, Jakarta Membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara yang harus dilakukan secara berkala untuk membantu pemerintah dalam menyediakan fasilitas dan pelayanan publik, salah satu pajak yang harus dibayarkan adalah pajak motor. Cara membayar pajak motor banyak dicari oleh para pemilik kendaraan sebagai panduan dalam menunaikan kewajibannya sebagai warga negara.
Baca Juga
Advertisement
Sekarang cara membayar pajak motor tidak hanya dapat dilakukan dengan cara offline atau mendatangi langsung kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau SAMSAT. Wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran pajak motor secara online. Untuk membayar pajak motor, wajib pajak harus mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar. Informasi ini dapat ditemukan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau dapat ditentukan dengan menghubungi kantor pajak setempat.
Saat melakukan cara membayar pajak motor tahunan, wajib pajak perlu menyiapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan. Sedangkan untuk cara membayar pajak motor 5 tahunan wajib pajak perlu menyiapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Berikut cara membayar pajak motor yang rangkum dari berbagai sumber, Kamis (26/1/2023).
Dalam penerapan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta memberi tenggat waktu satu bulan dan berakhir Sabtu 15 Desember 2018.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Membayar Pajak Motor Offline
![Bayar Pajak Kendaraan Saat Acara Car Free Day](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/oG9Cz3WDEda5inD7VXp2n_vks8Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2388584/original/053624700_1540094875-2018021-Bayar-Pajak-Kendaraan-Sambil-Berolahraga-di-Kawasan-CFD--angga-1.jpg)
Cara membayar pajak motor offline dapat dilakukan melalui 2 jalur, melalui kantor SAMSAT dan SAMSAT Keliling. Khusus untuk kendaraan yang dimiliki oleh badan, misalnya perusahaan, pembayaran pajak motor perlu dilengkapi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP), dan Tanda Daftar Kendaraan (TDP).
Untuk melakukan cara membayar pajak motor secara offline, wajib pajak tinggal datang ke kantor SAMSAT atau SAMSAT keliling sambil membawa dokumen yang diperlukan. Petugas akan mengarahkan wajib pajak alur pembayaran yang harus dilalui. Tiap kantor SAMSAT atau SAMSAT dapat memberlakukan alur yang berbeda.
Sebagai tambahan informasi, Kantor Samsat beroperasi mulai jam 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Sedangkan untuk Samsat Keliling umumnya beroperasi setiap Senin-Jumat di jam 08.00-12.00 WIB.
Advertisement
Cara Membayar Pajak Motor Online
![Mengintip alur pelayanan e-Samsat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/jgBg2Dr5J5sfERXJKdxY5vq9UHM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2031838/original/028168100_1522048380-20180326-Mengintip-alur-pelayanan-e-Samsat-IQBAL-4.jpg)
Cara membayar pajak motor secara online dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL (SAMSAT Digital Nasional) yang resmi diluncurkan pada 2023. Aplikasi ini sudah mulai diuji coba sejak 13 Agustus 2021. Sebelumnya, setiap pemerintah daerah membuat layanan pembayaran pajak online masing-masing melalui website maupun aplikasi. Layanan pembayaran pajak ini kurang maksimal karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah. Masyarakat masih banyak yang memilih melakukan pembayaran pajak secara offline.
Peluncuran aplikasi SIGNAL diharapkan dapat mempermudah proses pembayaran pajak motor serta dapat mengurai antrian yang terjadi di kantor SAMSAT. Berikut tahap cara membayar pajak motor secara online melalui aplikasi SIGNAL.
1. Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store
2. Lakukan registrasi pengguna dengan langkah berikut
- Buka aplikasi SIGNAL
- Masukan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai KTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi
- Memasukan foto KTP
- Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto
- Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS
- Registrasi berhasil
- Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.
3. Wajib pajak perlu mendaftarkan kendaraan miliknya terlebih dahulu dengan langkah berikut.
- Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor
- Pilih kendaraan atas nama sendiri
- Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka
- Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'Lanjut'
- Kemudian akan tampil notifikasi bahwa Dokumen berhasil ditambahkan
4. Setelah registrasi pengguna dan kendaraan, wajib pakan dapat mulai penlakukan pembayaran pajak motor. Berikut langkah-langkahnya.
- Buka aplikasi SIGNAL- Selanjutnya klik ‘Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran’
- Generate kode bayar lalu klik ‘Lanjut’
- Pilih salah satu Bank yang tersedia untuk selanjutnya melakukan pembayaran pajak lalu klik ‘Lanjut’
- Setelah itu segera lakukan pembayaran di Bank yang sebelumnya Anda pilih dengan cara mentransfer langsung atau datang langsung ke teller Bank.
Perlu diingat, kode bayar yang diterbitkan oleh aplikasi SIGNAL hanya berlaku selama 2 jam. Jika pembayaran tidak segera dilakukan dalam waktu 2 jam, wajib pajak perlu mengulang cara di atas.
Terkini Lainnya
Cara Menghitung Pajak Motor Tahunan dan 5 Tahun, Lengkap Rumusnya
2 Tahun Tak Bayar Pajak Kendaraan, Motor dan Mobil Langsung Bodong
Tanpa Ribet, Kini Bayar Pajak Motor Bisa Pakai Scan QRIS
Cara Membayar Pajak Motor Offline
Cara Membayar Pajak Motor Online
Cara Membayar Pajak Motor
Cara Membayar Pajak Motor Online
Cara Membayar Pajak Motor Offline
artikel menarik
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Pakar Sebut Generasi Muda Lebih Rentan Jadi Korban Judi Online
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Pilkada 2024
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Cara Cek Bantuan PKH-BPNT 2024 Secara Online, Bisa Lewat Ponsel
Mengenal Stockholm Syndrome, Penyebab, Gejala, dan Cara Pengobatannya
Momen Menegangkan Ular Seberat 59 Kg dengan 70 Butir Telur Ditangkap, Bikin Merinding
Kumpulan Cara Lacak Paket JNT yang Mudah dan Cepat, Dijamin Akurat
7 Cara Membuat Dendeng Balado yang Enak dan Nikmat, Pedasnya Nendang
7 Potret Randy Pangalila Mundur dari Dunia Seni Bela Diri, Balik Fokus di Entertainment
Punya Subscriber Terbanyak Di Indonesia, Ini Daftar 10 Youtubernya
Cara Keluar Grup WA Tanpa Diketahui Anggota Lain, Mudah Dipraktikkan
Kumpulan Ayat Al-Qur'an Tentang Hari Kiamat, Jadi Pengingat untuk Umat Muslim
Penuh Misteri, 5 Tempat Rahasia di Dunia Ini Jarang Diketahui Orang
Euro 2024
Manchester United Kepincut Bintang Euro 2024 Asal Turki, Bisa Jadi Pengganti Antony di Old Trafford
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Berita Terkini
Viral Buket Nasi Padang, Hadiah Anti Mainstream yang Bikin Perut Keroncongan dan Ngiler Parah
PKB: Belum Ada Pembahasan Usung Risma di Pilkada Jatim 2024
Pria Ini Pilih Bakar Rumah Agar Istri Kesal, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Pemanfaatan Bekas Tempat Penampungan Sampah Menjadi Lahan Pertanian Produktif
Menko Muhadjir Revisi Target Penurunan Stunting 2024
3 Resep Rimpang yang Sehat dan Mudah Dibuat, Cocok untuk Mendetoks Tubuh
Selain Ridwan Kamil, PAN Juga Pertimbangkan Usung Kaesang Jadi Cagub Jakarta 2024
Penerbangan ANA Mendarat Darurat karena Kehilangan Tekanan Kabin, Jadi Kasus Terbaru Pesawat Boeing
Simak, Cara dan Trik Merebus Jengkol Agar Empuk dan Tidak Bau
Mandek 3 Tahun, Pengamat Minta Pembahasan RUU BUMN Digeber di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Manchester United Kepincut Bintang Euro 2024 Asal Turki, Bisa Jadi Pengganti Antony di Old Trafford
Ragam Hoaks Seputar Vladimir Putin, Simak Faktanya
Atta Halilintar Ingin Lanjutkan Kuliah Usai Lulus SMA di Usia 29 Tahun, Incar Jurusan Hukum atau Arsitektur
Studi Ungkap Tidur Tak Dapat Buang Racun dari Otak Secara Menyeluruh
Didorong Jadi Ketua Umum PAN Lagi, Zulhas: Suatu Kehormatan Tapi Juga Beban