, Jakarta Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Persaudaraan Aktivis dan Warga (Pandawa) Nusantara.
Agus dipolisikan karena pernyataannya yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta menghentikan kasus korupsi e-KTP mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto (Setnov).
Baca Juga
4 Fakta Terkait Family Office yang Tengah Dikaji Menko Luhut
Potret Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo Kompak Jenguk Prabowo Usai Operasi
66.611 Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia, Tugas Baru untuk Luhut dari Jokowi
"Kami dari DPP Pandawa Nusantara berpandangan bahwa narasi yang disampaikan AR (Agus Rahardjo) itu sarat kuat dengan unsur fitnah dan pencemaran nama baik dan martabat dari seorang presiden," kata Sekjen Pandawa Nusantara, Faisal Anwar, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan Senin (11/12/2023).
Advertisement
Terlebih, kata Faisal, pernyataan soal intervensi yang dialami Agus Rahardjo yang kala itu mengusut kasus korupsi e-KTP tidak disertai bukti-bukti hukum yang sah sesuai dengan perundangan.
"Saya sangat menyesalkan sekali, saudara AR yang notabenenya adalah sebagai seorang penegak hukum kan pasti ngerti dan paham. Ketika terjadi soal masalah hukum oleh penyelenggara negara, prosedurnya adalah diselesaikan dengan peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku. Bukan justru dibeberkan di media," Faisal.
Faisal pun mencurigai ada motif politik Agus Rahardjo yakni demi pencalonannya sebagai calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI dari Jawa Timur.
"Jadi kesan yang kami tangkap bahwa yang bersangkutan coba ingin lebih menebalkan kepada pernyataan politik elektoral," ujar Faisal.
Oleh sebab itu, Faisal meminta agar aduan yang dilayangkannya ke Bareskrim Polri bisa dibuktikan. Apabila pernyataan Agus Rahardjo benar, Faisal mendesak agar proses hukum bisa berjalan demi pembuktian.
"Iya seharusnya begitu. Kalau dia ada punya bukti yang kuat, fakta-fakta yang memang mendukung secara hukum, ya seharusnya disalurkan pada proses peraturan hukum yang berlaku dan undang-undang yang berlaku. Bukan di media," tuturnya.
Eks Ketua KPK Agus Rahardjo mengklaim Presiden Jokowi pernah marah dan meminta menghentikan kasus E-KTP yang melibatkan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Presiden Jokowi pun buka suara soal sikapnya terkait kasus Setya Novanto.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Agus Rahardjo Ungkap Jokowi Marah Minta Kasus E-KTP yang Menjerat Setya Novanto Dihentikan
![KPK Bahas Gagasan Perubahan UU Tipikor](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/jnlC3QfMRGNAb78W6B5UcmlQlEY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3000635/original/057915500_1576737658-20191219-Diskusi-UU-KPK-5.jpg)
Sebelumnya, Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Adapun Setnov saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol pendukung Jokowi. Dia diumumkan menjadi tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017.
Sebelum mengungkapkan peristiwa itu, Agus menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas.
"Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak," kata Agus Rahardjo dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).
"Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus.
Saat itu, Agus merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus. Namun, kala itu dipanggil seorang diri. Ia juga diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.
Ketika memasuki ruang pertemuan, Agus mendapati Jokowi sudah marah. Dia pun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi.
Setelah duduk, ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setya Novanto disetop KPK.
"Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus. “Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” lanjut Agus.
Advertisement
Istana Bantah Jokowi Intervensi Kasus Korupsi E-KTP Setya Novanto
![Jokowi Buka Puasa Bersama di Rumah Ketua DPR](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/fmPrLf-Q2BqE9xRlyte_KoPcqOs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1614916/original/017816900_1496675004-Jokowi-Buka-Puasa-Bersama-di-Rumah-Ketua-DPR1.jpg)
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah adanya intervensi Presiden Jokowi dalam kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto.
Pernyataan Ari Dwipayana ini merespons mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam sebuah acara talkshow yang menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
"Kalau kita lihat kenyataannya, proses hukum terhadap Bapak Setya Novanto seperti yang kita ketahui bersama berjalan pada tahun 2017. Berjalan dengan baik dan sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap pada saat itu," ujar Ari Dwipayana di Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Ari mengatakan bahwa Presiden Jokowi dalam pernyataan resmi tanggal 17 November 2017 juga sudah menegaskan agar Setya Novanto kala itu mengikuti proses hukum yang ada di KPK.
"Dan Bapak Presiden meyakini bahwa proses hukum itu akan berjalan dengan baik," kata Ari.
Berkaitan dengan adanya Revisi Undang-Undang KPK, Ari mengatakan bahwa hal itu adalah inisiatif DPR pada tahun 2019 dan bukan inisiatif dari pemerintah.
Terkait revisi UU KPK yang turut disinggung Agus Rahardjo, Ari pun menegaskan bahwa langkah itu merupakan inisiatif DPR.
"Perlu diperjelas bahwa Revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif pemerintah, dan terjadi dua tahun setelah penetapan tersangka Setya Novanto," tegasnya.
Ari menegaskan, pertemuan yang disinggung Agus Rahardjo itu tidak ada dalam jadwal Presiden pada saat itu.
"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," ujar Ari.
Mantan Menteri ESDM juga Dimarahi Jokowi saat Laporkan Setya Novanto ke MKD
![Timnas Pemenangan AMIN](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8fedE0QqYyTNYKlWV59lh-bwhns=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4651017/original/015760700_1700116319-20231116-Timnas-Pemenangan__AMIN-Faizal-1.jpg)
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo, baru-baru ini menjadi perhatian publik. Dia mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang menjerat Setya Novanto alias Setnov.
