uefau17.com

Kompolnas Minta Atasan 5 Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Depok Diperiksa - News

, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar atasan dari kelima anggota polisi yang terlibat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Cimanggis, Depok diperiksa.

Adapun kelima polisi tersebut adalah Briptu FAR, Briptu Ir, Briptu F dan Brigadir DP adalah anggota Polda Metro Jaya. Sementara satu lainnya Brigadir DN adalah anggota Polres Metro Jakarta Timur.

“Atasan langsung para pelaku yang seharusnya mengawasi mereka juga harus diperiksa,” kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).

Menurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan. Agar terungkap secara transparan penyebab penyalahgunaan narkoba oleh anggota.

“Karena jika anggota diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana, maka atasan langsung juga harus bertanggung jawab karena telah gagal mengawasi anggotanya,” kata dia.

“Bagi mereka yang diduga terlibat, langkah tegas berupa sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal dan sanksi etik maksimal berupa pemecatan diharapkan dapat membuat efek jera,” tambahnya.

Poengky pun menyayangkan adanya kasus ini, bisa menjadi ironi apabila benar kelima anggota yang diduga terjerat narkoba merupakan anggota Res Narkoba. Maka dari itu guna menjaga kredibilitas Polri penting kasus ini ditanganisecara profesional dan transparan.

“Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kasus ini dan bagaimana penanganannya. Sebagai seorang polisi kamtibmas dengan cara melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum,” jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

1 Dari 4 Polisi Negatif Narkoba

Sebelumnya dari hasil pemeriksaan BidPropam Polda Metro Jaya diketahui telah melepaskan satu anggota Polres Metro Jakarta Timur, Brigadir D yang sempat diamankan karena terlibat narkotika saat penangkapan lima personel di wilayah Cimanggis, Depok.

Kabar itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly yang memastikan anggotanya tidak terlibat dengan keempat anggota lain berinisial Briptu FAR, Briptu Ir, Briptu F dan Brigadir DP.

“Mohon Maaf. Anggota kami atas nama Dewo Nugroho tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan Narkoba,” kata Nicolas saat dikonfirmasi, Senin (22/4).

Nicolas menjelaskan kalau Brigadir D dibebaskan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya setelah hasil urinenya dipastikan negatif narkotika. Sehingga, untuk saat ini Brigadir D telah kembali bertugas di Polres Metro Jakarta Timur.

“Karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur Narkoba. Dengan demikian, anggota kami tersebut telah dibebaskan dari penangkapan dan sekarang telah melaksanakan tugas kembali sebagai anggota Polres Metro Jaktim,” ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Penyelidikan Masih Berlangsung

Sementara dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi belum memberikan update lanjutan atas kasus ini.

Dia hanya sempat mengatakan kalau proses penyelidikan masih berlangsung oleh BidPropam Polda Metro Jaya

“Mohon waktu. (Ditangkap Sabtu 20/4) kemarin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat