, Jakarta - Lembaga Dakwah Khusus MUI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menyikapi Modus Pemurtadan dan Mualaf Dalam Dakwah Terdepan” di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/10/2022).
Diskusi ini, menurut Ketua Panitia FGD, Nazar Haris, bertujuan menyikapi munculnya modus pemurtadan baru di Indonesia.
“Dulu pemurtadan dilakukan lewat perkawinan. Sekarang modusnya sudah berkembang. Sudah tidak sekadar itu lagi,” jelas Nazar saat memberikan laporan di acara pembukaan FGD, dikutip dari laman MUI, Selasa (25/10/2022).
Advertisement
Baca Juga
Sementara Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan, dalam sambutan secara daring menjelaskan, perkawinan beda agama, meskipun bukan menjadi modus pemurtadan yang baru, namun tetap perlu menjadi perhatian serius semua pihak. Sebab, hal ini tak sekadar ini pelanggaran UU no 1 tahun 1974.
“Dalam UU No 1 tahun 1974 jelas disebutkan kalau perkawinan itu sah jika dilakukan menurut agama dan kepercayaan masing-masing,” jelas Amirsyah. Karena itu, menjadi tanggungjawab kita semua, terutama para aktivis, untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat.
Apalagi pernikahan beda agama jelas-jelas memberikan mafsadat, yakni pemurtadan atau murtad. FGD ini dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama membahas model baru pemurtadan di Indonesia dengan pembicara Dandy Tan, seorang mualaf, Dr KH Muhyidin Junaidi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, dan Dr Teten Romli Qomaruddin pengurus Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Penipu Pengganda Uang Miliaran ditangkap di Cilacap
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ragam Metode Pemurtadan
Adapun sesi kedua membahas pemurtadan dan perseteruan di lapangan dengan pembicara Ust Fadlan Gharamatan, tokoh Papua, Shalahuddin al Ayubi, dan Drs Abu Deedat Shihab.
Menurut Dandy Tan, metode baru pemurtadan, selain pernikahan dan pacaran, juga pluralisme, pengadaan atau perbaikan fasilitas umum, jabatan di pemerintahan, ekonomi, media, dan bencana alam.
Sedangkan Teten Romli menjelaskan salah satu model pemurtadan baru adalah penyesatan terminologi dalam istilah-istilah Islam.
Beberapa terminologi yang disesatkan adalah ummatan wasathan, rahmatan lil alamin, dan ahlul kitab. Demikian pula diksi intoleran mereka belokkan. Karena itu, kata Tetan, para ulama perlu meletakkan kembali diksi Islam yang tepat kepada istilah-istilah tersebut.
FGD ini berlangsung sejak pukul 09.00 dan berakhir pukul 15.00. Peserta yang hadir berjumlah sekitar 50 orang, terdiri atas utusan berbagai ormas Islam, badan dan lembaga MUI, serta beberapa mualaf center.
Terkini Lainnya
30 Kata-Kata Bijak Buya Hamka Tentang Cinta, Kehidupan dan Pendidikan yang Penuh Makna
Bagi yang Ngebet Nikah, Simak 7 Niat Menikah Syekh Ali bin Abu Bakar As-Sakran
Erep-Erep atau Ketindihan Saat Tidur, Benarkah karena Gangguan Makhluk Halus?
Saksikan Video Pilihan Ini:
Ragam Metode Pemurtadan
MUI
Pemurtadan
murtad
Modus Pemurtadan
Pacaran
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
Pilkada 2024
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
TOPIK POPULER
Populer
7 Pintu Surga Terbuka Sesuai Amal Ibadah, Kamu Pilih yang Mana?
Malaikat Akan Mendoakanmu dalam Situasi Ini, Kata Buya Yahya
Jadwal Puasa Sunnah Juli 2024: Puasa Muharram Tasu’a-Asyura, Ayyamul Bidh hingga Senin Kamis
Top 3 Islami: UAH Ungkap Jalan Keluar dari Kemiskinan, 30 Tanda Kiamat Menurut KH Hasyim Asy'ari
Fadhilah Dahsyat Membaca Al-Qur’an Menurut Rasulullah, Yuk Amalkan Setiap Hari!
UAH Sebut Ada Kebaikan di Setiap yang Mengecewakan, Temukan Hal Menakjubkan Ini
Benarkah Menikah di Bulan Muharram Mendatangkan Sial? Begini Pandangan Islam
Keutamaan Ayat Seribu Dinar, Jaminan Rezeki Lancar dan Terhindar dari Kesulitan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 2 Juli 2024
25 Contoh Mata Lomba untuk Meriahkan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, Cekidot!
Euro 2024
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Pangeran William Girang Inggris Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Sebut Kayak Naik Rollercoaster
La Furia Roja Bersiap Hadapi Jerman di Perempat Final Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Austria vs Turki: Mencari Sejarah Baru
Berita Terkini
8 Bumbu Sate Enak dan Gurih, Kaya Rempah dan Bikin Selera
PM Lebanon Sebut Negaranya Sedang Berperang, Buntut Konflik Israel Vs Hamas Meluas ke Hizbullah
7 Potret Natasha Wilona di Gala Premier Film Horor Janji Darah, Tampil Menawan
Bolehkah Mengusap Wajah setelah Sholat, Apa Hukumnya?
Twilio: AI Etis Penting dalam Menciptakan Pengalaman Pelanggan Lebih Baik
Atiek CB dan Deddy Dhukun Gelar Intimate Konser di Jakarta
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
1.000 Pelaku Usaha Kecil Menengah Binaan Sampoerna Bakal Ramaikan Pesta Rakyat UMKM 2024
16 Manfaat Susu Kambing Murni yang Berkhasiat, Redakan Kolesterol dan Cegah Alergi
Cemburu dan Menuding Selingkuh, Suami di Pulogadung Bunuh Istrinya
Ketua Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta
Asapi Tesla, Penjualan BYD Melonjak 21% pada Kuartal II 2024
7 Momen Cindy Fatikasari Rayakan Hari Nasional Kanada, Sajikan Kuliner Nusantara
Bos Pelni Curhat Baru Bisa Beli 1 Kapal dalam 5 Tahun, Kenapa?