uefau17.com

Airlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu - Pemilu

, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan hak politikus di DPR RI.

Namun, dia memastikan partainya dan partai koalisi pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menolak hak angket yang diusulkan calon presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo.

"Ya kalau hak angket kan hak politisi DPR. Tapi Partai Golkar dan partai koalisinya itu pasti akan menolak (hak angket)," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Dia menyampaikan koalisi pendukung pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun kini semakin kuat, usai bergabungnya Partai Demokrat. Hal ini menjadikan PKS sebagai satu-satunya partai politik yang berada di luar pemerintahan atau oposisi.

"Koalisi presiden sampai saat ini adalah pertama dengan Mas AHY masuk (jadi Menteri ATR/BPB). Jadi ini yang di luar pemerintah semakin sedikit," jelasnya.

Hanya saja, saat ini terjadi perubahan peta politik karena PDI Perjuangan (PDIP) sebagai partai dengan suara terbanyak di parlemen, mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Pilpres 2024. Pasangan ini juga didukung oleh PPP.

Selain itu, ada PKB dan Partai NasDem yang juga mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Sehingga, saat ini parpol pengusung Prabowo-Gibran di parlemen hanya Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PAN.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ganjar Dorong Hak Angket Kecurangan Pemilu

Sebelumnya, Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Dia menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar, dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Terkait dengan itu, lanjutnya, Ganjar mendorong PDIP dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan Pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara.

 

3 dari 3 halaman

Yakin Didukung Partai Lain

Menurut dia, ketelanjangan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oileh DPR, terlepas apapun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.

Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," ungkap Ganjar.

Selain itu, Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Mereka membutuhkan dukungan partai pendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50% anggota DPR.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ungkap Ganjar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat