, Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menegaskan tidak semua pekerja di Indonesia menjadi peserta Tapera. Hal itu tertuang dalam UU 4 tahun 2016 yang menyebutkan hanya pekerja yang gajinya di atas upah minimum yang wajib menjadi peserta Tapera.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan bagi yang menjadi peserta Tapera, diwajibkan melakukan iuran wajib sebesar 3% dari gajinya setiap bulan. Dimana untuk pekerja swasta 0,5% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 2,5% dibayar pekerja.
Baca Juga
"Melihat substansi UU 4 tahun 2016, harus dipahami tidak semua pekerja diwajibkan menjadi peserta Tapera, hanya yang pendapatannya di atas upah minimum. Di bawah minimum tidak wajib untuk jadi peserta Tapera," kata Heru Pudyo Nugroho saat ditemui di Kantor Staf Kepresidenan, Jumat (31/5/2024).
Advertisement
Lebih lanjut, Heru menyebut Tapera akan berakhir ketika kepesertaan pekerja berkahir atau memasuki masa pensiun, dan berhenti dari pekerjaan.
“Jadi itu skema tabungan dan sesuai PP 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera itu akan dikembalikan pada saat berakhir masa kepesertaan karena pensiun masuk usia 58 untuk pekerja materi, atau sebab-sebab lain yang menyebabkan berakhirnya masa kepesertaan,” ujarnya.
Siapa yang jadi Peserta?
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri menegaskan iuran tabungan hanya diwajibkan bagi peserta Tapera yang gajinya di atas upah minimum.
Maka bagi masyarakat yang gajinya di bawah upah minimum tidak perlu khawatir gajinya akan terpotong oleh iuran tabungan Tapera.
“Sekali lagi ini hanya berlaku bagi pekerja atau buruh yang gajinya di atas upah minimum provinsi maupun di atas kabupaten kota,” ujarnya.
Di sisi lain, Kemnaker menjamin program Tapera ini tidak akan memberatkan pekerja di Indonesia. Justru program ini memudahkan masyarakat Indonesia untuk memperoleh pembiayaan perumahan.
“Karena ini bukan iuran tapi ini adalah tabungan dan berlaku bagi pekerja di atas upah minimum, dengan komposisi yang ada, sebenarnya insyaallah ini tidak memberatkan," pungkas Indah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengusaha Minta Iuran Tapera Tak Wajib Buat Karyawan Swasta
![Alasan Pemerintah Wajibkan Pekerja Bayar Iuran Tapera](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/wfj_4tKMkRyLPESX4oUUsVhBQ-I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4849264/original/031072100_1717154422-alasan_pemerintah_memperluas_tapera_ke_pekerja_mandiri_dan_swasta-ANGGA_2.jpg)
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan bahwa pihaknya berharap program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak wajib bagi karyawan swasta.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menjelaskan, hal itu karena iuran Tapera tidak jauh berbeda dengan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dan program jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
Ia pun berharap iuran Tapera bersifat tidak wajib atau sukarela bagi pekerja swasta.
“PP No.21/2024 yang ditandatangani Presiden Jokowi tanggal 20 Mei 2024 lalu, kami nilai sebagai duplikasi program existing, yaitu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja yang berlaku bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek. Sehingga kami berpandangan Tapera dapat diberlakukan secara sukarela. Pekerja swasta tidak wajib ikut serta, karena pekerja swasta dapat memanfaatkan program MLT BP Jamsostek,” kata Shinta dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
“Saya rasa pembebanan iuran tidak perlu dijalankan untuk swasta. Kalaupun Tapera mau terus jalan, bisa (untuk) secara sukarela,” ia menekankan.
Advertisement
Potongan Sudah 18%
Shinta lebih lanjut membeberkan, besaran iuran jaminan sosial kepada pekerja sendiri sudah mencapai 18,24% hingga 19,75% yang mencakup Jaminan Hari Tua (JHT) jaminan kematian, Jamsostek, kecelakaan kerja, pensiun, jaminan sosial kesehatan, dan lainnya.
“Jadi kalau ada penambahan (iuran) lagi tentu saja ini akan semakin bertambah bebannya," ujarnya.
"Jadi kami melihat bahwa pemerintah memperhatikan pekerja memiliki rumah itu bagus sebenarnya konsepnya. Tapi kita mesti melihat mekanismenya , apa yang sudah ada, bagaimana caranya supaya kita bisa lebih mengakselerasi dari (program) eksistin daripada menambah lagi beban untuk pemberi kerja dan pekerja yang saat ini sudah cukup berat," pungkasnya.
![Infografis Bantuan DP Rumah Pekerja Informal](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/er7dy_hlOJWquEzXmAn8ubipADI=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1695875/original/099891100_1504088890-170830_Siapa_Penerima_Bantuan_DP_Rumah_30_.jpg)
Terkini Lainnya
Aksi Teatrikal Warnai Unjuk Rasa Menolak Program Tapera
1.872 Personel Polri Siap Amankan Aksi Demo Tolak Tapera di Patung Kuda dan Kemenkeu
Alasan Buruh Jabar Tolak Tapera: Tak Seiring dengan Kenaikan Upah
Siapa yang jadi Peserta?
Pengusaha Minta Iuran Tapera Tak Wajib Buat Karyawan Swasta
Potongan Sudah 18%
UMP
Tapera
Tabungan Perumahan Rakyat
Iuran Tapera
UMR
pekerja
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Dongkrak Wisata, Sentul City Kini Punya Pusat Layanan Informasi
PHR Bakal Genjot Produksi Blok Rokan, Apa Strateginya?
CSR Surya Citra Media Menerima Penghargaan CSR Award 2024
Harga Minyak Dunia Berpotensi Naik Meski Pasar Lagi Koreksi
Sukses Berdayakan Masyarakat, Pertamina Boyong 96 Penghargaan di ISRA 2024
Juni 2024 Kembali Deflasi, Biar Keroknya Harga Pangan Ini
3 Tips Efektif Mengajarkan Anak Menabung Sejak Dini
Tingkat Kemiskinan di Kota Lebih Tinggi Dibanding Sebelum Pandemi
Tips Beli Emas Batangan: Panduan Investasi Aman dan Menguntungkan
Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Jokowi Jenguk Prabowo Usai Operasi Kaki, 27 Jadwal Perjalanan Kereta Api Diubah
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Saya Gagal Berantas Korupsi
6 Potret Nagita Slavina Berhijab Usai Berhaji yang Disorot, Didoakan Segera Istikamah
Dugaan Kebocoran Data Polri, Siapa Hacker yang Bertanggung Jawab?
PLN Setor Abu Sisa PLTU untuk Bangun Jalan dan Gereja di Jayapura
Sholat Belum Khusyuk Tidak Dapat Pahala? Begini Kata Buya Yahya
Coldplay Ajak Fans Kirim Cinta ke Israel dan Palestina Saat Tampil di Glastonbury 2024
PDIP Siap Bentuk Poros Bareng PKB di Jakarta, Usung Andika Perkasa?
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Sri Mulyani Minta Restu Pakai Dana Cadangan Buat Suntik PT KAI hingga Bank Tanah
Michael Bambang Hartono, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Pemilik Grup Djarum
Nonton Music Video Difki Khalif - Lamunan di Kota Itu di Vidio, Bawa Romansa dan Nostalgia
Neta S Station Wagon Segera Meluncur, Ketahuan Sedang Uji Coba Jalan
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online