, Solo - Aturan tak memandang usia. Seorang nenek berinisial SDH berusia 69 tahun terpaksa masuk Rutan Kelas 1A Surakarta setelah menunggak pajak sebesar Rp 43,04 miliar. Eksekutor peraturan itu adalah Kantor Wakil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II bersama KPP Pratama Surakarta.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Lusiani mengatakan SDH merupakan wajib terdaftar di KPP Pratama Surakarta yang bergerak di bidang perdagangan besar gula pasir dan tepung terigu di Kota Solo. Penyanderaan ini dilakukan karena SDH dinilai tidak mempunyai itikad baik untuk melunasi utang pajaknya, meskipun yang bersangkutan mampu untuk melunasi utang pajak tersebut.
"Penyanderaan terhadap SDH sudah memenuhi ketentuan dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang pengasuhan pajak dengan surat paksa," kata dia di Solo, Jumat (27/5/2016).
Lusiani mengatakan, berdasarkan aturan tersebut, penyanderaan hanya dapat dilakukan terhadap penunggak pajak yang mempunyai utang pajak sekurang-kurangnyan Rp 100 juta dan diragukan itikad baiknya dalam melunasi utang pajak.
"Serangkaian proses penagihan aktif yang sudah dilakukan KPP Pratama Surakarta tidak membuat wajib pajak mau melunasi utang pajaknya. Penyanderaan dilakukan setelah mendapatkan izin untuk melakukan penyanderaan dari Menkeu dan akan diakhiri jika wajib pajak telah melakukan penulisan pajak," ujar Lusiani.
Baca Juga
- Trauma 10 Tahun Gempa Yogyakarta
- Kisah Cinta Abadi Putri Raja Bali Pemeluk Islam
- Kronologi Pengeroyokan Berujung Kematian di Malioboro
Lusiani mengungkapkan pada prinsipnya penagihan pajak dilakukan dengan memperhatikan itikad baik. Jika berniat baik serta iktikad baik untuk melunasi utang pajaknya, wajib pajak bisa menghindari tindakan penagihan pajak secara aktif dengan penyitaan, pemblokiran rekening, pencegahan maupun penyanderaan.
"Penyanderaan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para penunggak pajak yang sampai hari ini belum melunasi utang pajaknya," ujar dia.
Pada tahun penegakan pajak tahun ini, Kanwil DJP Jawa Tengah 0II sudah mengantongi nama-nama penunggak pajak yang telah dimintakan izin penyanderaan ke Menteri Keuangan. Penyanderaan terhadap SDH, lanjut dia, bekerja sama dengan Rutan Kelas 1A Surakarta. Saat ini, wajib pajak tersebut telah dititipkan di rutan.
"Mulai hari ini SDH sudah dititipkan di rutan dan menempati sel khusus di blok perempuan," kata Lusiani.
Terkini Lainnya
Solo
Wajib Pajak
Penunggak Pajak Disandera
Penunggak Pajak
Utang Pajak
Rekomendasi
Mau Bebas Bayar PBB Harus Perbarui Data NIK Wajib Pajak, Begini Caranya
670 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK Jadi NPWP
Lupa Bayar Pajak Daerah? Siap-Siap Kena Sanksi
Tinggal 2 Hari Lagi, 73,77 Juta NIK Sudah Bisa Jadi NPWP
Pemerintah Berharap Perusahaan Terus Berkontribusi untuk Kemajuan Indonesia
Kejagung Periksa Wajib Pajak Budi Said dalam Kasus Korupsi Emas
Catat! Berikut Tarif dan Cara Menghitung Bayar PBB di DKI Jakarta 2024
Penjelasan Lengkap soal Rumah di Jakarta dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar Kena Pajak
Rumah di Jakarta dengan NJOP di Bawah Rp2 Miliar Kena Pajak, Begini Respons Anies
Euro 2024
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Swiss Percaya Diri Jinakkan Tim Tiga Singa Inggris
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Copa America 2024
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Lewat Relawan Rindu, Milenial Indramayu Punya Wadah Sampaikan Aspirasi Jelang Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
TOPIK POPULER
Populer
Tips Ampuh Agar Kulit Tidak Kering dan Tetap Sehat
Catat, 6 Kuliner Nikmat Restoran Sunda di Bandung
Comeback Jepang, TXT Rilis Album Chikai
Malam Tari Inai, Prosesi Penting dalam Adat Perkawinan Masyarakat Melayu Timur
Cerita Pedagang Kain Banting Setir dan Sukses Berjualan Kerupuk di Gorontalo
Bus Ranau Indah Masuk Jurang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
Merayakan Ulang Tahun ke-32 ala BRI-MI, dari Fun Walk sampai Website Baru
Kemenkumham Gorontalo Minta Masyarakat Waspadai Notaris Nakal
Ketua KPU
Profil Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang Tersandung Kasus Asusila
Gaji Ketua KPU Ternyata Lebih Besar dari Presiden, Simak Faktanya
Ketua DPR Sayangkan Sikap Amoral Hasyim Asy'ari, Proses Seleksi Komisioner KPU Perlu Evaluasi
Harta Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dipecat Usai Kasus Tindak Asusila Terbongkar
DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, KPU Diminta Berbenah untuk Pilkada 2024
Berita Terkini
Partai Golkar Ungkap 73 Persen Warga Jawa Barat Ingin Ridwan Kamil Kembali Jadi Gubernur
PPP Tak Lolos Ambang Batas Parlemen, Kader Partai Gugat ke MK
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Shrek adalah Film Animasi dan Komedi, Jadi Tontonan Seru untuk Anak-Anak
Apa Itu Stress Response Cycle, Respons Alami Tubuh dalam Menghadapi Stres
Heboh Thariq Halilintar Bergelar Pangeran Brunei, Warganet Sarkas: Jadi Selama Ini Saingannya Pangeran Mateen?
Wushu Indonesia Cari Atlet untuk Kejuaraan Dunia Wushu Junior 2024 Lewat Kejurnas
Pesawat Maskapai AS Delta Airlines Mendarat Darurat, Akibat Penumpang Dapat Makanan Basi
Kuasai 80% Saham Mandiri Inhelath Bisa Memperbesar Skala Bisnis IFG Life
Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Bengkalis
6 Fakta Seru Drakor Red Swan: Rain Jadi Bodyguard Irit Dialog, Kim Ha Naeul Mati-matian Latihan Golf