, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI mempertanyakan alasan berkas perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belum lengkap hingga kini. Mereka pun akan mendatangi Polda Metro Jaya.
"Dalam waktu dekat kompolnas berencana akan ke Polda Metro Jaya guna memastikan bahwa proses penyidikan telah benar-benar berjalan sesuai dengan SOP," kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Kamis, (29/2/2024).
Baca Juga
Yusuf mengatakan, Kompolnas akan memantau proses kelengkapan berkas perkara secara langsung apakah sudah dijalankan dengan baik.
Advertisement
"Sepertinya proses berkas penyidik ke jaksa penuntut umum ini apakah benar atau tidak akan kami mintakan klarifikasi nanti masih mendapatkan masih mendapatkan pengembalian dan petunjuk jaksa penuntut umum," jelasnya.
Yusuf berharap proses penyidikan di Polda Metro Jaya dilakukan profesional, transparan dan akuntabel.
"Tentu kita berharap proses pelimpahan berkas, atau pengajuan berkas di jaksa penuntut umum ya seefektif mungkin akan P-21," ujarnya.
Kompolnas juga berharap agar Polda Metro Jaya menahan Firli Bahuri agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
"Semestinya memang patut ditahan. Kalau merujuk putusan praperadilan, penyidik sudah dinyatakan sah penetapan tersangkanya," kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim.
"Jadi apabila bukti-bukti sudah cukup kuat, ya apa lagi yang ditunggu," sambungnya.
Yusuf menilai alasan penyidik tidak menahan Firli karena menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa penuntut umum.
"Dalam hemat kami sepertinya penyidik ingin memastikan berkas di jaksa penuntut umum tidak banyak petunjuk-petunjuk untuk dilengkapi yang seefektif mungkin bisa P21 seiring dengan itu baru akan dilakukan penahanan," jelasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polri Soal Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan: Langkah Pemenuhan P19 Terus Dilakukan
Polri menanggapi sikap Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin, 26 Februari 2024 lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudho menyatakan, pihaknya akan terus melakukan langkah dan upaya demi memenuhi berkas P19 kasus Firli Bahuri.
“Proses ini terus simultan berkesinambungan, dan proses ini di-backup sejak awal sampai dengan hari ini oleh Direktorat Bareskrim Polri. Proses ini masih dalam pemenuhan P19 secara simultan berkesinambungan, dan proses ini masih terus dilakukan kelengkapan dan selalu kita koordinasikan dengan jaksa penuntut umum,” tutur Trunoyudho di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Advertisement
Trunoyudho tidak secara tegas menyatakan pemeriksaan terhadap Filri Bahuri akan dilakukan meski harus melakukan penjemputan paksa. Yang pasti, penyidik akan berupaya melengkapi berkas P19 perkara dugaan pemerasaannya terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Proses pemeriksaan secara simultan masih berkelanjutan. Tentunya penyidik akan melakukan langkah-langkah pemenuhan untuk P19 tersebut, dan terus berkoordinasi dalam rangka pemenuhan P19 dengan jaksa penuntut umum,” jelasnya.
Dia menyatakan, Polri sedari awal memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.
“Proses ini akan secara simultan disampaikan progresnya setiap saat. Tentunya dari awal Polri komitmen dan konsisten dalam penyampaian khususnya kasus ini,” Trunoyudho menandaskan.
Advertisement
Firli Kembali Mangkir
Diketahui, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan tersebut harusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/2/2024).
"(Firli Bahuri) tidak hadir," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).
Meskipun demikian, ia tidak menjelaskan lebih jelas alasan mantan ketua Komisi antirasuah itu tidak hadir dalam pemeriksaaan hari ini. Bahkan untuk langka kedepannya juga tidak disebutkan olehnya.
Advertisement
"Info selanjutnya langsung ke Dirkrimsus PMJ (Ade Safri Simanjuntak) ya," kata dia.
Ade sebelumnya mengatakan pemanggilan Firli kali ini tersebut guna melengkapi berkas perkara yang untuk kedua kalinya diserahkan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke kepolisian.
