uefau17.com

Ratusan Gelandangan dan Pengemis Nikah Gratis di Makassar - Regional

, Makassar - Sebanyak 408 pasang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti gelandangan, pengemis, dan anak jalanan, dinikahkan secara gratis di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Ibrahim Saleh mengatakan hajatan nikah massal ini difasilitasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Kementerian Sosial (Kemensos), dan Departemen Agama (Depag) Sulawesi Selatan.

"Pelaksanaannya sudah dimulai secara bertahap sejak 1-3 Desember 2105 di Daya Grand Square," kata Ibrahim kepada , Rabu (2/12/2015) siang.

Pernikahan ini dihadiri langsung oleh pihak kecamatan dan kelurahan yang mengetahui persis kondisi PMKS di wilayah masing-masing.

Baca Juga

  • Tahun Baru Islam, Pemkot Pontianak Beri Buku Nikah Gratis
  • Nikah atau Rujuk di KUA Kini Gratis, di Luar Bayar Rp 600 Ribu
  • Biaya Nikah di Luar Jam Kerja Jadi Rp 600 Ribu


Dia mengatakan fasilitas nikah gratis ini merupakan pelayanan Pemkot Makassar kepada warganya, khususnya bagi warga yang tidak mampu. Bahkan, proses penerbitan buku nikahnya berlangsung cepat, hanya 10 menit.

"Sehingga dengan adanya kegiatan nikah massal ini, Pemkot Makassar juga sudah turut membantu meringankan beban warga yang tidak mempunyai biaya untuk menikah," dia menjelaskan.

Ibrahim mengungkapkan, selain dinikahkan gratis, warga miskin dapat langsung mendapat buku nikah dan akte kelahiran. Semuanya jadi tanggungan Pemkot Makassar.

"Jadi tugas pemerintah selanjutnya tinggal memonitoring jumlah penduduk yang belum menikah," kata Ibrahim.**

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat