, Malang - Ada pemandangan berbeda di sejumlah Taman Kota Malang. Tali rafia dipasang jadi pagar membatas, serta diikat melilit di selurh kursi taman. Pengumuman taman dan kebun bibit ditutup untuk mencegah dan penanganan corona Covid-19 turut dipasang.
Kota Malang sendiri disebut Pemprov Jawa Timur sebagai zona merah penyebaran corona Covid-19. Karena itu pula, gerak cepat menutup ruang terbuka hijau sekaligus sarana ruang publik seperti taman – taman kota dari kunjungan masyarakat dilakukan.
Penutupan disertai program disinfeksi di tujuh taman kota dan empat kebun bibit. Petugas menyemprotkan cairan antiseptik secara bergilir. Mulai dari Alun-alun Merdeka Malang, Ijen Boulevard, Taman Slamet dannya. Kursi dililit tali demi memastikan tidak diduduki pengunjung.
Advertisement
Baca Juga
"Selama masa darurat Covid-19, semua taman kota harus steril dari aktivitas publik," kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Malang, Alie Mulyanto, Sabtu, 21 Maret 2019.
Pemberlakukan penutupan seluruh ruang terbuka hijau itu sampai batas waktu yang ditentukan. Selama status darurat corona Covid-19 belum dicabut. Masyarakat pun diimbau menerapkan social distancing atau jaga jarak sosial.
Kepala Bagian Humas Pemkot Malang, Nur Widianto mengatakan, kebijakan itu diterapkan untuk mereduksi penyebaran virus corona baru yang menyebabkan penyakit Covid-19 tersebut.
"Hari kemarin sejumlah titik juga dilakukan penyemprotan disinfektan. Masyarakat lebih baik beraktivitas di rumah," ujar Widianto.
Sampai Sabtu, 20 Maret malam kemarin, data perkembangan corona Covid-19 Pemkot Malang menyebut ada 72 orang dalam pemantauan (ODP). Serta 3 pasien dalam pengawasan (PDP) dengan uji laboratorium belum keluar. Serta 2 positif (1 meninggal).
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Awasi Tempat Hiburan
Selain menutup ruang terbuka seperti taman kota, Pemkot Malang juga meminta beberapa jenis tempat hiburan tutup sementara. Seperti bioskop, permainan ketangkasan, panti pijat, pusat kebugaran maupun tempat usaha sejenisnya.
Tempat usaha makan dan minum diizinkan beroperasi. Syaratnya, menerapkan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19.
Ada Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 6 tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Dunia Usaha dalam Menghadapi Covid-19.
Satpol PP Kota Malang pun sejak dua hari terakhir mulai mengawasi tempat hiburan. Sejumlah tempat di antaranya yang kedapatan melanggar aturan ditegur. Mereka yang masih bandel meski sudah pernah diperingatkan, bakal diberi sanksi tegas.
"Bila tetap tidak patuh, dapat dipertimbangkan diberi sanksi penutupan ijin," kata Kepala Satpol PP Kota Malang, Prijadi.
Pemkot meminta seluruh warga disiplin, patuh terhadap imbauan. Serta membangun kesadaran bersama melawan penyebaran corona Covid-19. Salah satu caranya, lebih banyak beraktifitas di rumah.
Terkini Lainnya
Melacak Jejak Kontak Pasien Positif Corona Covid-19 di Malang
Kota Malang Siap Bikin Bilik Disinfektan untuk Mencegah Virus Corona Covid-19
Suhu Tubuh Tinggi, Seorang Penumpang Tak Diizinkan Naik KA di Stasiun Malang
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Awasi Tempat Hiburan
COVID-19
Corona COVID-19
Covid-19 di Malang
Corona di Malang
Kota Malang
Rekomendasi
Kuota Belum Terpenuhi, PPDB SD Kota Malang Diperpanjang hingga 31 Agustus
Revitalisasi Angkot, Pj Wali Kota Malang Janjikan Sopir Bergaji UMR dan Kendaraan AC
Kejari Kota Malang Terjunkan Intel Awasi Pilkada 2024, Termasuk Potensi Penyalahgunaan APBD
DPRD Minta Pj Wali Kota Malang Patuh Aturan, Segera Mundur Jika Maju Pilkada 2024
Kumpulan Hoaks Seputar Peristiwa di Malang, Simak Faktanya
4 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Pabrik Narkoba di Kota Malang
Narkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos, Termasuk Instagram
Pabrik Narkoba di Kota Malang Berkedok Kantor EO, Dikendalikan Warga Malaysia
Polisi Gerebek Pabrik dan Laboratorium Narkoba Terselubung di Kota Malang, 8 Orang Jadi Tersangka
Piala AFF U-19
Bekuk Filipina 6-0, Indra Sjafri: Mudah-mudahan Laga Kedua Ketiga Kita Lalui dengan Baik
Cegah Bau Saat Piala AFF U-19, Jam Pembuangan Sampah ke TPA Benowo Diatur Ulang
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
Donald Trump
Donald Trump Diprediksi Kerek Inflasi Global Jika Menang Pilpres AS
Profil Usha Vance, Istri JD Vance yang Mundur Jadi Pengacara Usai Suami Dipilih Donald Trump Jadi Cawapres
Pernyataan Donald Trump Ini Bikin Saham TSMC Merosot
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Piala Presiden 2024 di Vidio, Mulai 19 Juli
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
TOPIK POPULER
Populer
Kabar Duka, Wieteke Van Dort Penyanyi 'Geef Mij Maar Nasi Goreng' Meninggal Dunia
Hore, Kini Ada Perpustakaan Keren di Titik Nol Kabupaten Malaka NTT
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Murah dan Nikmat di Bandung
Viral di Medsos, 'Surfing' di Pintu Air Bendung Sungai Banjir Kanal Barat Semarang Jadi Hiburan Rakyat
Jelang Rilis MUSE, Jimin BTS Luncurkan Teaser MV Who
Heboh Lina Mukherjee Disebut Hamil di Penjara, Berikut Klarifikasi Lapas Palembang
Pasutri Lansia di Bogor Ditemukan Tewas, Mayat Ditemukan Membusuk dalam Rumah
Kapal Berbendera Singapura Bawa Sabu-Sabu 106 Kg Ditangkap di Perairan Kepri
Cucu Pendiri HMI Maju di Pilkada Sumsel, Targetkan Muara Enim Bersih Korupsi
Gunung Ibu Meletus Lagi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter ke Arah Timur Laut
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Pesta Gol Setengah Lusin
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Iqbal Gwijangge 2 Gol, Garuda Muda Unggul 4-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina, Rabu 17 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Berita Terkini
Jokowi Sebut Pembangunan IKN Baru 15 Persen, Ini Penjelasan Istana
Baru Masuk Sekolah, Anak Ringgo Agus Rahman Lakukan Hal Tak Terduga pada Gurunya
Kemenhub Terbitkan Larangan Judi Online, Ketahuan Main Langsung Dipecat
Top 3 Berita Bola: Punya Banyak Pengalaman, 6 Bintang Timnas Indonesia U-19 Siap Menggebrak di Piala AFF 2024
7 Tips Wajah Sehat Bebas Jerawat dan Kusam, Rutin Bersihkan Muka hingga Hindari Makanan Tinggi Gula
Beda Tuntutan untuk Jaksa dan Polisi Penerima Suap Bandar Narkoba
Jadwal Pilkada Gresik 2024 Agustus - Desember, Aturan Lengkapnya di Sini
Aditya Zoni Berencana Ajukan Rekonvensi Hak Asuh Anak, Kubu Yasmine Ow: Tinggal Hakim Menentukan Siapa yang Berhak
Metode Pembelajaran Montessori untuk Anak Usia Dini, Beri Kebebasan Eksplorasi
Momen Gibran Bereskan Meja Kerja Usai Mundur dari Wali Kota Solo Curi Perhatian Warganet
Kebakaran Mal di Zigong China Tewaskan 16 Orang, Drone Sampai Dikerahkan untuk Padamkan Api
Rossa Ungkap Cukup Keras Mendidik Anak, Rizky Pernah Dijejali Sambal karena Berbohong
iOS 18 Bakal Hadirkan Fitur Pemulihan Foto dan Video yang Hilang di iPhone
Asuransi Jasindo Catat Pendapatan Premi Rp 1,7 Triliun di Semester I-2024
Jangan Terjebak! 3 Perkara Ini Sering Disepelekan namun Sangat Dibenci Allah