, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU selaku pihak Termohon merekapitulasi ulang suara partai politik di Distrik Sentani untuk pengisian anggota DPRP Daerah Pemilihan (Dapil) Papua 3. Perintah itu tertuang dalam Putusan Nomor 17-01-05-33/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian permohonan pemohon.
"Menyatakan hasil perolehan suara partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) sepanjang hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Daerah Pemilihan Papua 3 di Distrik Sentani harus dilakukan rekapitulasi suara ulang," ujar Ketua MK Suhartoyo didampingi delapan hakim konstitusi di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta pada Senin (10/6/2024).
Baca Juga
Suhartoyo menjelaskan, teknis rekapitulasi suara ulang adalah dengan terlebih dahulu menyandingkan formulir model C. Hasil dengan D. Hasil Kecamatan pada seluruh TPS di Distrik Sentani.
Advertisement
"Jika terjadi perbedaan antara C. Hasil dan D. Hasil Kecamatan, maka KPU harus berpedoman pada formulir model C. Hasil dalam jangka waktu paling lama 21 hari sejak pengucapan putusan ini," jelas Suhartoyo.
Usai disandingkan, lanjut Suhartoyo, KPU diminta menggabungkan hasil rekapitulasi suara ulang dimaksud dengan hasil perolehan suara untuk pengisian anggota DPRP Dapil Papua 3 yang tidak dibatalkan Mahkamah.
"Berikutnya, KPU melakukan penetapan dan mengumumkannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa perlu melaporkan kepada Mahkamah,” minta Suhartoyo.
Selain perintah ke KPU, Suhartoyo memerintahkan Bawaslu mengawasi pelaksanaan dari amar putusan tersebut dengan didampingi Polri untuk pengamanan proses rekapitulasi suara ulang.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pergeseran Suara
Sebagai informasi, dalam perkara ini pemohon mendalilkan permasalahan pergeseran suara berupa pengurangan suara Partai Nasdem dan penambahan suara kepada partai politik lain akibat tidak diberikannya formulir model D. Hasil Kecamatan
Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Arsul Sani menjelaskan, perlu pembuktian lebih lanjut dengan menyandingkan antara formulir model C. Hasil dan D. Hasil Kecamatan dan setelah penyandingan dilakukan, Mahkamah menemukan dari 225 tempat pemungutan suara (TPS) di Distrik Sentani hanya terdapat 3 TPS yang bersesuaian jumlah penggunaan surat suara yang termuat pada C. Hasil Salinan dan D. Hasil Kecamatan yaitu TPS TPS 56 Kelurahan Sentani Kota, TPS 23 Kelurahan Hinekombe, dan TPS 01 Kampung Sereh. Sisanya, 222 TPS terdapat perbedaan.
"Oleh karena Mahkamah tidak mendapatkan penjelasan yang memadai dari KPU soal hasil suara pada 222 TPS di Distrik Sentani, maka diperlukan tindakan koreksi pada saat rekapitulasi berjenjang demi mendapat kebenaran dan kemurnian suara di Distrik Sentani dimaksud," tandas Arsul.
Terkini Lainnya
Deretan Hoaks Seputar MK, Simak Faktanya
Cek Fakta: Tidak Benar Video Rumah Baru Ketua MK Suhartoyo Ambruk
KPU Pastikan PSU Sesuai Putusan MK, Tak Ganggu Proses Pilkada 2024
Pergeseran Suara
Pemilu 2024
MK
Mahkamah Konstitusi
Pileg 2024
KPU
Rekomendasi
Cek Fakta: Tidak Benar Video Rumah Baru Ketua MK Suhartoyo Ambruk
KPU Pastikan PSU Sesuai Putusan MK, Tak Ganggu Proses Pilkada 2024
Penuhi Putusan MK, KPU Jember Gelar Rekapitulasi Ulang Surat Suara DPRD Jember Dapil I
KPU Jatim Siap Hitung Ulang Surat Suara Pileg 2024 Penuhi Putusan MK
KPU Jember Tunggu Petunjuk Pusat soal Putusan MK Instruksikan Rekapitulasi Ulang Surat Suara di 104 TPS
MK Putuskan Penghitungan Suara Ulang di 233 TPS Kecamatan Cilincing Jakarta
Pemberhentian PPD Sebabkan Sengketa Pileg, MK Perintahkan PSU di 3 Distrik Jayawijaya
MK Kabulkan Permohonan Caleg Perindo, Pencoblosan di Kabupaten Jayawijaya Diulang
MK Tolak Seluruh Permohonan PKB Soal Pengurangan Suara di Kabupaten Sigi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Segini Nilai Transaksinya
PPATK Ungkap Ada Praktek Jual Beli Rekening Inaktif Untuk Judi Online
Komisi III DPR: Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun, Apa Ada Backingnya?
1.000 Lebih Anggota DPR - DPRD Main Judi Online, Transaksinya Capai Rp 25 Miliar
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024
Usai Diusung PKS di Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih Insyaallah Akan Ada Partai-Partai Lain
PKS dapat Sinyal Positif dari Surya Paloh Bangun Koalisi di Pilkada Jakarta
Anies Ingin Kembalikan Jakarta Jadi Kota Maju Usai Diusung PKS Maju Pilkada 2024
Sekjen Gerindra Akui Komunikasi Intens Dengan PKS Terkait Pilkada Jakarta
Pilgub Sumut, Nikson Nababan Tak Gentar Hadapi Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi
PKS: 2 Poros di Pilkada Jakarta Lebih Menarik, Peluang Menangnya Besar
PKS Ingin Ajak PKB hingga NasDem Dukung Duet Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta
PKS Sebut Anies-Sohibul Iman Bukan Harga Mati, Tunggu PDIP?
KPU Jakarta: Petugas Pantarlih Akan Coklit 8,3 Juta Pemilih Selama Satu Bulan
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Prediksi Euro 2024 Ukraina vs Belgia: Laga Hidup Mati Kevin De Bruyne dan Kolega
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Prediksi Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Belas Kasihan Cristiano Ronaldo Cs
Sempurna di Euro 2024, Pelatih Spanyol Minta Anak Asuhnya Membumi
Berita Terkini
OpenAI Tunda Fitur Voice Mode hingga Juli 2024, Apa yang Terjadi?
Ditangkap di Kampung Ampai, Bandar Narkoba Lagi Santai Jualan Sabu di Warung
Alkohol Renggut 2,6 Juta Nyawa Tiap Tahun, WHO: Mayoritas Laki-Laki
Deris Nagara Dituduh Bukan Orang Indonesia Pertama yang Pidato di Columbia University
7 Bumbu Rendang Kambing yang Simple dan Lezat, Tidak Bikin Prengus
Nagita Slavina Berhijab saat Jalan-jalan Bareng Raffi Ahmad Usai Ibadah Haji, Didoakan Istikamah
Hoaks Promosi Website Judi Catut Nama Tokoh Terkenal, Simak Daftarnya
Mau Harta Karun Tersembunyi? Temukan Langsung di BRI Info Lelang dan Miliki Rumah dengan KPR Solusi
Disdik Jakarta Pastikan PPDB 2024 Adil: Kami Tidak Bisa Intervensi Sistem
Pendaftaran www.prakerja.go.id Dibuka Lagi, Ini Syarat Terbarunya
Gara-gara Rupiah, Pemerintah Diramal Naikkan Harga BBM di Juli 2024
1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Segini Nilai Transaksinya
SYL Kembalikan Rp 2 Miliar Hasil Urunan, KPK: Ada Pihak yang Ketakutan