, Sukoharjo - Masih awal tahun 2023, tetapi telah banyak terjadi kasus yang menimpa wanita dan khususnya anak-anak. Kejahatan dan kriminal yang terjadi pada anak-anak masih berkutat pada kejahatan seksual dan pembunuhan. Pemerhati Perempuan dan Anak yang juga pakar hukum, Siti Sapura mengatakan dalam kasus yang melibatkan anak, tidak seharusnya ada yang menyalahkan.
Menurutnya, seperti yang baru-baru terjadi di Kabupaten Sukoharjo, seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditemukan tewas usai berkencan dengan seorang pria diduga melalui aplikasi online. Menurutnya, tidak sepatutnya menyalahkan si anak dalam kasus tersebut.
"Dalam kasus-kasus anak sebagai pemerhati anak, saya tidak pernah menyalahkan si anak tersebut, bukan anak itu yang salah. Di sini seharusnya negara punya peran dan hadir bagaimana negara melindungi anak-anak Indonesia," katanya kepada , Rabu (25/1/2023).
Advertisement
Dirinya melanjutkan, negara yang sudah mengatur undang-undang perlindungan anak yang tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2016, negara wajib melindungi seluruh warganya bahkan anak-anak yang belum berusia 18 tahun.
"Negara harus melindungi anak dari segala bentuk kekerasan atau kejahatan, apa pun yang bisa menimpa anak jadi anak tidak bisa disalahkan walaupun anak masuk dalam dunia yang tidak seharusnya dia masuki," tutur dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Peran Aktif Pemerintah
Wanita yang pernah menjadi kuasa hukum ibu kandung Angeline pada beberapa tahun silam tersebut menyebut negara memiliki lembaga resmi yang menangani terkait komunikasi dan informasi. Ia berharap agar anak-anak tidak bisa mengakses media sosial yang tidak seharusnya mereka lihat.
"Indonesia punya Kominfo, di sana kan ada UU yang mengatur, harusnya hadir bagaimana hal-hal seperti ini terjadi. Anak janga sampai masuk lingkaran itu jika perlu aplikasi tersebut diblokir," ucap wanita yang karib disapa Ipung itu.
Ipung meminta negara melalui Kementerian Pendidikan memberikan edukasi kepada anak-anak, dan bertanggung atas mereka dari usia 0 sampai 18 tahun. Tumbuh kembang anak harus menjadi tanggung jawab negara untuk menghindari kriminalitas dan pelecehan pada anak-anak.
"Bagaimana agar anak tidak masuk ke dalam dunia dewasa seperti saat ini. Bagaimana melindungi anak dari perkembangan digitalisasi atau menyelami dunia melalui sebuah gawai (handphone)," ujar Ipung.
Ipung mengaku, perkembangan informasi yang canggih harus diimbangi dengan pola asuh dalam keluarga serta sekolah yang saling bekerja sama agar anak-anak tetap terlindungi dengan aman dan mendapatkan apa yang seharusnya didapatkan pada usia mereka.
"Ini seperti pisau bermata dua perkembangan teknologi bisa membuat kita pintar tapi juga membuat banyak kejahatan atau kriminalitas muncul," katanya.
Menurut Ipung, orangtua harus bisa bekerja sama dengan para pendidik di sekolah anak. Pola asuh yang memberikan fasilitas pada anak harus dibarengi dengan memberikan edukasi. Edukasi dengan menumbuhkan sifat tanggung jawab, melindungi diri agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang memang belum sepantasnya mereka lakukan sebelum waktunya.
Semua pihak, Ipung melanjutkan, harus bekerja sama dalam menekan banyaknya kasus yang menimpa anak dan perempuan. Dalam hal ini, negara mengaktifkan lagi lembaga-lembaga yang sudah dibuat dalam menangani perempuan dan anak hingga tingkat RT/RW.
"Peran orangtua, sekolah dan juga negara. Negara kan punya punya KBPP, BP3A, UPTD, dan P2TP2A ini harus bekerja. Mereka inilah yang punya kewajiban mewakili negara memberikan edukasi kepada orang tua bagaimana melindungi atau mengedukasi anak," ucapnya.
