, Jakarta - Kerancuan regulasi dalam Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 4 Tahun 2021 menuai rasa frustasi para pelaku bisnis properti.
Pasalnya, sejumlah proyek pembangunan properti tersendat karena terganjal regulasi perihal izin pembangunan.
Regulasi yang dimaksud tidak dicantumkan secara jelas dalam Permen tersebut. Imbasnya, muncul berbagai tafsir dan persepsi dari Permen termasuk persyaratan yang berbeda di masing-masing daerah.
Advertisement
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Banyumas Raya, Said Muchsin mengatakan, para pengusaha properti mengalami kerugian lantaran ketidakpastian yang berimbas pada terbuangnya waktu percuma.
Baca Juga
“Ini kerugian waktu yang juga akan berdampak pada biaya. Sehingga tidak jelas statusnya seperti apa,” kata Said.
Keterlambatan tersebut, imbuh Said, sangat besar. Menurutnya, kementerian sendiri sudah kebingungan, apalagi di level daerah. Padahal, sektor properti punya sumbangsih besar terhadap ekonomi. Apalagi sektor ini pernah menjadi tulang punggung perekonomian nasional pada periode Covid-19.
“Kita sebagai pengusaha yang terus berinvestasi, tentunya sangat menyayangkan ini dan berharap ada kepastian,” katanya.
Said berujar, para pengusaha ingin pemerintah sigap menyelesaikan persoalan ini. Karena kondisi tersebut memicu pembengkakan ongkos untuk keperluan legalitas.
“Kita seperti dipaksa masuk ke KBLI 41011 konstruksi gedung hunian yang lebih ke kontraktor, bukan developer. Kita bukan berharap dapat segera mendulang keuntungan saja. Tapi tetap bermanfaat bagi masyarakat. Maka kita berharap pemerintah dapat merespons ini agar tetap tumbuh dan berkembang,” kata Said.
Untuk menyikapi kondisi tersebut, pada 14 Desember 2023 digelar diskusi Debottlenecking Persetujuan Lingkungan Penyelenggaraan Rumah Umum dan Komersial pada OSS RBA. Diskusi tersebut dihadiri oleh Kementerian LHK, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Asosiasi REI.
Beberapa perwakilan REI komisariat Banyumas Raya yang pada saat itu hadir mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan perihal permasalahan yang terjadi di daerah sehubungan dengan tidak diaturnya KBLI 68111 dalam Permen tersebut.
Sebagai pengembang perumahan dengan KBLI 68111, pada penerapannya di daerah mereka dipaksakan masuk ke dalam KBLI 41011 konstruksi gedung hunian dan multisektor. Dimana hal tersebut sangat merugikan bagi pengembang perumahan. Mereka berharap kementerian segera menyikapi dengan meninjau kembali aturan tersebut.
Selanjutnya, salah satu hasil diskusi Debottlenecking tersebut adalah saat ini KBLI 68111 telah dimasukan dalam aplikasi AMDALNET. Kemudian juga telah terintegrasinya AMDALNET dengan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Terpisah, Penasehat Hukum Sapphire Grup, Rusdianto Matulatuwa menyoroti perihal Permen Nomor 4 Tahun 2021 yang dinilainya justru kurang mendukung iklim pertumbuhan properti untuk menunjang ketersediaan hunian sebagaimana dorongan pemerintah.
Menurutnya, Permen tersebut lahir secara tidak mendasar dengan asas dan jauh dari ketelitian. Sehingga kondisi tersebut membuat para pelaku bisnis kesulitan.
“Padahal dari UU Cipta Kerja sudah menjadi payung hukum yang kuat, namun tetap harus ada aturan turunan. Permen tersebut kurang mengakomodir keberadaan KBLI 68111. Maka, ada penafsiran liar di tingkat daerah karena kerancuan tersebut. Ini sebuah kelalaian,” katanya.
Rusdianto mengatakan, banyak pelaku bisnis yang kesulitan melanjutkan proyek lantaran hal tersebut. Dirinya menyebutkan, penafsiran berbeda di tingkat daerah salah satunya berujung dengan kemunculan persyaratan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang membutuhkan biaya tersendiri.
“Ini yang memberatkan, karena pada akhirnya biaya ini berpengaruh pada produksi yang tidak sebanding dengan nilai investasi,” ujarnya.
Terkini Lainnya
Bertabur Bintang, Intip Deretan Drakor Romantis Terbaru Netflix
Taecyeon 2PM dan Hayato Isomura Bakal Bintangi Drama Terbaru Netflix Soul Mate
Jelang Peluncuran MUSE, Jimin BTS Rilis Lagu Smeraldo Garden Marching Band
Properti
Rekomendasi
Perusahaan Properti Kemenkeu Minta Modal Negara Rp 1,2 Triliun, Buat Apa?
PMN Non Tunai Setara Rp 1,9 Triliun Mandek, Hutama Karya Kembali Minta Restu DPR
Kecepatan Internet Indonesia Masih di Peringkat 126 Dunia, Anak BUMD Ini Ikut Turun Tangan
Banyak Orang Ingin Tinggal di Tangerang, Mau Bukti?
Pengamat Prediksi Properti Bangkit di Era Pemerintahan Baru Prabowo - Gibran
Bangun Bisnis Properti di Australia, Iwan Sunito Garap Hunian-Hotel Mewah Senilai Rp 5,5 Triliun
Pinhome Luncurkan Indeks Tren Harga Sewa dan Jual Properti, Bisa Jadi Patokan Beli Rumah
Agung Podomoro Bidik Pekerja Milenial, Rilis Hunian Rp 700 Jutaan
Pengembang Ini Tawarkan Klaster Rumah Premium di Cisauk, Harga Mulai Rp 2 Miliar
Euro 2024
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Swiss Percaya Diri Jinakkan Tim Tiga Singa Inggris
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Lewat Relawan Rindu, Milenial Indramayu Punya Wadah Sampaikan Aspirasi Jelang Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
TOPIK POPULER
Populer
Kemenkumham Gorontalo Minta Masyarakat Waspadai Notaris Nakal
Nenek 66 Tahun di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Ini Kronologinya
Pemuda Muhammadiyah Pekanbaru Tak Menyangka Dapat Umrah Gratis dari Bobby Nasution
Ramah Lingkungan, Masyarakat Sukabumi Langgengkan Produk Anyaman Bambu
Malam Tari Inai, Prosesi Penting dalam Adat Perkawinan Masyarakat Melayu Timur
Cara Jenius Indah Rachma Berdayakan Masyarakat Desa: Lewat Buku dan Bikin Inovasi
Masa Depan Perpustakaan Usai Pandemi dan Merebaknya AI
Catat, 6 Kuliner Nikmat Restoran Sunda di Bandung
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Bus Ranau Indah Masuk Jurang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
Ketua KPU
Ketua DPR Sayangkan Sikap Amoral Hasyim Asy'ari, Proses Seleksi Komisioner KPU Perlu Evaluasi
Harta Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dipecat Usai Kasus Tindak Asusila Terbongkar
DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, KPU Diminta Berbenah untuk Pilkada 2024
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Harus Rela Lepas Gaji Segini Usai Dipecat Gara-Gara Tindak Asusila
Diberhentikan DKPP Karena Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat KPU
Berita Terkini
Daftar Lokasi Bedah Rumah Kementerian PUPR di Papua Barat Daya
Resep Bumbu Oseng Kambing Pedas Gurih, Lezat dan Bikin Ketagihan
Ketua DPR Sayangkan Sikap Amoral Hasyim Asy'ari, Proses Seleksi Komisioner KPU Perlu Evaluasi
Jadi Tuan Rumah Shell Eco-marathon Asia-Pacific and the Middle East 2024, Indonesia Jadi Peserta Terbanyak
Pemeran Drakor Dare To Love Me, Lee Yoo Young Umumkan Pernikahan dan Kehamilan Anak Pertama
Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU RI Usai Hasyim Asy'ari Dipecat
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Letnan Jenderal Jennie Carignan Jadi Wanita Pertama Pimpin Militer Kanada, Ibu 4 Anak
Gapasdap: Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Butuh 10 Dermaga Cegah Kemacetan
10 Cara Ampuh Mengatasi Overthinking, Bantu Hentikan Kebiasaan Berpikir Berlebihan
Klinik Hoaks Diluncurkan, Upaya Pemkot Probolinggo Bantu Warga Hindari Informasi Palsu di Media Sosial
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Poco Boyong Flagship Poco F6 ke Indonesia, Harga Mulai Rp 4,8 Jutaan