, Jakarta - Seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang juga calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut dua ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.
Almas merupakan sosok yang menggugat aturan batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akhirnya dikabulkan, sehingga putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bisa melenggang dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca Juga
Berdasarkan situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surakarta yang dikutip , Kamis (1/2/2024), gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran terdaftar dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt.
Advertisement
Gugatan wanprestasi itu dilayangkan Almas pada 29 Januari 2024 dengan agenda sidang pertama. Sementara itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta sempat menolak gugatan pertama dengan maksud serupa dengan nomor perkara 2/Pdt.G/2024/PN Skt, yang dilayangkan pada 22 Januari 2024.
Almas dalam gugatannya meminta Majelis Hakim untuk memerintahkan Gibran Rakabuming Raka membayar Rp10 juta dan denda keterlambatan sebesar Rp1 juta per satu hari, apabila tidak dibayarkan sejak 14 hari putusan yang berkekuatan hukum tetap.
“Menghukum Tergugat untuk menyampaikan pernyataan Terima Kasih kepada Penggugat melalui media pers dalam bentuk Jumpa Pers dengan mengundang media massa yang berbasis Nasional dan Lokal secara terbuka,” bunyi salah satu pokok perkara gugatan Almas.
Dalam Penetapan Dismissal, majelis hakim memutuskan untuk menolak gugatan yang diajukan Almas.
“Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana. Memerintahkan panitera untuk mencoret perkara No. 2/Pdt.G.S/2024/PN Skt dalam register perkara. Memerintahkan pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada Pengguaat,” tulis putusan hakim.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sosok Penggugat Syarat Usia Capres-Cawapres di MK
Sosok Almas Tsaqibbirru menjadi sorotan setelah gugatan uji materilnya terkait Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres dikabulkan MK. Pemohon merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA) angkatan 2019.
Gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 akhirnya dikabulkan sebagian oleh MK Kepala daerah yang sudah terui berpengalaman dianggap layak maju sebagai capres dan cawapres. Pemohon yang merupakan putra Koordinator MAKI Boyamin Saiman itu senang bukan main usai gugatannya sebagian dikabulkan MK.
“Sampai bisa menang itu kuliah saya ini nggak cuma kupu-kupu ya. Senang juga sih,” ucapnya pada Senin malam (16/10/2023).
Almas yang merupakan mahasiswa fakultas hukum semester VIII itu mengaku tidak mempermasalhkan jika gugatan yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi itu disebutkan banyak pihak sarat intervensi. Ia pun tidak mau ambil pusing dengan munculnya berbagai pendapat soap putusan MK tersebut.
“Terlepas dari banyak orang yang bilang ada intervensi atau apapun itu tidak masalah. Kan ini alasan saya untuk mengetes ilmu saya. Kalau ditanya perasaannya ya senang-senang aja,” kata dia.
Advertisement
Mengaku Tak Mengenal Gibran
Gara-gara gugatan yang diajukannya itu menyebabkan peluang Gibran Rakabuming Raka untuk melenggang sebagai cawapres pun kian terbuka. Meskipun demikian, Almas mengaku sama sekali tidak kenal secara pribadi dengan putra sulung Presiden Jokowi itu. Gugatan itu juga tidak ada titipan dari Gibran maupun timnya.
“Nggak ada (titipan dari Gibran). Saya kenal Mas Gibran aja nggak pernah ketemu aja juga nggak. Iya saya sama sekali tidak kenal. Kalau ditanya Mas Gibran tahu saya, nggak mungkin tahu lah meskipun sama-sama orang Solo,” ujar dia.
Sedangkan ketika disinggung mengenai faktor yang melatarbelakangi pengajuan gugatan ke MK lantaran ingin menguji ilmu hukum yang dipelajarinya di bangku kuliah. Apalagi saat ini dirinya juga merupakan mahasiswa semester akhir yang menunggu untuk lulus wisuda.
“Saya kan sudah semester akhir mau wisuda. Saya pingin menguji ilmu yang telah saya dapat, katakanlah seperti itu,” katanya.
Selain itu, ia juga merasa prihatin dengan perkembangan Pemilu saat ini karena banyak potensi munculnya pemimpin muda tetapi terbentur dengan faktor batasan usia yang diatur dalam undang-undang. Oleh sebab itu, ia pun mencoba mengajukan gugatan terkait batasan usia tersebut.
“Ini saya melihat potensi-potensi anak muda yang bisa dikatakan di bawah 40 tahun ini banyak yang berpotensi tetapi nggak bisa karena nggak ada pintu masuk ke sana. Jadi ya itu jadi alasan saya juga,” paparnya.
Terkini Lainnya
Gibran Rakabuming Raka Temani PJ Gubernur Jakarta Heru: Enggak Ada Agenda, Main Saja
Heru Budi Didampingi Gibran Tinjau Kali Semongol, Bagi Susu hingga Sembako
Usung Makan Bergizi Gratis, Prabowo Bakal Dongkrak Harga Pertalite pada 2025?
Sosok Penggugat Syarat Usia Capres-Cawapres di MK
Mengaku Tak Mengenal Gibran
Gibran Rakabuming Raka
Gibran
MK
Mahkamah Konstitusi
Almas Tsaqibbirru
Wanprestasi
Cawapres
Wali Kota Solo
Almas
gugatan
Rekomendasi
Heru Budi Didampingi Gibran Tinjau Kali Semongol, Bagi Susu hingga Sembako
Usung Makan Bergizi Gratis, Prabowo Bakal Dongkrak Harga Pertalite pada 2025?
Makan Bergizi Gratis Ala Prabowo Sedot Rp 71 Triliun, APBN Masih Kuat?
Gibran Ungkap Pemkot Surakarta dan India Kolaborasi di Sektor Teknologi
Bantu Pengemudi Ojol, Relawan Mas Gibran Bagikan Makanan Bergizi, Sembako, hingga Cukur Gratis di Jakarta
Rapat Bareng Menpora, Gibran: Solo Siap Jadi Tuan Rumah Peparnas 2024
Infografis Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Koalisi Indonesia Maju
Gibran Bareng Jan Ethes Salat Idul Adha di Halaman Balai Kota Surakarta
Top 3 News: Sholat Idul Adha di Masjid Al Azhar Minggu 16 Juni 2024, Jemaah Tumpah Ruah hingga ke Halaman
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Pakar Sebut Generasi Muda Lebih Rentan Jadi Korban Judi Online
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
Pilkada 2024
Jelang Pilkada, PDIP Tunggu Arahan Megawati soal Kerja Sama Politik di Wilayah Strategis
Jelang Pilkada Solo, Bacawali Diah Warih Anjari Temui Sekjen PKS
Kemendagri: Penjabat Wajib Mundur Jika Maju Pilkada, Paling Lambat 15 Juli 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu RI Ingatkan Cianjur Masuk Kategori Rawan Tinggi
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
TOPIK POPULER
Populer
Pj Gubernur Jateng Terima Dharma Karya Kencana dari BKKBN
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
Balita 4 Tahun di Jakpus Diduga Diculik, Pelaku 2 Orang Berboncengan Naik Motor
32 Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Terparah hingga 12 Jam
Ketua TP PKK Kota Cilegon Hany Seviatry Raih Penghargaan Tertinggi dari BKKBN
Waketum NasDem: Partai Mendekat ke Jokowi, Bukan Sebaliknya
Anggaran Diklaim Terbatas, BSSN Pernah Bangun Kolam Renang Rp1,8 Miliar pada 2021
Cuaca Besok Minggu 30 Juni 2024: Jabodetabek Siang hingga Malam Cerah Berawan
Dorong Swasembada Pangan, Mentan Amran Maksimalkan Modernisasi Pertanian
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Swiss vs Italia, Sabtu 29 Juni Pukul 23.00 WIB
Manchester United Kepincut Bintang Euro 2024 Asal Turki, Bisa Jadi Pengganti Antony di Old Trafford
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Berita Terkini
Ombudsman RI Sidak Rutan Kelas I Medan, Temukan Pelayanan dan Pengelolaan yang Baik
Mayoritas Komoditas Tambang yang Kena Bea Keluar Naik Harga, Ini Rinciannya
Ratu Rania dari Yordania Pamer Potret Baby Bump Putri Rajwa, Bahagia Nantikan Kelahiran Cucu
Doa Mohon Kemudahan dari Sakitnya Sakaratul Maut, Lengkap dengan Terjemahannya
8 Trik Tidur di Malam Hari agar Wajah Tidak Berjerawat dan Awet Muda
Hasil MotoGP Belanda 2024: Bagnaia Mulus Menangi Sprint Race, Marc Marquez Nyungsep
Usaha Efisiensi yang Dijalankan Bukit Asam
ICBP Bagi Dividen Rp 200 per Saham, Simak Tanggalnya
Akankah Kita Bisa Berhenti Menggunakan Plastik di Kehidupan Sehari-hari?
Jelang Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, Panitia Rilis Doa untuk Perjalanan Apostoliknya
Kuasa Hukum Hasto: KPK Fokus Saja Cari Harun Masiku, Jangan Seolah-olah Giring Isu Disembunyikan Sekjen PDIP
Persebaya Kembali Comot Pemain Madura United, Francisco Rivera Kini Resmi Berseragam Bajul Ijo
Pabrik Mobil Listrik BYD di Uzbekistan Mulai Beroperasi, Ini Model yang Diproduksi