Rupanya, bukan cuma Agus yang kena "semprot" Jokowi karena kasus Setya Novanto. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said juga mengaku pernah ditegur Jokowi ketika melaporkan mantan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus 'papa minta saham' yang ramai pada tahun 2015.
Co-Captain Timnas Pemenangan AMIN ini bicara hal tersebut menanggapi pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa Jokowi meminta agar menghentikan kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.
Kata Sudirman, kala itu Jokowi sampai marah. Bahkan dia dituduh ada yang memerintah untuk melaporkan Setnov ke MKD.
"Kalau saya boleh tambahkan. Ketika saya melaporkan kasus Pak Novanto ke MKD itu, Presiden sempat marah. Saya ditegur keras, dituduh seolah-olah ada yang memerintahkan atau ada yang mengendalikan," ujar Sudirman Said ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Sudirman membantah tuduhan Jokowi tersebut. Namun, kata Sudirman, Jokowi tetap marah kepadanya meski laporan itu sebelumnya telah dikonfirmasi kepada Jokowi. Sudirman mengaku kaget saat dimarahi Jokowi.
"Tapi memang sempat juga Pak Presiden marah juga kepada saya, dan saya menjelaskan bahwa tidak ada pihak manapun yang memerintahkan," jelas Sudirman.
"Sebetulnya laporannya juga dengan konfirmasi Pak Presiden, namun dalam perjalanan, setelah itu mencuat ternyata Presiden sempat marah," ujar Sudirman.
Soal pengakuan Agus Rahardjo, Sudirman menyatakan bahwa di era digital seperti saat ini, kebohongan tidak bisa ditutupi.
Selain itu, masalah revisi Undang-Undang KPK, Jokowi secara mengejutkan mengabulkannya, meski sudah lama didorong oleh DPR. Sudirman mengatakan, dugaan revisi UU KPK bagian dari serangan sistematis.
"Sekarang kita baru ada keyakinan bahwa itu sesuatu yang sistemik. Jadi mulai kan sebetulnya usaha merevisi UU KPK sejak dulu akan dilakukan oleh DPR, tapi tidak pernah ada, tidak pernah ditunaikan oleh presiden kecuali Presiden Jokowi," ucap Sudirman Said.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/1oEKnCWzeRdSifMlI-tgCVjIfJA=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4622276/original/094002900_1698144987-Infografis_SQ_Jokowi_dan_Keluarga_Dilaporkan_Kolusi-Nepotisme_ke_KPK.jpg)
Terkini Lainnya
4 Fakta Terkait Family Office yang Tengah Dikaji Menko Luhut
Potret Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo Kompak Jenguk Prabowo Usai Operasi
66.611 Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia, Tugas Baru untuk Luhut dari Jokowi
Agus Rahardjo Ungkap Jokowi Marah Minta Kasus E-KTP yang Menjerat Setya Novanto Dihentikan
Istana Bantah Jokowi Intervensi Kasus Korupsi E-KTP Setya Novanto
Mantan Menteri ESDM juga Dimarahi Jokowi saat Laporkan Setya Novanto ke MKD
Jokowi
KPK
Korupsi
E-KTP
Setya Novanto
Sudirman Said
Agus Rahardjo
Korupsi e-KTP
Rekomendasi
Potret Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo Kompak Jenguk Prabowo Usai Operasi
Jokowi Minta Harga Alkes dan Obat di Indonesia Bisa Murah Seperti Negara Tetangga
Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah, PKS: Kejiwaan Itu Beda dengan Fisik, Tidak Bisa Dikarbit
Peletakan Batu Pertama Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Dilakukan Tertutup
PDIP Usul MPR Kembali Berwenang Tetapkan GBHN Lewat Amandemen UUD 1945
Jokowi: Polri Harus Adaptif dan Tidak Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum
Upacara HUT Bhayangkara, Jokowi: Yang Saya Hormati Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Citra Polri Semakin Baik, Jokowi: Pertahankan dan Tingkatkan Komunikasi Publik
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Tenda Pencari Suaka Depan Kantor UNHCR Ditertibkan, Heru Budi: Kita Kembalikan ke Tempat Layak
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
LPOI Resmikan Lembaga Kerja Sama Pelatihan Kebudayaan Indonesia-Tiongkok
Bantah Pernyataan Alexander Marwata, Kejagung: Kami Sangat Terbuka
KPK Bakal Kembalikan Buku Catatan hingga Handphone Hasto Bila Tak Terkait Kasus
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Polisi Beberkan Motif Anak di Jaktim Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri
Sindikat Narkoba Ini Sulap Kontrakan Petak di Ciledug Jadi Gudang Penyimpanan 72 Bungkus Sabu
Euro 2024
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Pangeran William Girang Inggris Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Sebut Kayak Naik Rollercoaster
Berita Terkini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku
Kisah Sukses Jarot Setiawan, Mantan PMI Banyuwangi yang Sukses Jadi Pengusaha Susu Kambing Perah
Bupati Bandung Bertemu Ipar Raffi Ahmad, Ada Kerja Sama Politik?
3 Inovasi Karya Universitas Bangka Belitung Dilindungi Hak Paten
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Syaikhu Tegaskan Anies Harus Gandeng Sohibul Iman Jika Ingin Bersama PKS di Pilgub Jakarta