, Jakarta Illegal logging adalah istilah yang merujuk pada tindakan menebang pohon, mengangkutnya, atau memanfaatkan produk kayu untuk keuntungan ekonomi, yang dilakukan secara tidak sah.
Illegal logging adalah tindakan yang melibatkan eksploitasi sumber daya hutan tanpa izin yang sesuai atau kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, yang menyebabkan dampak ekologis dan sosial yang serius.
Advertisement
Baca Juga
Dengan kata lain, illegal logging adalahpraktik pelanggaran hukum untuk mengakses dan mengeksploitasi hutan atau kawasan lindung. Bentuk tindakan illegal logging antara lain adalah melakukan penebangan pohon tanpa izin, dan menjualnya di pasar gelap atau tempat lain sebagai kayu.
Dari serangkaian penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa illegal logging adalah segala aktivitas mulai dari penebangan pohon, distribusi, dan pemanfaatan hasil hutan di luar ketentuan atau hukum yang berlaku.
Tentu bukan tanpa alasan mengapa illegal logging tindakan yang tidak diperbolehkan. Selain karena itu tidak sesuai dengan hukum, ada banyak sekali dampak negatif yang bisa timbul dari aktivitas illegal logging.
Untuk lebih memahami dampak illegal logging, simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (20/7/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hukum di Indonesia tentang Illegal Logging
Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa illegal logging adalah segala aktivitas eksploitasi hutan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Di Indonesia pun terdapat hukum yang mengatur praktik illegal logging.
Hukum di Indonesia yang mengatur praktik illegal logging terdapat dalam UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H).
Dalam UU P3H terdapat aturan yang lebih khusus mengenai illegal logging, di mana terdapat rincian sanksi yang akan diberikan jika terbukti melakukan illegal logging. Mulai dari ancaman penjara, hingga denda yang mencapai miliaran rupiah.
Pembalakan liar merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dalam Pasal 17 ayat (1) huruf b UU P3H. Karena setiap orang dilarang melakukan kegiatan penambangan di kawasan hutan tanpa izin menteri.
Larangan ini menyangkut individu dan perusahaan. Sehingga bagi yang melanggar aturan tersebut akan dihukum tanpa kecuali sebagai berikut:
- Jika dilakukan sendiri-sendiri, diancam dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp. 1.500.000.000 (satu milyar lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).
- Jika dilakukan oleh korporasi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 8 (delapan) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp. 20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah).
Advertisement
Faktor Penyebab Maraknya Pembalakan Liar
Pembalakan liar atau illegal logging adalah suatu aktivitas terkait eksploitasi hutan yang dilakukan di luar ketentuan hukum yang berlaku. Meski hal ini adalah aktivitas ilegal atau tidak sah, kenyataannya praktik ini tetap berlangsung. Ada beberapa faktor yang mendorong illegal logging tetap berlangsung, antara lain adalah sebagai berikut:
1. Kemiskinan
Masyarakat adat yang tinggal di kawasan hutan seringkali hidup dalam kondisi miskin dan bergantung sepenuhnya pada hutan untuk kehidupan mereka. Ketergantungan pada kayu sebagai bahan bakar dan bahan bangunan menyebabkan praktik penebangan liar untuk memenuhi kebutuhan mereka. Beberapa masyarakat bahkan terlibat dalam kolusi dengan pembalak liar untuk mendapatkan penghasilan.
2. Kayu Ilegal Lebih Murah
Kayu ilegal biasanya lebih murah daripada kayu legal. Hal ini menyebabkan permintaan akan kayu ilegal meningkat, yang pada akhirnya mendorong penebangan liar. Importir kayu ilegal dan permintaan kayu di negara-negara seperti Jepang, China, AS, dan Uni Eropa turut memperburuk masalah.
3. Perdagangan Arang, Furnitur, dan Kayu Ilegal
Permintaan yang tinggi terhadap arang, furnitur, dan kayu di seluruh dunia mendorong praktik penebangan liar. Keterlibatan pejabat pemerintah, eksekutif perusahaan, dan pemilik bisnis besar dalam industri ini juga menjadi faktor yang memperparah situasi.
4. Tata Kelola Hutan yang Lemah
Tata kelola hutan yang lemah, sumber daya terbatas, lembaga yang kurang kuat, dan undang-undang yang tidak memadai berkontribusi pada penegakan hukum yang tidak efektif dalam mengatasi penebangan liar. Kurangnya pengelolaan lahan yang tepat dan kerangka hukum yang tidak jelas menyebabkan kesenjangan dalam pengelolaan hutan, memungkinkan bisnis dan individu untuk mengeksploitasi celah undang-undang.
Dampak Buruk yang Ditimbulkan akibat Aktivitas Illegal Logging
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, illegal logging adalah tindakan menebang pohon, mengangkutnya, atau memanfaatkan produk kayu untuk keuntungan ekonomi, yang dilakukan secara tidak sah. Dianggap tidak sah karena tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku di suatu wilayah. Illegal logging adalah tindakan yang termasuk kejahatan, bukan hanya karena tidak sesuai ketentuan hukum, melainkan juga dampak yang ditimbulkan.
Illegal logging memiliki berbagai dampak buruk yang merugikan lingkungan, sosial, dan ekonomi, di antaranya:
1. Kerusakan Ekosistem Hutan
Illegal logging adalah tindakan yang dapat menyebabkan kerusakan ekosistem hutan secara luas. Pengambilan pohon secara ilegal dapat mengganggu keseimbangan ekologi, mengurangi keanekaragaman hayati, dan mengancam habitat flora dan fauna yang unik.
2. Perubahan Iklim
Illegal logging adalah tindakan yang dapat menghilangkan sumber penyerapan karbon dari atmosfer, yang berdampak pada perubahan iklim dan pemanasan global. Hutan berperan penting sebagai penyerap karbon alami, dan kerusakan hutan menyebabkan pelepasan lebih banyak gas rumah kaca ke atmosfer.
3. Banjir dan Tanah Longsor
Illegal logging adalah tindakan yang dapat menyebabkan tanah menjadi longsor dan menyebabkan banjir ketika hujan deras. Hutan berfungsi sebagai penahan air dan melembutkan dampak aliran air yang deras, namun dengan adanya illegal logging, kemampuan ini berkurang.
4. Hilangnya Mata Pencaharian Masyarakat
Komunitas lokal dan masyarakat adat yang bergantung pada hutan untuk kehidupan dan mata pencaharian mereka menderita akibat penebangan liar. Kehilangan akses ke sumber daya hutan mengancam kesejahteraan dan kelangsungan hidup mereka.
5. Konflik Sosial
Illegal logging adalah tindakan yang dapat menyebabkan konflik sosial antara komunitas lokal, perusahaan pembalak liar, dan pemerintah. Konflik ini dapat berakibat pada ketegangan, kekerasan, dan ketidakstabilan di wilayah tersebut.
6. Kerugian Ekonomi
Illegal logging adalah tindakan yang dapat menyebabkan kerugian ekonomi bagi negara dan masyarakat. Pendapatan dari kegiatan illegal logging tidak dikontribusikan ke dalam perekonomian resmi negara dan berdampak pada kehilangan sumber pendapatan yang sah.
7. Keberlanjutan Industri Kayu
Illegal logging adalah tindakan yang dapat mengancam keberlanjutan industri kayu, karena sumber daya kayu yang berkurang menyebabkan kelangkaan bahan baku dan harga yang tidak stabil.
8. Hilangnya Warisan Budaya
Hutan seringkali memiliki nilai budaya dan spiritual bagi masyarakat adat. Illegal logging adalah tindakan yang dapat menyebabkan hilangnya warisan budaya dan pengetahuan tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi.
9. Tindakan Kriminalitas Lain
Kegiatan illegal logging sering kali terkait dengan tindakan kriminalitas lain, seperti perdagangan satwa liar, korupsi, dan kejahatan transnasional.
Dampak-dampak buruk ini menunjukkan pentingnya upaya kolektif untuk mencegah dan menghentikan praktik penebangan liar demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Terkini Lainnya
Penyebab Kebakaran Hutan dan Dampaknya Bagi Ekosistem
11 Penyebab Kebakaran Hutan, Ketahui Dampaknya bagi Lingkungan
Lawan Illegal Logging, Pemegang Sertifikat FSC Dukung Mosi 37/2021
Hukum di Indonesia tentang Illegal Logging
Faktor Penyebab Maraknya Pembalakan Liar
1. Kemiskinan
2. Kayu Ilegal Lebih Murah
3. Perdagangan Arang, Furnitur, dan Kayu Ilegal
4. Tata Kelola Hutan yang Lemah
Dampak Buruk yang Ditimbulkan akibat Aktivitas Illegal Logging
1. Kerusakan Ekosistem Hutan
2. Perubahan Iklim
3. Banjir dan Tanah Longsor
4. Hilangnya Mata Pencaharian Masyarakat
5. Konflik Sosial
6. Kerugian Ekonomi
7. Keberlanjutan Industri Kayu
8. Hilangnya Warisan Budaya
9. Tindakan Kriminalitas Lain
Illegal Logging
illegal logging adalah
dampak illegal logging
hukum illegal logging
Pembalakan Liar
Rekomendasi
Pembalakan Liar Marak di Aceh Barat Daya, Walhi Desak Aparat Bertindak
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
6 Cara Masak Daging Kambing Kecap yang Lezat, Paduan Manisnya Bikin Nagih
Belah Semangka Artinya Apa? Definisi dan Contoh Penggunaannya dalam Sengketa
6 Potret Keakraban Sydney dan Chanella Anak Cut Tari, Tumbuh Makin Menawan
8 Potret Terbaru Celine Evangelista Tampil Berhijab, Akui Nyaman
Viral Tren Sentuh Pantat Domba di China, Disebut Bisa Hilangkan Stress
Misteri Mimpi Sapi Masuk Rumah, Ketahui 10 Artinya
Ingat Alwi Assegaf di Sinetron ‘Raden Kian Santang’? 7 Potretnya Sudah Dewasa
5 Resep Semur Daging Sapi Berkuah yang Sedap dan Nikmat, Bikin Ketagihan
Ular 'Jantan' Melahirkan 14 Bayi Tanpa Pembuahan, Kejadian Langka
Rincian Tarif Listrik per kWh Tahun 2024, Untuk Seluruh Golongan di RI
Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Berita Terkini
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia Pagi Ini, Sangat Tidak Sehat
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Cara Mencairkan Daging Sapi yang Masih Membeku, Jangan Cuma Cepat tapi Harus Aman
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Gelar Unpacked 2024 di Paris, Ini Deretan Gadget yang bakal Dirilis Samsung
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Top 3 Islami: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Juli 2024: Muharram, Tasu'a, Asyura, Ayyamul Bidh Lengkap Niat dan Tata Caranya
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Cuaca Hari Ini Rabu 3 Juli 2024: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024