, Jakarta Tarif listrik per kWh merujuk pada biaya yang dikenakan kepada pengguna listrik berdasarkan jumlah energi listrik yang dikonsumsi, diukur dalam satuan kilowatt-hour (kWh). Kilowatt-hour sendiri adalah satuan untuk mengukur jumlah energi listrik yang digunakan, atau dihasilkan dalam waktu tertentu seperti per jam.
Pada tahun 2024, masyarakat tentu bertanya-tanya apakah subsidi listrik masih akan ada atau tidak. Mengingat tingkat penggunaan listrik yang semakin meningkat dari waktu ke waktu, banyak yang berharap bahwa subsidi tersebut akan tetap ada.
Advertisement
Baca Juga
Tarif listrik per kWh yang diberlakukan oleh PLN menjadi acuan utama, bagi setiap pelanggan dalam mengatur penggunaan listriknya. Oleh karena itu, penting bagi pelanggan untuk memantau pemakaian dan mengatur penggunaan listrik seefisien mungkin, agar tagihan tidak membengkak.
Berdasarkan perincian tarif listrik per kWh untuk golongan R-1/TR dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA, terlihat bahwa tarif listrik adalah Rp1.444,70 per kWh. Salah satu cara untuk menghemat penggunaan listrik adalah dengan menggunakan peralatan listrik yang hemat energi dan melakukan langkah-langkah konservasi energi di rumah.
Misalnya, mematikan lampu ketika tidak digunakan, menggunakan AC dengan bijak dan menggunakan alat-alat listrik yang efisien. Berikut ini rincian tarif listrik per kWh yang rangkum dari berbagai sumber, Selasa (2/7/2024).
Kenaikan tarif yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap produk-produk Tiongkok, diperkirakan berdampak pada rantai pasok produksi mobil listrik di AS. Apakah ini menjadi peluang bagi Indonesia sebagai produsen nikel terbesar di dunia? Simak laporan...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tarif Listrik Subsidi dan Kebijakannya
![Ilustrasi hemat listrik (unsplash)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/nvf_rDDsuhK-SNcoWrMvv670JN8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3518773/original/015841200_1627022850-hemat_listik_un.jpg)
Masyarakat sering kali merasa cemas menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok setiap tahunnya, termasuk tarif listrik per kWh. Namun, pada tahun 2024 ini, subsidi listrik masih tetap tersedia. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Pemerintah dan PT PLN (Persero) melalui penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024 pada tanggal 14 Maret 2024.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 75,83 triliun untuk subsidi listrik tahun ini. Subsidi ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan pelaku usaha kecil agar tetap bisa mendapatkan akses listrik yang terjangkau. Subsidi ini khusus diberikan kepada rumah tangga kecil dengan daya 450 VA dan 900 VA (golongan R-1/TR), serta kepada pelanggan bisnis dan industri kecil hingga daya 5.500 VA.
Keputusan pemerintah juga menetapkan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan non-subsidi tidak akan mengalami kenaikan dari April hingga Juni 2024. Demikian juga, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan yang menerima subsidi juga akan tetap stabil. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Penting untuk dicatat, bahwa kWh (kilowatt hour atau kilowatt jam) adalah satuan yang digunakan untuk mengukur pemakaian listrik. Semakin tinggi jumlah kWh yang digunakan di rumah, semakin besar biaya yang harus dibayar. Energi listrik merupakan kebutuhan utama di rumah untuk mengoperasikan berbagai peralatan elektronik. Oleh karena itu, pemilik rumah perlu memahami cara mengukur penggunaan listrik dan menghitung tarif listrik per kWh yang berlaku agar dapat mengelola pengeluaran dengan lebih efisien.
Advertisement
Tarif Listrik per kWh untuk Bulan Juni 2024
![Ilustrasi listrik](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/dEB-_DNdQWFGGC_KJJn31YHTm6I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4398607/original/082453100_1681727801-sun-setting-silhouette-electricity-pylons_1_.jpg)
Menurut ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan, dengan mengacu pada perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Dalam regulasi yang berlaku, parameter ekonomi makro yang diterapkan untuk Triwulan III tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Februari, Maret dan April 2024, dengan kurs sebesar Rp15.822,65/US$, ICP sebesar 83,83 US$/barel, inflasi sebesar 0,38%, dan HBA sebesar 70 US$/ton sesuai dengan kebijakan DMO Batubara.
Berikut adalah rincian tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi yang berlaku pada Juli 2024, sebagaimana dilaporkan oleh situs resmi PLN:
- Golongan R-1/TR dengan daya 900 VA, tarifnya adalah Rp 1.352 per kWh.
- Golongan R-1/TR dengan daya 1.300 VA, tarifnya adalah Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/TR dengan daya 2.200 VA, tarifnya adalah Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-2/TR dengan daya 3.500-5.500 VA, tarifnya adalah Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan R-3/TR dengan daya 6.600 VA ke atas, tarifnya adalah Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan B-2/TR dengan daya 6.600 VA-200 kVA, tarifnya adalah Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) dengan daya di atas 200 kVA, tarifnya adalah Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan I-3/TM dengan daya di atas 200 kVA, tarifnya adalah Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas, tarifnya adalah Rp 996,74 per kWh.
- Golongan P-1/TR dengan daya 6.600 VA-200 kVA, tarifnya adalah Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan P-2/TM dengan daya di atas 200 kVA, tarifnya adalah Rp 1.522,88 per kWh.
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, tarifnya adalah Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan L/TR, TM, TT, tarifnya adalah Rp 1.644,52 per kWh.
Dengan informasi ini, masyarakat dapat memahami dengan lebih jelas mengenai struktur tarif listrik yang berlaku dan keputusan pemerintah terkait stabilnya tarif listrik pada periode ini.
Cara Menghitung Rincian Tarif Listrik per kWh
![Ilustrasi tarif Listrik Naik (2)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/q7mRJpvhrigAP6KM1atlB4cVbTo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/700773/original/ilustrasi-tarif-listrik-naik-3-140701-andri.jpg)
1. Memahami Komponen Tarif Listrik
Sebelum menghitung tarif listrik per kWh, ada baiknya untuk memahami secara menyeluruh komponen-komponen yang membentuk tarif tersebut:
- Biaya Energi (Energy Charge): Biaya energi adalah komponen utama dalam tarif listrik yang didasarkan pada jumlah energi listrik yang Anda konsumsi dalam satuan kWh. Biaya ini biasanya tercantum jelas dalam tagihan listrik Anda.
- Biaya Beban (Demand Charge): Biaya beban merupakan tambahan biaya yang terkait dengan daya tertentu yang Anda gunakan dalam satuan kW. Biasanya diterapkan untuk pengguna industri atau bisnis yang memiliki permintaan daya listrik yang besar dan sering kali fluktuatif.
- Pajak dan Biaya Lainnya: Selain biaya energi dan biaya beban, tarif listrik juga dapat mencakup pajak dan biaya administrasi lainnya yang dapat bervariasi tergantung pada wilayah tempat Anda tinggal.
2. Periksa Tagihan Listrik Anda
Langkah pertama dalam menghitung tarif listrik per kWh adalah dengan memeriksa tagihan listrik Anda. Pada tagihan tersebut, Anda akan menemukan informasi yang dibutuhkan seperti jumlah total kWh yang Anda konsumsi selama periode tagihan tertentu dan jumlah biaya total yang harus Anda bayar.
3. Bagi Total Biaya dengan Total kWh
Setelah memeriksa tagihan listrik Anda, langkah selanjutnya adalah melakukan perhitungan sederhana untuk mengetahui tarif listrik per kWh yang Anda bayar:
- Catat jumlah total biaya listrik yang tertera pada tagihan Anda, yang mencakup biaya energi, biaya beban (jika ada), serta pajak dan biaya lainnya yang mungkin dikenakan.
- Catat juga total kWh yang Anda konsumsi dalam periode yang sama yang tertera pada tagihan listrik Anda. Jumlah kWh ini mencerminkan seberapa besar penggunaan energi listrik Anda selama periode tertentu.
- Hitung tarif per kWh dengan menggunakan rumus berikut:
Tarif per kWh = Total Biaya Listrik : Total Kwh yang digunakan
Dengan melakukan perhitungan ini, Anda akan mendapatkan nilai tarif listrik per kWh yang sebenarnya Anda bayarkan. Mengetahui tarif listrik per kWh ini dapat membantu Anda untuk lebih efisien dalam mengelola penggunaan energi listrik di rumah.
Terkini Lainnya
Berapa Harga per kWh Tarif Listrik PLN, Inilah Besarannya di Juni 2024
Besaran Tarif Listrik PLN 2024 yang Tak Naik Periode Juli sampai September
Tarif Listrik PLN Tak Naik, Simak Rinciannya di Sini!
Tarif Listrik Subsidi dan Kebijakannya
Tarif Listrik per kWh untuk Bulan Juni 2024
Cara Menghitung Rincian Tarif Listrik per kWh
1. Memahami Komponen Tarif Listrik
2. Periksa Tagihan Listrik Anda
3. Bagi Total Biaya dengan Total kWh
Tarif per kWh = Total Biaya Listrik : Total Kwh yang digunakan
tarif listrik per kWh
Daftar Tarif Listrik per kWh
Tarif listrik
Rincian Tarif Listrik per kWh
Tarif Listrik per kWh Tahun 2024
content
Rekomendasi
Berapa Harga per kWh Tarif Listrik PLN, Inilah Besarannya di Juni 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Rincian Tarif Listrik per kWh Tahun 2024, Untuk Seluruh Golongan di RI
Mengenal Zenly dan Fungsinya, Aplikasi Pelacak Lokasi yang Ditutup saat Sedang Tenar
Ingat Alwi Assegaf di Sinetron ‘Raden Kian Santang’? 7 Potretnya Sudah Dewasa
Jarak Jakarta-Bandung Berapa KM? Kereta Cepat Woosh Unggul Persingkat Waktu Tempuh
Benarkah Kode Telepon 1 Penipuan? Jangan Lakukan ini Agar WA Tidak Diretas
Tampil Berhijab, Ini 7 Potret Syifa Hadju di Acara Kajian yang Sempat Bikin Pangling
Cara Menghitung PPh 21 dan Contohnya, Pelajari Juga Regulasinya
13 Fitur Google Maps Indonesia Terbaru dan Terupdate, Ini yang Harus Kamu Coba
6 Potret Keakraban Sydney dan Chanella Anak Cut Tari, Tumbuh Makin Menawan
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan