, Jakarta - Seorang pemuda bikin onar di pemukiman warga di Jalan Pembangunan, Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja Jakarta Utara. Kemarahan Ralph W Emerzon Lelang alias Waldo tak terbendung setelah sepeda motor dilempari batu.
Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni menerangkan, total ada empat orang yang menjadi korban luka. Salah satunya seorang perempuan berinisial ISEM alias I.
Baca Juga
"Korban ada empat. Pertama, MSS mengalami luka sobek pada pergelangan tangan kanan, leher bagian belakang dan lengan kiri. Kedua, ISEM alias I, perempuan mengalami luka sobek pada punggung. Ketiga, AM luka sobek pada punggung. Keempat, IA luka sobek pada kepala bagian atas," kata Syahroni kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Advertisement
Syahroni menerangkan kronologi kejadiannya. Mulanya, tersangka hendak menjemput kekasih di Jalan Pembangunan 1 RT 12 RW 9, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara pada 9 Juni 2024 sekira pukul 03.00 WIB. Ketika itu, ada yang melempar batu ke arah sepeda motor yang dikendarai.
Akibat insiden itu, tersangka kesal dan emosi. Sehingga, kembali ke kontrakan untuk mengambil sebilah parang.
"Dan diselipkan di celana pelaku," kata Syahroni.
Syahroni mengatakan, tersangka diantar rekannya inisial D untuk kembali ke lokasi. Namun, D tidak tahu-menahu soal permasalahan yang terjadi. Hal itu diungkapkan oleh tersangka saat dimintai keterangan.
"D pada saat kejadian hanya duduk di atas motor mengawasi aksi daripada pelaku," ucap dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Operasi Pemberantasan Kejahatan Jalanan
Syahroni mengatakan, Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara ketika itu sedang melakukan operasi pemberantasan kejahatan jalanan. Karena itu, anggota langsung mendatangi lokasi begitu menerima informasi dari warga. Ternyata, pelaku sudah melarikan diri.
Syahroni mengatakan, tim gabungan dibentuk untuk memburu pelaku. Rupanya, terdeteksi berada di dalam kos-kosan yang ada di Rawa Sengon, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat ini, tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Koja.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dijerat Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Undang-Undang Darurat Pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 12 tahun 1951.
"Ancaman hukuman keseluruhan 13 tahun kurungan penjara," ujar dia.
Advertisement
Motif
Sementara itu, kepada polisi pelaku telah mengakui perbuatannya.
"Untuk motif pelaku emosi yang tak terkendali," tandas dia.
![Infografis tingkat kriminalitas indonesia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xzK9sg4eRtWMXes0J9AGKJs2EbM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1675089/original/096415900_1502364631-170810_Hindari_Tindakan_Kriminal__4_.jpg)
Terkini Lainnya
Hendak Lerai Perkelahian, Warga Malah Jadi Korban Pembacokan di Baleendah Bandung
Waldo yang Bacok 4 Warga di Jakut Ternyata Buron Kasus Pembunuhan di Bekasi
Pria di Lampung Tega Bacok Sang Ibunda hingga Kritis
Operasi Pemberantasan Kejahatan Jalanan
Motif
Pembacokan
Parang
Penganiayaan
Rekomendasi
Waldo yang Bacok 4 Warga di Jakut Ternyata Buron Kasus Pembunuhan di Bekasi
Pria di Lampung Tega Bacok Sang Ibunda hingga Kritis
Akhir Pelarian Geng Motor Bengis Pembunuh Pedagang Sayur di Sukabumi
Dua Preman Saling Bertikai di Daerah Senen, Berujung Pembacokan
2 Pelaku Pembacokan Saat Tawuran di Jakut Ditangkap, 4 Lainnya Masuk DPO
Main Gila dengan Istri Orang, Pria di Kabupaten Bengkalis Kritis
Tersinggung Diteriaki, Seorang Pemuda Nekat Bacok Tetangganya
4 Tersangka Pembacokan Remaja di Depok Minta Maaf, Ngaku Ikut Ajakan Teman
Remaja Kritis Usai Dibacok Sekelompok Orang di Cimanggis Depok, Polisi Turun Tangan
Copa America 2024
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Haji 2024
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
TOPIK POPULER
Populer
Sudah Masuk DPO, Polisi Buru Bandar Pemasok Narkoba Sabu ke Virgoun
Kemendagri Sabet Penghargaan Lembaga Peduli Penyiaran dari KPI
Mensos Risma Soroti Pentingnya Pendekatan Inklusif dan Holistik dalam Penanganan Disabilitas
Viral Juru Parkir Liar di Istiqlal Patok Tarif Rp 300 Ribu, Polisi Buru Pelaku
Jabat Kepala Imigrasi Bekasi, Uckhy Adhitya Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
SYL Akui Pernah Belikan Tas Balenciaga untuk Biduan Nayunda
Kuasa Hukum Firli Bahuri Bantah Kliennya Terima Uang Rp 1,3 Miliar dari SYL
Polisi Buru Pengemudi Ojol yang Ribut dengan Bocah karena Terobos Jalur Sepeda
Rangkaian Hari Bhayangkara ke-78, Polri Bedah 558 Rumah Tak Layak Huni
Usut Kasus Pinjol Ilegal, Polisi: Masih Yang Terkait Pengancaman
Euro 2024
Daftar Top Skor Euro 2024: Dikuasai 4 Pemain
Luka Modric Bertekad Terus Bermain Meski Kroasia Telan Pil Pahit Lawan Italia
Lolos ke 16 Besar Euro 2024, Italia Bersiap untuk Pertandingan Lebih Berat
Denmark Vs Serbia: Tim Dinamit Bakal Berjuang Demi Tiket 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Polandia: Bungkam Kritik
Inggris Vs Slovenia Euro 2024: The Three Lions Incar Hasil Maksimal
Berita Terkini
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Selasa 25 Juni 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Sahroni DPR Sebut Digitalisasi Perizinan Event Bakal Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Berkah Efisiensi, Darma Henwa Cetak Laba Rp 35,29 Miliar di 2023
Tangkap Dua Orang, Polres Blitar Amankan Sabu Senilai Rp 1,5 Miliar
Aspira Premio Luncurkan Ban Baru Sportivo RS-01, Cocok untuk Balap
Huawei MateBook X Pro dan MateBook 14 Dirilis, Cek Harga dan Spesifikasnya
Daftar Top Skor Euro 2024: Dikuasai 4 Pemain
OJK Pamer Ketahanan Perbankan Indonesia di Tengah Gejolak Keuangan Global
Menjajal Kereta Cepat Woosh, Sudah Ramah Disabilitas atau Belum?
Viral Cek Khodam di TikTok Live, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Mendatangkan Solusi Melainkan Masalah
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ajukan Banding Atas Vonis 9 Tahun Penjara
Aneka Tipat Khas Bali, Cocok Jadi Incaran Kuliner Saat Berlibur ke Pulau Dewata
Demokrat Klaim KIM Sepakati Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta, Dedi Mulyadi Jabar
Kapitalisasi Pasar 14 Penambang Bitcoin Melonjak 22%, Ini Gara-garanya