uefau17.com

Ini Alasan Tiktoker Galihloss3 Buat Konten Bermuatan SARA - News

, Jakarta - Pemilik akun TikToker @galihloss3 ditetapkan sebagai tersangka buntut konten yang dinilai menistakan agama. Polisi mengungkap alasan bernama Galih Noval Aji Prakoso alias GNAP (24) membuat konten tak lain untuk mencari perhatian agar mendapatkan kontrak iklan.

"GNAP adalah pemilik dan yang menguasai akun tiktok @galihloss3. Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk untuk mencari Endorse," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4/2024).

Ade Safri menerangkan, kasus ini berhasil diungkap setelah Unit 2 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber dan mendapati adanya akun Tiktok galihloss3 yang mengunggah video bermuatan SARA.

Hasil penyelidikan, tim berhasil menemukan pemilik akun TikTok. Galih Noval Aji Prakoso ditangkap di Jalan Kampung Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat pada Senin 22 April 2024 sekira pukul 23.00 WIB.

Kepada polisi, Galih mengakui sebagai pengelola ataupun pemilik dari akun Tiktok @galihloss3.

"GNAP berperan sebagai pengelola ataupun pemilik dari akun Tiktok @galihloss3, yang mana akun tersebut mengunggah video penyebaran kebencian bermuatan SARA melalui media elektronik dan/ penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," ujar dia.

Dalam kasus ini, Galih dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Tersangka

Polisi tetapkan seorang TikToker dengan username galihloss3 sebagai tersangka. Dia ditangkap atas tuduhan penistaan agama.

Penetapan tersangka itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak usai dilakukan gelar perkara.

 "Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mohon waktu nanti kita rilis," ujar dia kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Sebelumnya, Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo. menunjukkan salah satu konten dari akun TikTok galihloss3 yang dipersoalkan. Dilihat dari akun TikTok, Galih saat itu sedang terlibat wawancara dengan seorang anak di bawah umur. Saat itu, Galih bertanya terkait dengan jenis hewan yang bisa ngaji.

Namun, di sini Galih justru memplesetkan bacaan ta'awudz dengan suara serigala yang sedang mengaum.

"Ini akun nya dia https://vt.tiktok.com/ZSFWTUcd7/," ujar dia.

Saat ini, pemilik akun TikTok dengan username galihloss3 masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.

"Iya masih kita periksa," tandas dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat