, Jakarta - Partai Gerindra melangsungkan rapat internal hingga tengah malam. Pantauan di lokasi, rapat yang digelar pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia calon presiden dan wakil presiden ini masih berjalan hingga pukul 23.00 WIB.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budi Djiwandono, rapat malam ini menjadi pertemuan antara anggota dewan pembina Partai Gerindra yang sudah jarang terjadi.
Baca Juga
“Kegiatan malam ini adalah proses yang biasa dijalankan di Partai Gerindra sudah cukup lama dewan para anggota dewan pembina tidak bertemu dan tadi Pak Prabowo berkonsultasi dengan mereka,” kata Budi di Rumah Kertanegara, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Advertisement
“Saya rasa malam ini kita sangat senang bisa silaturahmi kembali mendapati info dan update perpolitikan nasional,” imbuh dia.
Soal nama calon wakil presiden (Cawapres) untuk Prabowo, Budi mengatakan belum ada keputusan pada malam hari ini. Dia menejelaskan, masih terdapat empat nama yang diklaster berdasarkan wilayah.
“Kita masih bicarakan 4 nama, 1 nama dari luar Jawa, 1 dari Jawa Barat, 1 nama dari Jawa Tengah, dan 1 nama dari Jawa Timur,” ucap Budi.
Dia percaya, nama-nama itu masih harus digodok dalam proses yang sedikit lebih lama lagi. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memberikan batas waktu pendaftaran calon presiden dan wakil presiden mulai 19-25 Oktober 2023.
“Kami menghargai waktu yang diberikan. Saya rasa dalam beberapa hari ke depan masih ada rapat konsolidasi bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM), perkembangan dinamis, setiap jam bisa berubah dan kita bersama menghargai proses politik,” yakin dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Belum Bahas Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres Prabowo
![Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Bersama Ketum Gerindra Prabowo Subianto](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/oAOpce0PgRmO04Scr2_5EXGmDhk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4056987/original/071041600_1655545181-bee4c6fc-b1c6-43a7-ae8f-fb56f7cb0fe2.jpg)
Soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materil soal syarat calon wakil presiden bisa dimajukan asal pernah menjadi kepala daerah meski belum berusia 40 tahun, Budi mengaku tidak ada pembahasan secara gamblang.
Dia memastikan partainya berada di posisi yang menghormati segala putusan disampaikan MK.
“Kami menghargai dan menghormati proses yang telah berjalan kita telah menghormati putusan MK,” jelas dia.
Menutup pernyataanya, Budi enggan berkomentar banyak soal nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang dikaitkan dengan putusan MK. Dia pun mengaku belum ada komunikasi lanjutan soal hal tersebut.
“Saya belum, tapi kalau pimpinan yang lain sudah saya tidak tahu tapi setahu saya belum,” kata dia menutup.
Advertisement
Putusan MK
![Banner Infografis MK Kabulkan Gugatan Syarat Kepala Daerah Kurang 40 Tahun Bisa Maju Pilpres. (/Faizal Fanani)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xdgv04BhLV989SeuV6EB26DHU8I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4612881/original/082349700_1697468030-Banner_Infografis_MK_Kabulkan_Gugatan_Syarat_Kepala_Daerah_Kurang_40_Tahun_Bisa_Maju_Pilpres.jpg)
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian dari gugatan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden, pada nomor perkara 90/PUU-XXI/2023. Gugatan itu diajukan oleh seorang mahasiswa asal Solo bernama Almas Tsaqibbirru Re A.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
MK menyatakan, bila permohonan sebelumnya seperti Partai Garuda berbeda dengan permohonan yang diajukan mahasiswa UNS ini. Perbedaannya ada pada norma pasal yang dimohonkan.
"Terhadap petitum permohonan dalam perkara-perkara dimaksud dapat dikatakan mengandung makna yang bersifat 'ambiguitas' dikarenakan sifat jabatan sebagai penyelenggara negara tata cara perolehannya dapat dilakukan dengan cara diangkat/ditunjuk maupun dipilih dalam pemilihan umum. Hal ini berbeda dengan yang secara tegas dimohonkan dalam petitum permohonan a quo di mana pemohon memohon ketentuan norma Pasal 169 huruf q UU Nomor 17 Tahun 2017 dimaknai 'Berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota'," kata hakim MK.
Hakim MK menyatakan, dalam rangka mewujudkan partisipasi dari calon-calon yang berkualitas dan berpengalaman, Mahkamah menilai bahwa pejabat negara yang berpengalaman sebagai anggota DPR, anggota DPR, anggota DPRD, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sesungguhnya layak untuk berpartisipasi dalam kontestasi pimpinan nasional in casu sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam pemilu meskipun berusia di bawah 40 tahun.
Respons Jokowi
![Jokowi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BdkDTJlclL6nQ_NPG2cVQW42JyI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4556306/original/021087500_1693319325-IMG-20230829-WA0116.jpg)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan memberikan pendapatnya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden 40 tahun atau pernah jadi kepala daerah. Jokowi tak mau dianggap mencampuri kewenangan yudikatif.
Dia pun meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada MK dan pakar hukum. Pasalnya, kedua pihak tersebut lebih mengerti tentang hukum dan putusan gugatan batas usia capres-cawapres.
"Ya mengenai putusan MK silahkan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi jangan saya yang berkomentar, silahkan juga pakar hukum yang menilainya," kata Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (16/10/2023).
"Saya tidak ingin memberikan pendapat atas keputusan MK nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif," sambungnya.
Terkait peluang putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres), Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan partai politik dan koalisi. Dia menekankan tak mau ikut campur urusan penentuan capres-cawapres.
"Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Jadi, silahkan tanyakan saja kepada partai politik. Itu wilayah parpol dan saya tegaskan bahwa saya tidak mencampuri urusan penentuan Capres atau cawapres," jelas Jokowi.
![Infografis MK Kabulkan Gugatan Syarat Kepala Daerah Kurang 40 Tahun Bisa Maju Pilpres. (/Gotri/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/uDaMeWmVdpl42BCZ9G4jd6khYPE=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4612882/original/078433100_1697468091-Infografis_SQ_MK_Kabulkan_Gugatan_Syarat_Kepala_Daerah_Kurang_40_Tahun_Bisa_Maju_Pilpres.jpg)
Terkini Lainnya
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Gerindra Dukung Maidi Duet dengan Ketua PSI Bagus Panuntun pada Pilkada Kota Madiun 2024
Amsakar Achmad Dijagokan 3 Partai Dalam Pilwakot Batam
Belum Bahas Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Putusan MK
Respons Jokowi
Gerindra
Prabowo
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
Pemilu 2024
MK
Putusan MK
Mahkamah Konstitusi
Gibran
Rekomendasi
Gerindra Dukung Maidi Duet dengan Ketua PSI Bagus Panuntun pada Pilkada Kota Madiun 2024
Amsakar Achmad Dijagokan 3 Partai Dalam Pilwakot Batam
Kader Gerindra di Kampar Siap Alokasikan APBD Dukung Program Susu Gratis Prabowo Subianto
Jadi Kader Gerindra, Ketum Logis 08 Siap Perjuangkan Kedaulatan Rakyat
Pandji Pragiwaksono Singgung Marshel Widianto yang Maju Pilkada dan Kritik Parpol Pengusung, Apa Alasannya?
Elektabilitas Tinggi, Gerindra Resmi Usung Karna-Khoirani di Pilkada Situbondo 2024
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Gerindra Umumkan Para Jagoannya untuk Maju di Pilkada Banten 2024, Ini Sosoknya
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
TOPIK POPULER
Populer
Cegah Stunting, LAZ Al Alqsha Delatinos Salurkan Paket Makanan Sehat di Tangerang
Lewat Kolaborasi, Jakarta Diyakini Bisa Wujudkan Kota Berstandar Global
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Bamsoet Pertanyakan Parpol yang Tak Mampu Lahirkan Kader untuk Diusung Maju Pilkada
Kurikulum Merdeka Dinilai Bebas dan Terarah, Guru SDI Pelibaler NTT Buat Pojok Curhat bagi Murid
Pemprov DKI Luncurkan Platform Digital Pemantau Kualitas Udara di Jakarta
Jelang Munas Desember 2024, Bamsoet: Saya Masuk Gelanggang untuk Bertarung Jadi Golkar 1
Polisi Juga Jerat Firli Bahuri dengan Pasal 36 UU KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Saham Global Cetak Rekor Tertinggi, Bitcoin Malah Terus Anjlok
7 Potret Cathy Sharon Awet Muda di Usia 41 Tahun, Pakai Mini Dress Bak ABG
Manisan Buah Pala, Camilan Manis Khas Purwakarta dengan Segudang Manfaat
Raffi Ahmad Ketemu Pak Aco Nelayan yang Terombang-ambing di Laut: Nanti Saya Kasih Perahu yang Bagus
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jokowi Teken UU KIA, KemenPPPA Segera Susun Peraturan Turunannya
Polisi Juga Jerat Firli Bahuri dengan Pasal 36 UU KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Pertama Di Dunia, Peneliti Ciptakan 'Otak Mini' dari Sel 5 Manusia Berbeda
45 Link Twibbon Tahun Baru Islam 1446 H Gratis, Pilih Desain Keren dan Bagikan di Medsos
Olimpiade Paris 2024, Panitia Siapkan 500 Resep hingga 3 Juta Pisang dan 27 Ton Kopi untuk Para Atlet