, Jakarta - Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 yang masih berlangsung setidaknya sampai 9 Agustus 2021, sejumlah restoran tidak melayani makan di tempat (dine-in). Begitu juga dengan Plataran Indonesia.
Sejak 3 Juli 2021 sampai saat ini, mereka hanya melayani take away dan pesan antar (delivery). Kebijakan itu khususnya berlaku di enam cabang restoran di Jakarta, yang memberlakukan PPKM Level 4. Sedangkan, restoran di daerah lain yang menjadi satu bagian dengan hotel masih melayani makan di tempat. Dengan catatan kapasitasnya dibatasi maksimal 25 persen.
Meski tidak menerima pengunjung yang makan di tempat, Plataran berusaha bertahan dengan berinovasi lewat produk dan servis sembari berharap PPKM dicabut pada pekan depan. Mereka berusaha memaksimalkan layanan take away dan delivery dengan variasi produk di antaranya hampers, meal box dan ala carte. Namun mereka tidak menyebutkan apakah semua layanan itu cukup untuk menutupi biaya operasional sejak tidak menerima layanan makan di tempat.
Advertisement
Baca Juga
"Memang berat pastinya, tapi kita terus berusaha melakukan dan memberikan yang terbaik. Selama belum bisa menerima kunjungan tamu, kita berbenah, membersihkan, dan menyiapkan beberapa fasilitas baru. Itu karena kita optimis kita akan segera buka lagi dan situasi akan kembali membaik," ucap Yozua Makes, CEO Plataran Indonesia dalam jumpa pers virtual, Kamis (5/8/2021).
Penambahan fasilitas yang dimaksud berkaitan dengan penguatan protokol kesehatan. Mereka berharap saat dibuka kembali nanti, restoran siap menerapkan aturan yang mungkin lebih ketat saat menerima pengunjung. Peningkatan protokol kesehatan dilakukan dengan penggunaan Genose bagi tamu yg datang, serta memaksimalkan area indoor dengan penggunaan air purifier HEPA filter.
Khusus di Plataran Senayan, ada fasilitas baru yaitu 'Mango Corner' yang terletak di area outdoor sebagai fasilitas pendukung untuk penyelenggaraan acara MICE dan wedding di area terbuka. Selain itu, mempebarui area Plataran Cilandak yang merupakan resort garden di Jakarta sehingga bisa memadai untuk beragam acara termasuk MICE dan wedding dengan outdoor ambiance.
Plataran Indonesia turut bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Mabes TNI untuk membuat program talkshow bertajuk BERANI atau Bersama Generasi Kini. Program yang ditujukan bagi para generasi muda Indonesia itu akan diluncurkan pada peringatan HUT ke-76 RI, 17 Agustus 2021. Program ini merupakan salah satu rangkaian kampanye kemerdekaan Plataran untuk merayakan #MerdekaDariKecemasan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Sejumlah pengelola wisata dan hotel di Ciwidey, Jawa Barat mengibarkan bendera putih. Setelah diumumkannya perpanjangan PPKM level 4 di Jawa-Bali.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pelanggaran Merek Dagang
![Sudah Sebulan Tak Terima Pengunjung Karena PPKM, Plataran Tetap Optimis dan Gandeng Kemenparekraf](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Selain beradaptasi dengan PPKM, Plataran juga menghadapi kasus penyalahgunaan merek "Plataran" dan "Pelataran" oleh sejumlah pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. Penyalahgunaan dilakukan dengan menggunakan nama ataupun gambar dengan merek/nama "Plataran" maupun "Pelataran" untuk bidang usaha sejenis yang dilakukan oleh Plataran Group.
Menurut Yozua, merek "Plataran" dan "Pelataran" sudah sah terdaftar atas nama PT Plataran Indonesia Nusantara (Plataran Group) di Direktorat Jenderal HAKI pada Kementerian Hukum & HAM RI. Mereka terdaftar untuk sejumlah kelas – bidang usaha restoran, tempat pertemuan, dan tempat akomodasi – dan dilindungi sepenuhnya oleh peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Penggunaan merek "Plataran" ataupun "Pelataran" tanpa persetujuan Plataran Group, sambung dia, sangat merugikan Plataran Group maupun masyarakat yang terkecoh seakan-akan tempat usaha yang dimaksud dikelola/dimiliki oleh Plataran, mulai dari restoran, kafe, ruang pertemuan, hingga tempat penginapan. Namun, Yozua belum bersedia mengungkapkan pihak mana yang dianggap melanggar tersebut.
