, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (18/4/2024). Kali ini, Hasyim dilaporkan atas kasus pelecehan seks.
Menurut pelapor, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH Apik, Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah berbuat asusila terhadap seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca Juga
Merespons hal itu, Hasyim berjanji akan menjawab pada waktu yang tepat.
Advertisement
"Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya," singkat Ketua KPU saat ditanya awak media, Kamis (18/4/2024).
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan dan timnya mendatangi kantor DKPP di Jakarta Pusat, Kamis sore (18/4).
Dia melaporkan Hasyim atas dugaan pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan dalam membina hubungan personal dan hubungan romantis dengan seorang perempuan yang anggota PPLN di luar negeri.
Aristo menjelaskan, pelanggaran etik bersifat pelecehan seks yang disebabkan hubungan relasi kuasa. Sebab diketahui, posisi Hasyim Asy'ari adalah ketua KPU RI.
"Ini kan bosnya, Ketua KPU," ujar Aristo.
Aristo menceritakan, dugaan pelecehan seks itu terjadi pada Agustus 2023 dan berlangsung hingga Maret 2024. Dia menegaskan apa yang disampaikannya valid, sebab ada bukti berupa lampiran foto untuk menguatkan dugaan tersebut.
"Ada misalnya percakapan-percakapan, ada foto-foto, ada bukti-bukti tertulis," Aristo menandasi.
Atas perbuatannya, Aristo menyebut Hasyim melanggar sejumlah pasal yaitu Pasal 6 ayat 2 huruf a dan c jo. Pasal 10 huruf a; Pasal 6 ayat (3) huruf e jo. Pasal 12 huruf a jo. Pasal 14 huruf a dan d; Pasal 6 ayat (3) huruf f jo.Pasal 15 huruf a dan d Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terbukti Langgar Kode Etik Terima Pencalonan Gibran
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim Asy'ari.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," kata Ketua DKPP Heddy Lugito membacakan putusan di kantor DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024).
DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
Advertisement
Hal itu merupakan hasil sidang putusan terhadap empat perkara yang telah disidangkan DKPP, yakni perkara 135-PKE/DPP/XII/2023, 136-PKE/DKPP/XII/2023, 137-PKE/DKPP/XII/2023, dan 141-PKE/DKPP/XII/2023.
Hasyim tidak sendiri, DKPP juga menyatakan Anggota KPU lainnya, seperti Betty Epsilon Idroos, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz melanggar kode etik serupa dan juga dijatuhkan sanksi peringatan keras.
Menurut DKPP, KPU telah menyalahi aturan sebab belum merevisi atau mengubah peraturan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden pasca adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/202.
Meski belum mengubah, namun KPU tetap menerima pencalonan putra Presiden Jokowi yang pada saat itu sebagai bakal calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto pada pilpres 2024.
Advertisement
Ketua KPU Diadukan 4 Pihak
Sebagai informasi, perkara ini diadukan empat pihak. Mereka adalah Demas Brian Wicaksono (perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023), Iman Munandar B. (perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Pengadu menyebut tindakan para anggota KPU membiarkan Gibran Rakabuming Raka mengikuti tahapan pilpres 2024 yang dinilai melanggar prinsip berkepastian hukum.
Terkini Lainnya
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Kembali Dilaporkan ke DKPP, Kali Ini Diduga Lakukan Pelecahan Seks
Kasus Kue Ultah Jadi Sorotan, Hasyim Asy'ari: Saya Siapkan Sendiri, Tidak Ada Kue dari PSI
KPK Sentil Caleg PSI Marsha Siagian dan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Usai Viral Beri Kue Ultah
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terbukti Langgar Kode Etik Terima Pencalonan Gibran
Ketua KPU Diadukan 4 Pihak
Gibran Rakabuming Raka
Ketua KPU
Hasyim asy'ari
Pelecehan Seks
dkpp
KPU
Kode Etik
Pilpres 2024
Rekomendasi
Kasus Kue Ultah Jadi Sorotan, Hasyim Asy'ari: Saya Siapkan Sendiri, Tidak Ada Kue dari PSI
KPK Sentil Caleg PSI Marsha Siagian dan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Usai Viral Beri Kue Ultah
Kata Ketua KPU Usai Viral Rayakan Ultah Bareng Caleg PSI: Kue dari Saya Sendiri
Piala Asia U-23 2024
Timnas Indonesia Tantang Korsel di Piala Asia U-23 2024, Ini Prediksi Gibran Rakabuming Raka
Ini Dia Pemain Termahal di Timnas Indonesia U-23
5 Pemain Termahal di Skuad Timnas Indonesia U-23
Adu Mahal Timnas Indonesia Vs Timnas Korsel di Piala Asia U-23 2024
Lawan Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Ternyata Punya Harga Pasar Fantastis
Infografis Timnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024
Hari Kartini
Rayakan HUT ke-39, RS Hermina Gelar Aktivitas Fun Run dan Perkenalkan Logo Baru
Hari Kartini 2024, Acil Odah Pimpin Perempuan Banua Lestarikan Lingkungan
Seperti Kartini, Pemilik 5 Zodiak Ini Dikenal Sebagai Perempuan Tangguh dan Menginspirasi
Apresiasi Peran Perempuan, Pelita Air Persembahkan Kartini Flight dan Karbon Netral Industri Aviasi
Hari Kartini, Penerbangan Khusus Pelita Air Libatkan Pilot dan Awak Kabin Perempuan
Pesan Wali Kota Madiun untuk Perempuan, Teruslah Berkarya Tapi Jangan Lupa Kodratnya
Liga Champions
Barcelona Kandas di Liga Champions, Ronald Araujo Ogah Tanggapi Kritik Terbuka Rekan Setim
Mikel Arteta: Kekalahan Pahit dari Bayern Munchen Tidak Akan Merusak Arsenal
Kylian Mbappe Ungkap Makna Kesuksesan PSG Capai Semifinal Liga Champions
Thomas Tuchel Balas Kritikan Usai Bayern Munchen Pastikan Satu Tiket di Semifinal Liga Champions
Pep Guardiola Terima Kekalahan Manchester City dan Tak Salahkan Real Madrid
BRI Liga 1
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Hajar Borneo FC, Arema FC Tinggalkan Zona Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hajar PSM Makassar, Madura United Jaga Asa ke Championship Seies
Hasil BRI Liga 1: Dewa United Menang Dramatis Lawan PSS, Bhayangkara FC Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hat-trick David da Silva Hancurkan Persebaya, Persib Segel Posisi 2
TOPIK POPULER
Populer
Usai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Kronologi Wanita Hamil Dibunuh Kekasih Gelapnya di Ruko Kelapa Gading
Ini Alasan Tiktoker Galihloss3 Buat Konten Bermuatan SARA
Ketum PAN Sebut Pembahasan Koalisi Prabowo-Gibran Akan Dibicarakan Secepatnya
Surya Paloh-Cak Imin Sepakat Tutup Buku Lama dan Buka yang Baru
Pilpres Selesai, Prabowo: Kita Mulai Komunikasi Politik Bentuk Koalisi
5 Respons Kubu Prabowo-Gibran Setelah Putusan MK Tolak Semua Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
Anies-Cak Imin: Koalisi Perubahan Sudah Selesai
Usai Putusan MK, PDIP Khawatir Ada Kecurangan Terstruktur dan Masif Saat Pilkada 2024
TikToker Galih Loss Minta Maaf Usai Bikin Konten Lecehkan Islam
Putusan MK
HEADLINE: Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Berterima Kasih ke Tim Pembela, Prabowo: Kita Berhasil di MK
Yusril: Salinan Putusan Sengketa Pilpres Disimpan Prabowo Sebagai Sejarah
Putusan MK Keluar, Prabowo-Gibran Siap Kejar Target Investasi Rp 1.650 Triliun
5 Respons Kubu Prabowo-Gibran Setelah Putusan MK Tolak Semua Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Catat, Kapan Manchester United Bakal Pecat Erik ten Hag?
Mengenal Tradisi Mekare-kare Masyarakat Bali
HEADLINE: Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Jadi Daerah Potensi Banyak Bencana, Risma Bakal Pasang Alarm Tanda Bahaya di Gunung Semeru
Jasa Marga Bakal Terapkan Tarif Baru di Jalan Tol Bali Mandara Mulai 27 April 2024
Tayang di Vidio, Dua Bintang Muda Indonesia Adu Akting di Series The Perfect Stranger
Berterima Kasih ke Tim Pembela, Prabowo: Kita Berhasil di MK
120 Quotes Ramadan Aesthetic, Keindahan Bulan Penuh Berkah
Incubus Nostalgia dengan Penggemarnya di Jakarta Saat Manggung Untuk Kali Keempat
Harga Saham SSIA Menguat Selama 2 Hari Berturut-turut, Ada Apa?
Tangkap Selebgram Chandrika Chika di Hotel, Polisi Sita Barbuk Ganja Cair
Polresta Manado Intensifkan Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam
50 Kata-kata Mafia Terkenal, Tidak Selalu Menjadi Ungkapan yang Negatif
Jangan Lewatkan, Episode Tertawan Hati yang Akan Mengubah Semua Cerita, Saksikan Hanya di SCTV
IHSG Menghijau Hari Ini 23 April 2024, Saham SMDR Merosot 1,3%