, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memperpanjang PPKM Level 3 dan 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten atau kota tertentu. Keputusan itu disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga telah menekan Instruksi Mendagri (Inmendagri) untuk menjadi dasar aturan pelaksanaan PPKM sampai 9 Agustus 2021. Sesuai pengumuman tersebut, sejumlah daerah akan kembali menerapkan aturan PPKM level 4. Ada juga daerah baru yang naik level dari kategori level 3 kini berada di level 4.
Advertisement
Baca Juga
Bagi masyarakat yang sudah ingin berwisata ke suatu tempat atau ingin pergi ke mal, ada beberapa aturan bagi para pelaku bisnis tersebut. Aturan ini telah tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Berikut ini syarat tempat wisata dan mal yang boleh buka selama PPKM diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 nanti, yang telah ditelah dirangkum oleh dari berbagai sumber, Sabtu (7/8/2021).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Mal yang Boleh Buka saat PPKM
![PPKM Diperpanjang Hingga 9 Agustus, Ini Syarat Tempat Wisata dan Mal yang Boleh Buka](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tkms-72wspaJvlEBFjYdMdfiVr4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3499563/original/060637000_1625224308-20210702-PPKM_Darurat__Mal_di_Jakarta_Akan_Ditutup-7.jpg)
Berikut ini syarat mal yang boleh buka saat PPKM level 3 dan 4 tetap diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, yaitu:
1. Di daerah yang memberlakukan PPKM Level 3, kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal atau pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen hingga pukul 17.00 waktu setempat.
2. Untuk supermarket, pasar rakyat, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
3. Sementara, untuk tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, pura, wihara, klenteng serta tempat ibadah lainnya dapat mengadakan kegiatan peribadatan secara berjamaah dengan pengaturan kapasitas maksimal 25 persen.
4. Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucer, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung atau unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka.
Namun ada mal di beberapa daerah telah memberlakukan kartu vaksin sebagai syarat masuk. Salah satunya adalah Teraskota, BSD City, Tangerang Selatan yang membagikan pengumuman tersebut lewat unggahan di akun Instagram resmi.
Advertisement
Aturan Warung Makan yang Boleh Buka Selama PPKM
![PPKM Diperpanjang Hingga 9 Agustus, Ini Syarat Tempat Wisata dan Mal yang Boleh Buka](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
1. Sedangkan, untuk kegiatan makan dan minum ditempat umum seperti, warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat. Mulai dari, memakai masker, mencuci tangan, dan memakai hand sanitizer.
2. Kemudian, rumah makan dan kafe dengan skala kecil yang berada pada lokasi sendiri dapat melayani makan di tempat atau dine in dengan kapasitas 25 persen dan menerima makan dibawa pulang dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
3. Untuk restoran atau rumah makan, kafe dengan skala sedang dan besar baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan dan mal hanya menerima delivery atau take away, serta tidak menerima makan di tempat.
Syarat Tempat Wisata yang Boleh Buka saat PPKM
![PPKM Diperpanjang Hingga 9 Agustus, Ini Syarat Tempat Wisata dan Mal yang Boleh Buka](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/dKYR2yTPavRaYf6iVprSIMWa2EY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3332960/original/045916700_1608820339-Situ_Gede_Tasikmalaya.jpg)
Berikut ini syarat tempat wisata yang boleh buka saat PPKM diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 nanti, yaitu:
1. Tempat wisata yang diperbolehkan untuk buka hanyalah di daerah dengan status PPKM Level 2. Meski boleh buka, kapasitas tempat wisata sangat dibatasi, yakni hanya 25 persen dari kapasitas maksimal.
2. Adapun, sebagian besar destinasi wisata favorit di Jawa-Bali masuk PPKM Level 3 dan 4, sehingga banyak tempat wisata yang wajib tutup. Berdasarkan Inmendagri itu juga, hanya ada satu daerah yang masuk PPKM Level 2, yakni Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat.
Advertisement
Daftar Daerah yang Naik Level 4 dan Turun Level 3
![PPKM Diperpanjang Hingga 9 Agustus, Ini Syarat Tempat Wisata dan Mal yang Boleh Buka](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/-MuTgl-7Wa7Nu8XMucznojFIaYw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3225850/original/045860600_1599017739-capturing-the-human-heart-TrhLCn1abMU-unsplash.jpg)
Dalam Inmedagri tersebut, ada 12 daerah yang naik ke level 4. Dan ada 9 kabupaten/kota yang turun dari PPKM level 4 ke level 3.
1. Berikut daftar 12 daerah yang naik ke level 4, yaitu:
a. Kabupaten Pandeglang, Banten
b. Kabupaten Subang, Jawa Barat
c. Kabupaten Kuningan, Jawa Barat
d. Kabupaten Indramayu, Jawa Barat
e. Kabupaten Garut, Jawa Barat
f. Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah
g. Kabupaten Magelang, Jawa Tengah
h. Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah
i. Kabupaten Kediri, Jawa Timur
j. Kabupaten Jembrana, Bali
k. Kabupaten Bangli, Bali
l. Kabupaten Karangasem, Bali
2. Daftar 9 daerah yang turun dari PPKM level 4 ke level 3, yaitu:
a. Kabupaten Serang, Banten
b. Kabupaten Karawang, Jawa Barat
c. Kabupaten Tegal, Jawa Tengah
d. Kabupaten Jepara, Jawa Tengah
e. Kabupaten Pati, Jawa Tengah
f. Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah
g. Kabupaten Kudus, Jawa Tengah
h. Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah
i. Kabupaten Tuban, Jawa Timur
Selain itu, ada satu daerah yang turun dari PPKM level 3 ke level 2, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Terkini Lainnya
Daftar Daerah di Luar Pulau Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021
PPKM Diperpanjang, Ini Syarat-syarat Perjalanan Naik KA Jarak Jauh dan KA Lokal
Jadwal KRL Yogya-Solo selama PPKM Level 4, Ketahui Syaratnya
Syarat Mal yang Boleh Buka saat PPKM
Aturan Warung Makan yang Boleh Buka Selama PPKM
Syarat Tempat Wisata yang Boleh Buka saat PPKM
Daftar Daerah yang Naik Level 4 dan Turun Level 3
1. Berikut daftar 12 daerah yang naik ke level 4, yaitu:
2. Daftar 9 daerah yang turun dari PPKM level 4 ke level 3, yaitu:
PPKM diperpanjang
PPKM
PPKM Level 4
PPKM Level 3
Syarat Mal dan Tempat Wisata yang Boleh Buka
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Cara Tukar Uang Baru via pintar.bi.go.id, Gampang Banget dan Tak Perlu Antre
6 Tulisan Peringatan Tidak Selesai Ini Bikin Penasaran, Jadi Menebak Sendiri
Selain Ayu Ting Ting, 6 Seleb Ini Batal Menikah Setelah Tunangan
6 Potret Gracia Indri dan Gisela Cindy Liburan di Paris, Tetap Kompak
7 Momen Dinda Hauw Jatuh Waktu Berkuda, Langsung Dilarikan ke UGD
5 Resep Daging Kerbau Sederhana dan Enak, Jadi Menu Favorit Keluarga
7 Potret Anniversary Pernikahan Irfan Hakim ke-17, Sosok Istri Jarang Tersorot
7 Potret Sandy Kristian, Peserta Clash of Champions dengan IPK 5,0
Apa Arti Resesi? Krisis Ekonomi yang Juga Dialami Oleh Indonesia
5 Cara Membuat Sate Empuk dan Juicy, Dijamin Bikin Ketagihan
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Viral, Pengemudi Berpelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi Jakpus
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda