, Jakarta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 kembali diperpanjang untuk wilayah luar Jawa-Bali. Setidaknya ada sejumlah provinsi yang harus menjalani PPKM Level 4 mulai 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021 nanti.
Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 28 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Inmendagri itu dikeluarkan Mendagri Tito Karnavian di Jakarta pada Selasa (2/8/2021).
Advertisement
Baca Juga
Dalam instruksi itu disampaikan bagi gubernur dan bupati/walikota untuk dapat melaksanakan PPKM sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen. Kebijakan ini diambil guna menekan laju penularan Covid-19.
Berikut ini ada beberapa daftar daerah di luar pulau Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM Level 4 mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 nanti, yang telah dirangkum oleh dari berbagai sumber, Jum’at (6/8/2021).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Daftar Daerah di Luar Pulau Jawa-Bali yang Masih Terapkan PPKM Level 4
![Daftar Daerah di Luar Pulau Jawa-Bali yang Masih Terapkan PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Berikut ini daftar daerah yang menerapkan PPKM level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali yang tercantum dalam Inmendagri :
1. Kota Medan, Sumatera Utara
2. Kota Padang, Sumatera Barat
3. Kota Pekanbaru, Riau
4. Kota Batam, Kepulauan Riau
5. Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
6. Kota Jambi, Provinsi Jambi
7. Kota Palembang, Sumatera Selatan
8. Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan
9. Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
10. Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan
11. Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
12. Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung
13. Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung
14. Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu
15. Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung
16. Kota Pontianak, Kalimantan Barat
17. Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara
18. Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara
19. Kota Tarakan, Kalimantan Utara
20. Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
21. Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
22. Kota Bontang, Kalimantan Timur
23. Kota Samarinda, Kalimantan Timur
24. Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur
25. Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
26. Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur
27. Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
28. Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan
29. Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
30. Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
31. Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur
32. Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur
33. Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
34. Kota Bitung, Sulawesi Utara
35. Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara
36. Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara
37. Kota Makassar, Sulawesi Selatan
38. Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan
39. Kota Palu, Sulawesi Tengah
40. Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah
41. Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara
42. Kota Jayapura, Papua
43. Kabupaten Mimika, Papua
44. Kabupaten Merauke, Papua
45. Kota Sorong, Papua Barat
Advertisement
Aturan Selama Penerapan PPKM Level 4
![Daftar Daerah di Luar Pulau Jawa-Bali yang Masih Terapkan PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Selain daftar daerah di luar pulau Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM level 4, berikut ini juga ada aturan yang perlu Anda patuhi, yaitu:
1. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online.
2. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH). Pelaksanaan kegiatan sektor esensial, seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, teknologi informasi, perhotelan non penanganan karantina, industri orientasi ekspor dan penunjang ekspor, dapat beroperasi dengan sejumlah syarat. Misalnya, kapasitas maksimal 50 persen staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran.
3. Sementara, sektor kritikal, seperti kesehatan serta keamanan dan ketertiban masyarakat, dapat beroperasi 100 persen staf tanpa ada pengecualian.
4. Kemudian penanganan bencana, energi, logistik, objek vital nasional, utilitas dasar dapat beroperasi dengan ketentuan 100 persen maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi atau konstruksi atau pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional diberlakukan maksimal 25 persen.
5. Selain itu pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, pasar loak, dan lain-lain yang sejenis diizinkan dibuka dengan protokol kesehatan ketat.
6. Sedangkan supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
7. Warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan ditempat tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit.
8. Pusat perbelanjaan atau mal tutup.
9. Restoran atau rumah makan hanya melayani take away.
10. Tempat ibadah dilarang untuk kegiatan berjemaah.
11. Fasilitas umum ditutup.
12. Kegiatan sosial atau budaya atau olahraga dilarang.
13. Resepsi pernikahan dilarang.
14. Transportasi umum maksimal 50% kapasitas.
15. Bagi pelaku perjalanan syaratnya kartu vaksin dan tes PCR untuk penumpang pesawat, sedangkan angkutan lainnya kartu vaksin dan tes antigen.
Terkini Lainnya
Jadwal KRL Yogya-Solo selama PPKM Level 4, Ketahui Syaratnya
Syarat Bepergian saat PPKM Diperpanjang, Darat, Laut, dan Udara
Daftar Bantuan Sosial dari Pemerintah Selama PPKM Level 4
Daftar Daerah di Luar Pulau Jawa-Bali yang Masih Terapkan PPKM Level 4
Aturan Selama Penerapan PPKM Level 4
PPKM diperpanjang
PPKM
PPKM Level 4
Daftar Daerah PPKM Level 4
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
6 Potret Akad Nikah Chand Kelvin dan Dea Sahirah, Mahar 77 Gram Logam Mulia
6 Potret Heels dan Tas Wanita Ukuran Mini Unik, Menarik Dikoleksi Pecinta Fashion
6 Potret Transformasi Sydney Anak Semata Wayang Cut Tari, Makin Mirip Ibunda
6 Potret Transformasi Marshanda, Kini Makin Langsing Berkat Rajin Olahraga
Pra MPLS Adalah Tahap Awal Masa Orientasi, Ketahui Perbedaannya dengan MPLS
Mengenal Tari Topeng Cirebon, Digunakan Sunan Gunung Jati sebagai Media Dakwah
7 Potret Gisella Anastasia dan Gempi Liburan di Australia, Ikut Marathon
7 Potret Syifa Adik Ayu Ting Ting Melahirkan Anak Kedua, Didampingi Keluarga Besar
Buat Kagum, MUA Ini Dandani Kakeknya Jadi Pria Tampan
6 Potret Barang Nyeleneh Dijual di Toko Ini Bikin Heran, Pembeli Enggak Tertarik
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Marc Marquez dan Alex Marquez Naik Podium MotoGP Jerman 2024, Sejarah Tercipta di Sachsenring
BSI Jadi Sasaran Hoaks, dari Soal Layanan Sistem sampai Pembagian Hadiah
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
4 Pasangan Zodiak yang Paling Berpotensi dari Sahabat Jadi Cinta, Kamu Salah Satunya?
6 Momen Hedi Yunus Main ke Rumah Ibu-ibu yang Mengidolakannya Selama 16 Tahun, Sukses Bikin Menjerit Histeris
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Bangladesh Protes Kualitas Peralatan Militer yang Dibeli dari China di Bawah Standar
Tanpa Kate Middleton, Pangeran William Eksis di Serial Dokumenter tentang Tunawisma di Inggris
4 Permohonan Penduduk Neraka yang Ditolak dan Tak Akan Pernah Terkabul, Na'udzubillah