, Jakarta Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) Almas Tsaqibbirru kini jadi sorotan saat gugatannya terkait batas usia capres-cawapres dikabulkan Mahkamah Konstitusi.
Dalam isi gugatannya, Almas meminta persyaratan berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca Juga
Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, apakah itu bakal memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pemilu mendatang?
Advertisement
Lantas, apa tanggapan Gerindra terkait putusan MK tersebut? Usai putusan tersebut digelar rapat internal yang dihadiri para anggota dewan pembina Partai Gerindra.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budi Djiwandono, rapat internal tersebut tidak membahas soal Gibran, namun lebih membahas empat nama yang telah ada sebagai pendamping capres Prabowo nantinya.
Terkait putusan MK yang mengabulkan uji materil soal syarat calon wakil presiden bisa dimajukan asal pernah menjadi kepala daerah, Budi menyatakan bahwa Partai Geridra akan menghormati segala putusan MK.
Berita terpopuler ketiga di top 3 news, Senin, 16 Oktober kemarin masih terkait putusan Mahkamah Konstitusi. Pada Rabu, 18 Oktober 2023, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menggelar pertemuan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Kantor DPP PDIP, Jakarta.
Hasto menegaskan, bahwa pertemuan tersebut tidak akan membahas soal putusan MK terkait gugatan batas usia capres-cawapres.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News sepanjang Senin 16 Oktober 2023:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Profil Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Solo yang Bikin Gibran Lolos Penuhi Syarat Maju Jadi Cawapres
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait batas usia capres-cawapres yang dilayangkan pemohon Almas Tsaqibbirru dalam gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023.
MK menilai, kepala daerah sudah teruji berpengalaman sehingga dianggap layak maju sebagai capres dan cawapres.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan, Senin (16/10/2023).
Lantas, siapakah sosok Almas Tsaqibbirru? Melansir berbagai sumber, Almas Tsaqibbirru Re A lahir di Solo, Jawa Tengah pada 16 Mei 2000. Dia merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa).
Almas diketahui saat ini semester VIII. Dia tinggal di daerah Ngoresan, Kelurahan Jebres, Surakarta.
Sementara itu, MK menyatakan permohonan sebelumnya, seperti Partai Garuda, berbeda dengan permohonan yang diajukan mahasiswa UNS ini. Perbedaannya ada pada norma pasal yang dimohonkan.
Pemohon meminta persyaratan berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Lalu MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun, terkecuali kepala daerah sudah teruji berpengalaman sehingga dianggap layak maju sebagai capres dan cawapres.
Apakah gugatan ini untuk memuluskan jalan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka?
Gugatan ini dinilai untuk memberi jalan agar putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa ikut dalam kontes Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
Advertisement
2. Rapat Sampai Tengah Malam, Gerindra Belum Ada Hasil Konkret Usai Putusan MK
Partai Gerindra melangsungkan rapat internal hingga tengah malam. Pantauan di lokasi, rapat yang digelar pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia calon presiden dan wakil presiden ini masih berjalan hingga pukul 23.00 WIB.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budi Djiwandono, rapat malam ini menjadi pertemuan antara anggota dewan pembina Partai Gerindra yang sudah jarang terjadi.
“Kegiatan malam ini adalah proses yang biasa dijalankan di Partai Gerindra sudah cukup lama dewan para anggota dewan pembina tidak bertemu dan tadi Pak Prabowo berkonsultasi dengan mereka,” kata Budi di Rumah Kertanegara, Jakarta, Senin (16/10/2023).
“Saya rasa malam ini kita sangat senang bisa silaturahmi kembali mendapati info dan update perpolitikan nasional,” imbuh dia.
Soal nama calon wakil presiden (Cawapres) untuk Prabowo, Budi mengatakan belum ada keputusan pada malam hari ini. Dia menejelaskan, masih terdapat empat nama yang diklaster berdasarkan wilayah.
“Kita masih bicarakan 4 nama, 1 nama dari luar Jawa, 1 dari Jawa Barat, 1 nama dari Jawa Tengah, dan 1 nama dari Jawa Timur,” ucap Budi.
Dia percaya, nama-nama itu masih harus digodok dalam proses yang sedikit lebih lama lagi. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memberikan batas waktu pendaftaran calon presiden dan wakil presiden mulai 19-25 Oktober 2023.
3. Hasto Akan Bertemu Gibran di Markas PDIP Rabu 18 Oktober, Bahas Putusan MK?
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Kantor DPP PDIP, Jakarta pada Rabu, 18 Oktober 2023 mendatang.
Namun Hasto meluruskan, kedatangan Gibran ke Kantor DPP PDIP pada Rabu lusa itu bukan dalam rangka memenuhi panggilan partai.
"Kita enggak manggil, kita ngobrol-ngobrol dan kemudian bincang-bincang sesama kader partai. Rumah partai kan rumah rakyat. Rumah seluruh kader partai. Jadi datang ke kantor partai bukan karena dipanggil, karena memang ini rumah kita bersama," ujarnya Hasto di Rumah TPN Ganjar Presiden, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023) malam.
"Jadi enggak ada panggil-panggilan ya. Saya luruskan enggak ada panggil-panggilan ke Mas Gibran, yang ada adalah kami bincang-bincang," katanya menambahkan.
Hasto mengatakan, kedatangan Gibran sama sekali tak ada kaitanya dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres-cawapres.
Hasto menceritakan, awalnya dia mengirimkan sebuah video tentang perjuangan kepada Gibran. Komunikasi itu pun berlanjut hingga akhirnya muncul rencana bincang-bincang di Markas DPP PDI Perjuangan.
"Ya ini ada atau tidak ada putusan MK, kami selalu menjalin komunikasi. Mbak Puan sering bertemu dengan Mas Gibran. Terakhir juga bertemu Mas Kaesang."
Menurut dia, DPP PDI Perjuangan bersama Gibran bakal membahas banyak hal. Misalnya, terkait kuliner, industri kreatif dan pembangunan kantor partai.
Terkini Lainnya
Irman Gusman Masuk DCT, MK Perintahkan Pileg DPD Sumbar Diulang
MK Putuskan Rekapitulasi Suara Ulang 233 TPS Dapil 2 Jakut, Kubu Neneng Hasanah Sambut Positif
MK Putuskan Penghitungan Suara Ulang di 233 TPS Kecamatan Cilincing Jakarta
1. Profil Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Solo yang Bikin Gibran Lolos Penuhi Syarat Maju Jadi Cawapres
2. Rapat Sampai Tengah Malam, Gerindra Belum Ada Hasil Konkret Usai Putusan MK
3. Hasto Akan Bertemu Gibran di Markas PDIP Rabu 18 Oktober, Bahas Putusan MK?
Gerindra
Prabowo
Pemilu 2024
Gibran Rakabuming Raka
Prabowo Subianto
Mahkamah Konstitusi
MK
Almas Tsaqibbirru
Mahasiswa Solo
Pemilu
KPU
PDIP
Gibran
Petristiwa
Top 3 News
News Hari Ini
Rekomendasi
MK Putuskan Rekapitulasi Suara Ulang 233 TPS Dapil 2 Jakut, Kubu Neneng Hasanah Sambut Positif
MK Putuskan Penghitungan Suara Ulang di 233 TPS Kecamatan Cilincing Jakarta
Pemberhentian PPD Sebabkan Sengketa Pileg, MK Perintahkan PSU di 3 Distrik Jayawijaya
MK Kabulkan Permohonan Caleg Perindo, Pencoblosan di Kabupaten Jayawijaya Diulang
Sengketa Pileg, MK Putuskan KPU Lakukan Rekap Suara Ulang di Distrik Sentani Papua
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan
MK Tuntaskan Pengucapan Putusan Sengketa Pileg 2024 pada Hari Ini, Senin 10 Juni 2024
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Nasdem, Surat Suara di 7 TPS Papua Barat Bakal Dihitung Ulang
Mardiono Soal Gugatan PPP Ditolak: Putusan MK Belum Selesai
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
12 Pohon Tumbang di Jakarta Usai Hujan Deras, Timpa Kabel PLN hingga Bajaj
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kemnaker Buka Peluang Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan dengan RRT
Turdes Hari Ketiga, Gubernur Kalsel Panen Sayuran Segar Bersama Warga Desa Gunung Besar
Heru Budi Resmikan Program Perbaikan Rumah di Jakarta Barat, Dihadiri Aguan hingga Boy Thohir
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Putu Rudana BKSAP: Pariwisata Berkelanjutan Harus Terus Digaungkan
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
YLKI Dorong BPOM Sosialisasikan Label Peringatan Bahaya BPA pada Galon Air Minum
Euro 2024
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Berita Terkini
Ini Penyebab Mobil Ford Terbakar di Depan Pos Polisi Masjid Cut Meutia Jakarta
Turdes Hari Ketiga, Gubernur Kalsel Panen Sayuran Segar Bersama Warga Desa Gunung Besar
Rukun Raharja Gandeng BEM UI Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Ujung Kulon
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Buka Final Four PLN Mobile Proliga 2024
Ramah Lingkungan, Masyarakat Sukabumi Langgengkan Produk Anyaman Bambu
5 Rekomendasi Vidio Original Series Misteri dan Menegangkan, Terbaru Ada Ular Tangga Dara(h)
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, ICW Minta Jokowi Beri Garansi
Lapas Narkotika Pangkalpinang Kukuhkan Kader Rehabilitasi
Brain Cipher Tepati Janji Kasih Kunci Dekripsi ke Admin PDN, Ini Penjelasan Pengamat Siber
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Harus Rela Lepas Gaji Segini Usai Dipecat Gara-Gara Tindak Asusila
Tak Ada Lagi Wahyu kepada Nabi, Apa Tugas Malaikat Jibril Saat ini?
Viral Plang Jakhabitat Era Anies di Rusunami Cilangkap Hilang, Begini Kata Pemprov Jakarta
Perluas Nasabah UMKM, Bank Sampoerna dan JULO Tambah Fasilitas Kredit Rp 600 Miliar
Top 3 Berita Hari Ini: Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga