Orang
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
50 Anggota DPRD Makassar Bakal Diberi Pin Emas, Total Harga Capai Rp2 Miliar
Spesifikasi Zenless Zone Zero, Game Action RPG Baru dari HoYoverse
Siswi SMK di Mesuji yang Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Viral, Pengemudi Berpelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi Jakpus
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Lumut Berpotensi Dapat Tumbuh di Mars
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Kisah Keajaiban Surah Al-Isra yang Sebabkan Davina Karamoy Mualaf