uefau17.com

Kasus Video Vulgar Ibu Muda, Polisi Sebut Akun Facebook Icha Shakila Diduplikasi - News

, Jakarta Polisi telah menemukan pemilik asli akun Icha Shakila terkait kasus video vulgar ibu muda.

Namun, dari hasil temuan, terungkap akun milik S dipublikasi oleh seseorang tak bertanggung jawab. Sehingga, S akhirnya memilih menutup akun secara permanen.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar.

Dia mengatakan, penyidik berhasil mengetahui keberadaan S usai tertangkapnya R (22), pemeran wanita yang membuat video vulgar bersama anak kandung inisial R (5).

Hendri mengatakan, anggota menemui S di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor Jawa Barat. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 2 jam.

Dalam pemeriksaan, penyidik menggali informasi tentang benar atau tidak, akun itu digunakan nama dia atau tidak, kemudian mendalami dari handphone-handphone yang dimiliki akun S ini.

"Ternyata itu link IRL nya itu berbeda antara akun facebook yang dikuasai si S dengan yang kita ketahui itu menyuruh melakukan tersangka R untuk membuat video pornografi," ujar dia kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

"Setelah itu karena merasa akunnya ini sudah diketahui oleh orang lain ini, akhirnya akun S ini dia tidak mengaktifkan lagi akun facebook tersebut," dia menambahkan.

Hendri mengatakan, pihaknya curiga akun Facebook Icha Shakila diduplikasi oleh orang lain. Akun itu kemudian disalahgunakan dengan memaksa dan menyuruh tersangka R dan AK membuat video vulgar.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pernah Ditawari

Karena, S ternyata pernah juga pernah ditawari serupa oleh akun lainnya yang berinisial M.

"Pertama membuat foto setengah badan dengan membawa KTP nya, ini masih diikuti oleh S. Tapi kemudian setelah itu ada lagi arahannya untuk membuat video telanjangnya dengan setengah badan, kemudian juga disuruh membuat video pornografi ataupun hubungan badan dengan laki-laki tapi ini tidak disanggupi, tidak mau dilakukan oleh IS ini," ucap dia.

Hendri mengatakan, akun insial M diduga menduplikasi nama dan foto S untuk menawari pengguna media sosial facebook membuat video yang melanggar norma-norma kesusilaan ataupun kesopanan. Hal itu karena M melihat S telah menonaktifkan akun media sosial.

 

3 dari 3 halaman

Berstatus Saksi

Hendri menegaskan, S saat ini masih berstatus sebagai saksi. Polisi berencana meminta keterangan tambahan terhadap S.

Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak keluarga demi memperkuat bahwasannya akun Icha Shakila telah diduplikasi.

"Untuk sementara masih terkait S dulu mungkin nanti dari keluarganya juga beberapa orang untuk menguatkan bahwa akun ini memang dimiliki oleh S," ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat