, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak kasasi yang diajukan AG, mantan kekasih Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Latumahina alias David Ozora. Dengan demikian, vonis AG tetap 3 tahun 6 bulan penjara.
"Amar putusan tolak kasasi JPU dan anak (AG)," demikian dikutip dari website resmi MA, Selasa (13/6/2023).
Kasasi AG tersebut divonis tepat pada hari ini. Vonis diketok hakim tunggal Suharto dengan panitera pengganti Setia Sri Mariana.
Advertisement
Diketahui, AG mantan pacar Mario Dandy Satriyo dijatuhi hukuman pidana penjara 3 tahun 6 bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). AG dinyatakan terbukti terlibat penganiayaan terhadap David Ozora.
"Menjatuhkan pidana terhadap Anak oleh karena itu dengan pidana selama 3 tahun dan 6 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani anak dikurangi seluruhnya dari yang telah dijatuhkan," ujar Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
AG yang tak terima vonis kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun upayanya itu sia-sia lantaran PT DKI Jakarta menguatkan vonis 3 tahun 6 bulan yang sudah diketok hakim PN Jaksel.
"Bahwa putusan Pengadilan Negeri tersebut telah memenuhi rasa keadilan baik ditinjau dari segi edukatif preventif, maupun represif bagi anak, karena dengan pidana selama 3 tahun dan 6 bulan yang dijatuhkan kepada anak selain mendidik anak itu sendiri, juga sebagai contoh bagi masyarakat lain supaya tidak berbuat serupa dengan anak," kata hakim tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Budi Hapsari saat membacakan amar putusannya, Kamis (27/4/2023).
"Menimbang bahwa pertimbangan tersebut maka alasan penuntut umum tersebut tidak perlu dipertimbangkan dan harus dikesampingkan," sambung Hapsari.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Fakta Persidangan AG Mantan Mario Dandy
Lebih lanjut, dalam nota banding yang diajukan oleh kuasa hukum AG, juga turut ditolak. Menurutnya, dalam fakta-fakta yang terungkap pada saat peradilan tingkat pertama mantan kekasih Mario itu telah mengetahui rencana penganiayaan berat yang dilakukan terhadap David Ozora (17).
"Bahwa saksi Mario Dandy masih mencari dan masih emosi daan dendam terhadap anak korban Cristalino David Ozora namun anak malah memberikan jalan bagaimana caranya biar saksi Mario bisa bertemu dengan anak korban," ucap Hapsari.
"Menimbang bahwa pertimbangan tersebut maka alasan penasihat hukum tersebut tidak perlu dipertimbangkan dan harus dikesampingkan," lanjut dia
Tim kuasa hukum AG yang masih tak terima dengan vonis PT DKI kemudian mengajukan kasasi ke MA. Alhasil, MA kembali menolak kasasi AG.Displaying IMG_9664.jpg.
![Infografis tingkat kriminalitas indonesia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xzK9sg4eRtWMXes0J9AGKJs2EbM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1675089/original/096415900_1502364631-170810_Hindari_Tindakan_Kriminal__4_.jpg)
Terkini Lainnya
Fakta Persidangan AG Mantan Mario Dandy
AG Mantan Pacar Mario Dandy
Mario Dandy
Kasasi AG
AG
ma
David Ozora
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
TOPIK POPULER
Populer
Napi Lapas Cipinang Lakukan Love Scamming Anak di Bawah Umur, Ancam Sebarkan Foto Vulgar
Polisi Tangkap 3 Tersangka Distribusi Ilegal Tayangan Nex Parabola, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Heru Budi Klaim Rutin Beri Sembako Murah 2 Hari Sekali untuk Kurangi Kelaparan di Jakarta
Warga Sekitar Kontrakan Penyimpanan Sabu 72 Kg Sebut Penyewa Baru Menempati Semalam
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas
Muhadjir Effendy: Semua Desa Harus Ada PAUD
Sebelum Tewas Terbakar, Wartawan Tribrata TV Diminta Oknum Aparat Hapus Berita Judi
Rumah Digunakan untuk Gudang Penyimpanan Sabu, Polisi Panggil Pemilik Kontrakan dan Ketua RT Ciledug
Euro 2024
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Pangeran William Girang Inggris Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Sebut Kayak Naik Rollercoaster
La Furia Roja Bersiap Hadapi Jerman di Perempat Final Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Austria vs Turki: Mencari Sejarah Baru
Berita Terkini
Hidayat Nur Wahid: PKS-PDIP Bukan Minyak dan Air
Pamer Foto saat Ikut Casting, Ini 7 Potret Enzy Storia di Awal Karier
Putri Anne Adik Raja Charles III Ungkap Kesedihan di Pesan Perdana Sejak Keluar dari Rumah Sakit
Soal Kasus Klub Louvre, Perbasi Hormati Putusan Pengadilan Tinggi DKI
Diusulkan Dapat PMN di Tengah Isu Bubar, Bos Varuna Tirta Buka Suara
Bagaimana Menangkal Paparan HIV? Lakukan 11 Cara Pencegahannya
Pakar: PDN di Dalam Negeri Tak Jadi Jaminan Keamanan Data Terjaga
Ayah Muhammad Fardhana Tak Mau Seserahan untuk Ayu Ting Ting Dikembalikan: Itu Milik Kamu
Perdana di Eropa, Circle jadi Penerbit Resmi Stablecoin USDC dan EURC
Deretan Hoaks Giveaway Catut Nama Baim Wong, Jangan Mudah Tergiur
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan terkait Pendeta Gilbert
Proses Akuisisi BTN ke Muamalat Dikabarkan Tidak Lanjut, Diduga Penyebabnya Ini
Pengamat Sebut Eman Suherman Kandidat Kuat Pilkada Majalengka 2024, Begini Alasannya
7 Potret Terbaru Boy William Makin Kurus, Netizen Minta Dekati Ayu Ting Ting
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online