"Pemanggilan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada tersangka FB," kata dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka
Terkini Lainnya
Polisi Klaim Akan Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
Polda Metro Tegaskan Kasus Firli Bahuri Tidak Pernah Dihentikan
MAKI Pesimis Penyidik Polda Metro Jaya Kerja Cepat untuk Kasus Firli Bahuri
Polri Soal Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan: Langkah Pemenuhan P19 Terus Dilakukan
Firli Kembali Mangkir
Firli Bahuri
Kompolnas
Rekomendasi
Polda Metro Tegaskan Kasus Firli Bahuri Tidak Pernah Dihentikan
MAKI Pesimis Penyidik Polda Metro Jaya Kerja Cepat untuk Kasus Firli Bahuri
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, MAKI Tuding Kasus Dugaan Pemerasaan Sudah Dihentikan
Kapolda Metro Pastikan Kasus Firli Bahuri Bakal Diselesaikan: Tunggu Tanggal Mainnya
Syahrul Yasin Limpo Sebut Firli Bahuri yang Sebabkan Dirinya Terjerat Korupsi
Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polisi, DPR: Kita Berharap Proses Penegakan Hukum Profesional
Kapolri soal Sejumlah Pihak Desak Firli Bahuri Ditahan: Pemeriksaan Masih Berjalan
5 Respons Sejumlah Pihak soal Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Mangkir Panggilan Polisi
4 Fakta Terkait Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Tak Ada Kabar, Menghilang?
Chandrika Chika
Profil dan Fakta Menarik Chandrika Chika, Populer Karena Joget Papi Chulo Kini Malah Ditangkap Akibat Narkoba
Chandrika Chika Jalani Asesmen di BNN Setelah Orang Tua Ajukan Permohonan Rehab
Kronologi Polisi Gerebek Pesta Narkoba Selebgram Chandrika Chika dan Atlet E-Sport Jeixy
Chandrika Chika Pernah Diwanti-wanti Hard Gumay untuk Ubah Gaya Hidup agar Tak Terseret Kasus Hukum Lagi
6 Pernyataan Keluarga, Ayahanda dan Ibunda Usai Kasus Narkoba Chandrika Chika Terungkap
Putusan MK
Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
Piala Asia U-23 2024
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Jelang Perempat Final Piala Asia U-23, Pelatih Korea Selatan Waspadai 3 Hal dari Timnas Indonesia U-23
Prediksi Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Berburu Tiket Olimpiade
Top 3 Berita Bola: Jadwal Lengkap Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
4 Fakta Menarik Jelang Duel Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Korea Selatan Vs Timnas Indonesia
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib Bandung vs Borneo FC, Kamis 25 April 2024 di Vidio
Hasil BRI Liga 1: Bantai Barito Putera, Bhayangkara FC Tetap Tak Selamat dari Zona Degradasi
Klasemen BRI Liga 1: Peserta Championship Series Bertambah, Susul Borneo FC dan Persib Bandung
Hasil BRI Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Drama 8 Gol dan 1 Kartu Merah, Macan Putih Gagal ke Championship Series
TOPIK POPULER
Populer
Prabowo-Gibran ke Istana, Jokowi Harap Persatuan Nasional Terus Diperkuat
Presiden Jokowi Melalui Mendagri Beri Penghargaan ke Bupati Banyuwangi
Jusuf Kalla Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Kita Menerima Kenyataan
Membaca Arah Politik, Setelah Prabowo dan Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih
Pengakuan Pembunuh Wanita Open BO di Pulau Pari Kepulauan Seribu
Ketum NasDem Surya Paloh Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara
MK Pastikan Hakim Anwar Usman Ikut Bersidang Sengketa Pileg, Kecuali untuk PSI
Prabowo-Gibran Temui Presiden Jokowi di Istana Negara
PKB Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Tangsel untuk Pilkada 2024
Mooryati Soedibyo
Ucapan Duka Cita Alya Rohali Atas Kepergian Mooryati Soedibyo, Beruntung Bisa Dibimbing Langsung
VIDEO: Pemakaman Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer di Bogor
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Top 3 Berita Hari Ini: Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Sang Mpu Jamu Bakal Dimakamkan Secara Militer
Berita Terkini
Laktasi adalah Keseluruhan Proses Menyusui, Kenali Manfaatnya bagi Ibu dan Bayi
Warga Inggris di Bawah 18 Tahun Bakal Dilarang Beli Rokok, Penjual Melanggar Terancam Denda Rp2 Juta
Lirik Lagu Taylor Swift So Long London yang Disebut untuk Joe Alwyn
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Apakah Sudah Saatnya Putus? Ini 3 Tanda Hubungan Anda Akan Berakhir
Berdayakan Perajin Lokal, Aplikasi Supernata Permudah Pengguna Mengisi Sudut Rumah
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Kamis 25 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
7 Editan Foto Teuku Wisnu Gabung di Pertandingan Timnas Ini Kocak
HYBE Akan Ajukan Pengaduan Resmi atas ADOR Setelah Pegang Bukti
Hoaks Terkini Pembagian Hadiah dari Bank, Simak Kumpulannya
Parpol Koalisi Prabowo-Gibran Kumpul Bulan Mei, NasDem dan PKB Diundang
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio