, Bandung - Keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan menggunakan struktur skala upah sempat mendapat penolakan. Namun, penetapan tersebut tetap mendapatkan apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga
Advertisement
Alhasil, keputusan yang diterapkan dalam UMP 2022 efek positifnya kini dirasakan kalangan pekerja. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Rahmat Taufik Garsadi, pada 2022, Gubernur Jabar melakukan terobosan dalam menetapkan UMP dengan menerapkan struktur skala upah.
“Ibu Menteri Ketenagakerjaan (Ida Fauziah) mengapresiasi pak gubernur soal struktur skala upah, ini terobosan yang sifatnya mendorong (pada pengusaha),” kata Rahmat dalam keterangannya, Senin (5/12/2022).
Dia menjelaskan, aturan terkait struktur skala upah sudah ada sejak 2017. Namun, tidak ada daerah yang menggunakannya kecuali Jawa Barat pada 2022.
Kebijakan yang dipayungi lewat keputusan gubernur ini mendorong perusahaan-perusahaan untuk memberikan upah yang lebih tinggi pada pekerja yang sudah bekerja di atas satu tahun atas dasar kesepakatan bersama serikat pekerja.
“Dengan keputusan gubernur skala upah itu, perusahaan didorong memberikan kenaikan di atas UMK pada pekerja sesuai kesepakatan dengan serikat pekerja. Alhamdullilah ini dirasakan manfaatnya oleh para pekerja,” ujarnya.
Kebijakan ini dinilai memberikan rasa keadilan pada pekerja yang sudah lebih dari satu tahun mengabdi.
“Gubernur menjanjikan pekerja di atas satu tahun dan perusahaan memiliki kemampiuan akan ditetapkan kepgub struktur skala upah. Ini keputusan adil dan win-win solution,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, berakhir ricuh. Pihak kepolisian akhirnya membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata dan water canon. Insiden ricuh terjadi se...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sempat Dapat Gugatan
![Demo Buruh](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/DKxu4j4NKEUcW5aJ9DNsWJrHFmA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3648383/original/062792400_1638259857-IMG_20211130_145130.jpg)
Terkait penerapan struktur skala upah ini, pada 2022, Ridwan Kamil mendapatkan gugatan dari Apindo. Namun hakim PTUN menolak gugatan tersebut.
“Apindo menggugat, alhamdullilah tidak dikabulkan. Mereka langsung banding MA, putusannya belum keluar,” ujar Taufik.
Pada penetapan UMP 2022, Ridwan Kamil menetapkan kenaikan upah bagi buruh dengan masa kerja di atas satu tahun sebesar 3,27-5 persen lewat Keputusan Gubernur No.561/Kep.874-Kesra/2021 tentang Kenaikan Upah Bagi Pekerja/ Buruh dengan Masa Kerja 1 Tahun atau Lebih pada Perusahaan di Jawa Barat.
Sedangkan bagi pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari satu tahun mengikuti arahan pemerintah pusat sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Ridwan Kamil menegaskan, upah minimum baik provinsi dan kabupaten/kota harus didasarkan pada keadilan perjuangan para pekerja, pengusaha, dan pemerintah yang dalam hal ini membutuhkan iklim investasi yang mendukung ke arah pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
“Jadi rasa adil itu yang diperjuangkan, dan itulah mengapa saya hadir sebagai pemimpin. Saya mencoba menyeimbangkan keadilan antara industri dan perjuangan buruh,” kata Ridwan Kamil.
Ia juga mengingatkan, penetapan UMP ini hanya untuk pekerja atau buruh yang umur kerjanya satu tahun. Bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun, maka pengupahan yang berlaku dengan menggunakan struktur skala upah.
Advertisement
Negosiasi
Maksudnya, pekerja bisa melakukan negosiasi dengan perusahaan secara langsung untuk penetapan upah jika masa kerjanya sudah lebih dari satu tahun. Sebagai salah satu contohnya adalah kasus yang terjadi di Kabupaten Majalengka, di mana perusahaan dengan inisiatifnya menaikkan upah setelah bernegosiasi dengan para pekerjanya.
Taufik menilai, setiap keputusan gubernur terkait upah tetap akan berpeluang untuk digugat, namun pihaknya memastikan dalam setiap mengambil keputusan memikirkan risiko terutama yang terlalu merugikan kaum buruh.
Terkini Lainnya
Viral Dugaan Set Top Box Meledak, Berikut Tips Merawat STB
Stephanie Poetri Duet Bareng Titi DJ di HITC, Berikut Profil Singkatnya
Piala Dunia 2022: Mbappe Salip Ronaldo Berkat Dua Gol Prancis Saat Lawan Polandia
Sempat Dapat Gugatan
Negosiasi
UMP
UMP 2023
Ridwan Kamil
UMP Jabar
Jawa Barat
Jabar
Upah Minimum Provinsi
UMP 2022
Rekomendasi
Kemenhub Tetapkan Gaji Pokok Awak Kapal, Wajib Ikuti UMP Plus Upah Lembur
Kolaborasi IKA FH UMP-HukumOnline Sosialisasi Hukum Kepailitan di Sumsel
Penantian Panjang Sekolah di Pedalaman Muara Enim, Akhirnya Teraliri Listrik
Termasuk Iuran Tapera, Ini Simulasi Pemotongan Gaji Karyawan UMR Jakarta 2024
Pekerja dengan Gaji di Atas UMR Wajib Jadi Peserta Tapera
May Day 2024: Lambatnya Pertumbuhan Gaji Buruh Jadi Biang Kerok Ketimpangan
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Pakar Sebut Generasi Muda Lebih Rentan Jadi Korban Judi Online
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
Pilkada 2024
Jelang Pilkada, PDIP Tunggu Arahan Megawati soal Kerja Sama Politik di Wilayah Strategis
Jelang Pilkada Solo, Bacawali Diah Warih Anjari Temui Sekjen PKS
Kemendagri: Penjabat Wajib Mundur Jika Maju Pilkada, Paling Lambat 15 Juli 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu RI Ingatkan Cianjur Masuk Kategori Rawan Tinggi
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
TOPIK POPULER
Populer
Soal Peluang dan Tantangan Tokoh Perempuan dalam Pilwalkot Bandung, Ini Kata Pakar dari Unpad
Simak, Cara dan Trik Merebus Jengkol Agar Empuk dan Tidak Bau
Anda Tahu Daun Kratom? Ternyata Tumbuhan Ini Memiliki 6 Manfaat Istimewa, Simak Penjelasannya
Stay.vie Living Hadirkan Hunian Modern dan Premium Untuk Milenial dan Gen Z
Penyumbang Devisa Ekspor Terbesar, Berau Coal Raih Custom Award 2024
Sinopsis The Whirlwind, Drakor Baru Sol Kyung Gu dan Kim Hee Ae
Aktivis Lingkungan: Awas 'Narasi Bedak' Percantik Kota, Jangan Coblos Para Penjahat Lingkungan
Musim Pancaroba Tiba, tapi Masih Terjangkit Batuk Berdahak? Lakukan 4 Cara Mudah Ini di Rumah
Rawan Lontaran Batu Pijar, Masyarakat Diminta Jauhi Puncak Gunung Semeru Radius 5 Kilometer
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Swiss vs Italia, Sabtu 29 Juni Pukul 23.00 WIB
Manchester United Kepincut Bintang Euro 2024 Asal Turki, Bisa Jadi Pengganti Antony di Old Trafford
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Berita Terkini
Ombudsman RI Sidak Rutan Kelas I Medan, Temukan Pelayanan dan Pengelolaan yang Baik
Mayoritas Komoditas Tambang yang Kena Bea Keluar Naik Harga, Ini Rinciannya
Ratu Rania dari Yordania Pamer Potret Baby Bump Putri Rajwa, Bahagia Nantikan Kelahiran Cucu
Doa Mohon Kemudahan dari Sakitnya Sakaratul Maut, Lengkap dengan Terjemahannya
8 Trik Tidur di Malam Hari agar Wajah Tidak Berjerawat dan Awet Muda
Hasil MotoGP Belanda 2024: Bagnaia Mulus Menangi Sprint Race, Marc Marquez Nyungsep
Usaha Efisiensi yang Dijalankan Bukit Asam
ICBP Bagi Dividen Rp 200 per Saham, Simak Tanggalnya
Akankah Kita Bisa Berhenti Menggunakan Plastik di Kehidupan Sehari-hari?
Jelang Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, Panitia Rilis Doa untuk Perjalanan Apostoliknya
Kuasa Hukum Hasto: KPK Fokus Saja Cari Harun Masiku, Jangan Seolah-olah Giring Isu Disembunyikan Sekjen PDIP
Persebaya Kembali Comot Pemain Madura United, Francisco Rivera Kini Resmi Berseragam Bajul Ijo
Pabrik Mobil Listrik BYD di Uzbekistan Mulai Beroperasi, Ini Model yang Diproduksi