Edukasi tentang norma, etika moral, dan sosial harus diutamakan agar anak tidak terlalu jauh dalam berselancar melalui handphone.
Ipung menjelaskan kasus yang terjadi di Sukoharjo tidak boleh dianggap kasus yang sederhana mengambinghitamkan anak atau korban yang meninggal karena dugaan "menjual diri".
"Tidak ada bahasa pembenar apa pun jika anak itu masih di bawah 18 tahun. Siapa pun pelakunya, apa pun latar belakangnya anak tidak boleh disalahkan dia adalah korban. Pelaku harus diekspos secara besar-besaran supaya mendpatkan sanksi sosial mendapatkan hukuman sesuai UU yang berlaku," dia memungkasi.
Terkini Lainnya
Peran Aktif Pemerintah
Perkembangan Informasi dan Tehnolohi
Aplikasi Online
UU Perlindungan Anak
Pembunuhan Siswi di Sukoharjo
Sukoharjo
Pembunuhan
Kejahatan Seksual
Undang-Undang Perlindungan Anak
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Pakar Sebut Generasi Muda Lebih Rentan Jadi Korban Judi Online
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
Pilkada 2024
Jelang Pilkada, PDIP Tunggu Arahan Megawati soal Kerja Sama Politik di Wilayah Strategis
Jelang Pilkada Solo, Bacawali Diah Warih Anjari Temui Sekjen PKS
Kemendagri: Penjabat Wajib Mundur Jika Maju Pilkada, Paling Lambat 15 Juli 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu RI Ingatkan Cianjur Masuk Kategori Rawan Tinggi
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
TOPIK POPULER
Populer
Ingin Awet Muda? Secangkir Kopi Dapat Membantu Anda Meraihnya
Mengenal Penyakit Hepatitis A hingga E dan Peluang Kesembuhannya
Angka DBD Nasional Tinggi Kecuali Batam, Apa Rahasianya?
Musim Pancaroba Tiba, tapi Masih Terjangkit Batuk Berdahak? Lakukan 4 Cara Mudah Ini di Rumah
Stay.vie Living Hadirkan Hunian Modern dan Premium Untuk Milenial dan Gen Z
Simak, Cara dan Trik Merebus Jengkol Agar Empuk dan Tidak Bau
Anda Tahu Daun Kratom? Ternyata Tumbuhan Ini Memiliki 6 Manfaat Istimewa, Simak Penjelasannya
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di Ciamis
Dituntut Prima, Petugas Lapas Narkotika Pangkalpinang Tingkatkan Kesehatan Fisik
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Swiss vs Italia, Sabtu 29 Juni Pukul 23.00 WIB
Manchester United Kepincut Bintang Euro 2024 Asal Turki, Bisa Jadi Pengganti Antony di Old Trafford
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Berita Terkini
Harga Referensi CPO dan Kakao Kompak Naik, Jadi Berapa?
7 Kandungan Skincare yang Aman untuk Mencerahkan Kulit Wajah
Al Ghazali Bikin Tim Balap Seven Speed Motorsport, Siap Harumkan Nama Indonesia
6 Ungkapan Perasaan Reza Artamevia soal Aaliyah Massaid Bakal Segera Dinikahi Thariq Halilintar, Ada Momen Harap-Harap Cemas
Kliring Berjangka Indonesia Raih Peringkat idAA Outlook Stabil di Kinerja 2023
Ombudsman RI Sidak Rutan Kelas I Medan, Temukan Pelayanan dan Pengelolaan yang Baik
Mayoritas Komoditas Tambang yang Kena Bea Keluar Naik Harga, Ini Rinciannya
Ratu Rania dari Yordania Pamer Potret Baby Bump Putri Rajwa, Bahagia Nantikan Kelahiran Cucu
Doa Mohon Kemudahan dari Sakitnya Sakaratul Maut, Lengkap dengan Terjemahannya
8 Trik Tidur di Malam Hari agar Wajah Tidak Berjerawat dan Awet Muda
Hasil MotoGP Belanda 2024: Bagnaia Mulus Menangi Sprint Race, Marc Marquez Nyungsep
Usaha Efisiensi yang Dijalankan Bukit Asam
ICBP Bagi Dividen Rp 200 per Saham, Simak Tanggalnya