"Sebagai bentuk perlindungan hak, maka Plataran telah mengumumkan di sebuah media pada 4 Agustus 2021, yang pada intinya menyampaikan bahwa Plataran adalah satu-satunya pihak yang berhak secara hukum untuk memakai merek dagang dengan nama dan/atau logo ‘Plataran’ dan ‘Pelataran’," terang Yozua.
Advertisement
Sesuai Regulasi
![Sudah Sebulan Tak Terima Pengunjung Karena PPKM, Plataran Tetap Optimis dan Gandeng Kemenparekraf](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ru406FbYpjCSG48h5FlpWzZyeRY=/0x109:768x542/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3532186/original/079963600_1628157104-Plataran_3.jpeg)
Plataran, kata Yoozua, akan mengambil langkah/tindakan hukum yang diperlukan serta meminta perlindungan hukum dari penegak hukum yang berwenang untuk menindak sesuai dengan ketentuan UU Merek, UU Cipta Kerja dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menyatakan pengguna merek Plataran Group tanpa izin telah menciptakan persaingan usaha tidak sehat.
Namun, ia menyebut akan mengedepankan mediasi. "Sebagai orang Indonesia, kalau ada masalah yang berkaitan dengan hukum kita kedepankan mediasi lebih dulu, kita ketemu dulu untuk membahas masalah ini," ujarnya.
"Kalau tidak sepakat, kita coba lagi sampai beberapa kali. Untuk menempuh jalur hukum itu jadi jalan terakhir kalau belum kunjung ada kesepakatan," tutup Yozua.
Infografis Diplomasi Lewat Jalur Kuliner
![Infografis Diplomasi Lewat Jalur Kuliner](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8Ty14Q04FUMwcHsWEl3VCgTSTOk=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3400139/original/009207000_1615600249-210311_Diplomasi_Lewat_Jalur_Kuliner__P__1_.jpg)
Terkini Lainnya
Masih Pandemi Corona Covid-19, Plataran Luncurkan Vila Mewah Terbaru di Labuan Bajo
Atlet Rusia Pemenang Emas Olimpiade Tokyo 2020 Bersedih Gara-Gara Masker Kucing
Molokhia, Makanan Firaun yang Kini Merakyat di Mesir
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Pelanggaran Merek Dagang
Sesuai Regulasi
Infografis Diplomasi Lewat Jalur Kuliner
PPKM
Pandemi COVID-19
Plataran Indonesia
Plataran
restoran
travel
Rekomendasi
Founder Plataran Indonesia Ungkap Pentingnya Pemilihan Tema Pesta Pernikahan Bagi Calon Pasutri
Plataran Indonesia dan Art Jakarta Sukses Kolaborasi Hadirkan Pameran Seni Indoor Outdoor Terbesar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Kiat Beby Tsabina Dapat Jodoh Sesuai Kriteria yang Diharapkan, Berdoa Sedetail Mungkin
Peringkat Indonesia Naik di TTDI 2024, Akademisi Soroti Kerusakan Lingkungan akibat Pembangunan Destinasi Wisata
Kepala Desa di Wakatobi Dirujak Warganet karena Memprotes Aksi YouTuber Denmark Kristian Hansen Perbaiki Jembatan Rusak
40 Penumpang Pesawat Air Europa Terluka Akibat Turbulensi Hebat, Tambah Daftar Masalah buat Boeing
6 Fakta Menarik Gunung Kaba di Bengkulu yang Dulunya Cagar Alam Bunga Rafflesia
Efek Video Klip Terbaru Lisa BLACKPINK, Kawasan Pecinan Bangkok Bakal Dipermak
Protes Kebijakan Digitalisasi Layanan Perizinan Event, Ahmad Dhani dan Piyu Padi Bakal Diajak Dialog
Waspada Penipuan! Ketahui Tips Memilih Agen Travel Haji dan Umrah yang Tepat
Turki Dituding Tolak Isi Bahan Bakar Pesawat Israel yang Mendarat Darurat di Negaranya
Euro 2024
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Pangeran William Girang Inggris Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Sebut Kayak Naik Rollercoaster
Berita Terkini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku
Kisah Sukses Jarot Setiawan, Mantan PMI Banyuwangi yang Sukses Jadi Pengusaha Susu Kambing Perah
Bupati Bandung Bertemu Ipar Raffi Ahmad, Ada Kerja Sama Politik?
3 Inovasi Karya Universitas Bangka Belitung Dilindungi Hak Paten
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Syaikhu Tegaskan Anies Harus Gandeng Sohibul Iman Jika Ingin Bersama PKS di Pilgub Jakarta