, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagia perkara sengketa Pileg anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya yang diajukan oleh Caleg Partai Perindo, Agus Hikman. MK pun memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di daerah pemilihan tersebut.
“Menyatakan hasil perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya, Daerah Pemilihan Jayawijaya 4 di Distrik Popugoba, harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” kata Hakim Ketua Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Suhartoyo menjelaskan, dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan akan keaslian dan validitas dokumen bukti yang diajukan Pemohon yang bertuliskan “Dok. Uji Coba”. Begitu pun yang disampaikan Termohon, sebab hanya mengajukan bukti berupa foto-foto saat pelaksanaan rekapitulasi pemungutan suara dan penghitungan suara Tingkat Distrik Popugoba.
Advertisement
“Keraguan hasil perolehan suara di Distrik Popugoba akibat penggantian anggota panitia pemilihan distrik (PPD) Distrik Popugoba di tengah proses rekapitulasi tingkat Kabupaten Jayawijaya sedang berlangsung yang berakibat berubahnya perolehan suara untuk Distrik Popugoba,” jelas Suhartoyo.
Dengan demikian, lanjut Suhartoyo, berkenaan dengan dalil Pemohon yang mempersoalkan adanya pergantian PPD yang lama kepada PPD yang baru pada daerah pemilihan Jayawijaya 4 Distrik Popugoba yang berujung pada kelalaian penghitungan suara oleh PPD di tingkat Distrik Popugoba maupun di tingkat Kabupaten Jayawijaya adalah beralasan menurut hukum.
“Berdasarkan seluruh pertimbangan hukum sebagaimana diuraikan di atas, Mahkamah Konstitusi berpendapat dalil Pemohon yang mempersoalkan adanya pergantian PPD yang lama kepada PPD yang baru pada daerah pemilihan Jayawijaya 4 Distrik Popugoba yang berujung pada kelalaian/kesalahan penghitungan suara oleh PPD di tingkat Distrik Popugoba maupun di tingkat Kabupaten Jayawijaya beralasan menurut hukum. Namun oleh karena tidak sebagaimana yang dimohonkan oleh Pemohon, maka permohonan beralasan menurut hukum untuk sebagian,” Suhartoyo menandasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Putusan Dijalankan Paling Lama 45 Hari
Sebagai informasi, dengan telah ditetapkannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) sepanjang di Daerah Pemilihan Jayawijaya 4 di Distrik Popugoba untuk perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya, maka MK memerintahkan kepada Termohon, untuk melakukan patuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Putusan diminta untuk dijalankan dalam waktu paling lama 45 hari sejak diucapkan dan selanjutnya menetapkan perolehan suara hasil PSU tanpa perlu melaporkan kepada Makamah.
![Infografis UU MK Sudah Berapa Kali Diubah?](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/hd04Gt9VqTjRyAcrgweB8LuWjdw=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4832972/original/004065500_1715781268-UU_MK_2.jpg)
Terkini Lainnya
Putusan Dijalankan Paling Lama 45 Hari
Perindo
caleg perindo
MK
Jayawijaya
Pileg 2024
Mahkamah Konstitusi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Bos PPATK Punya Data Lengkap Pejabat yang Main Judi Online, Siap Buka-bukaan
Duh, Ternyata Ada Karyawan Kominfo yang Ikut Judi Online
Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Ponsel Milik Pegawai
PPATK: 1.000 Lebih Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp25 Miliar
Hoaks Promosi Website Judi Catut Nama Tokoh Terkenal, Simak Daftarnya
1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Segini Nilai Transaksinya
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Alasan PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub Jakarta 2024: Kami Realistis
PKB: Memasangkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta Blunder
Jadi Cawagub Anies, Sohibul Iman Tidak Takut Lawan Ridwan Kamil
Demokrat Klaim KIM Sepakati Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta, Dedi Mulyadi Jabar
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Alasan PKS Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024
Anies Ingin Kembalikan Jakarta Jadi Kota Maju Usai Diusung PKS Maju Pilkada 2024
Muncul Duet Kaesang-Zita Anjani untuk Pilkada Jakarta, Zulhas: Cocok-cocokkan Boleh Saja
PKS: 2 Poros di Pilkada Jakarta Lebih Menarik, Peluang Menangnya Besar
Gerindra: Paslon AMAN Belum Penuhi Kuota Maju Pilkada Jakarta
Euro 2024
Didier Deschamps: Meski Cetak Gol, Mbappé Menganggap Topeng 'Rumit'
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Prediksi Euro 2024 Ukraina vs Belgia: Laga Hidup Mati Kevin De Bruyne dan Kolega
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Prediksi Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Belas Kasihan Cristiano Ronaldo Cs
Berita Terkini
Korupsi Banpres Untuk Covid-19 Mencapai Rp125 Miliar
Prabowo Bakal Dorong Hilirisasi Rumput Laut, Bagaimana Caranya?
Resep Rolade Daging Sapi 1 kg yang Simpel dan Enak
Potret Liburan Farah Quinn di Italia, Seru Naik Kapal di Danau Como
Ingin Mengubah Takdir Jadi Lebih Baik? Ini Bacaan Doa dan Amalan yang Dianjurkan
Syahrini Takjub saat Salat Tahajud Calon Bayinya Bergerak di Dalam Kandungan
Dian Gemiano Terpilih Jadi Ketua Umum Indonesia Digital Association Periode 2024-2027
Baramulti Suksessarana Bagi Dividen Rp 345,15 per Saham, Cair Kapan?
PKB: Memasangkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta Blunder
KPK Sebut Kerugian Bansos Saat Pandemi Covid-19 Capai Rp 125 Miliar
Batuk Tak Sembuh-Sembuh hingga Berminggu-minggu? Waspadai 10 Jenis Penyakit Ini
Ini Rahasia Cantik dan Kulit Glowing Nikita Willy, Hanya Gunakan 1 Bahan Dapur
Antisipasi Potensi Kekeringan, Jokowi Tinjau Pompanisasi di Kotawaringin Timur
Potret Pemain Mermaid in Love Jadi Bridesmaid Beby Tsabina, Persahabatan Terjaga
Armada Baru Scoot, Embraer E190-E2 Mulai Jelajahi Langit Sibu Sarawak