, Jakarta Saat menghadapi situasi tertentu seperti merayakan Imlek, Lebaran, atau memberikan santunan kepada anak yatim, sering kali kita membutuhkan uang tunai baru dalam pecahan tertentu. Namun, tidak semua orang memiliki kesempatan atau waktu untuk antre di bank guna menukarkan uang baru tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Untungnya, Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan kepada masyarakat yang ingin menukarkan uang baru dengan pecahan yang dibutuhkan. Salah satu layanan tersebut adalah penukaran uang baru melalui pintar.bi.go.id yang disediakan oleh BI.
Pintar.bi.go.id adalah sebuah platform yang memudahkan masyarakat untuk menukarkan uang baru dengan cepat dan praktis. Melalui platform ini, kita tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk antre di bank atau membawa dokumen-dokumen yang rumit.
Cara tukar uang baru melalui pintar.bi.go.id juga sangatlah mudah. Anda hanya cukup mengikuti langkah-langkah berikut ini seperti yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (4/7/2024).
Bank Indonesia (BI) telah mempersiapkan sebesar Rp 197,6 triliun uang layak edar (ULE) untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang rupiah selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 2024.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Tukar Uang via pintar.bi.go.id
Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru untuk menyambut Lebaran 2023, Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang melalui pintar.bi.go.id. Dalam rangka memudahkan masyarakat, BI telah mengembangkan sistem pintar.bi.go.id yang dapat diakses melalui aplikasi ketika mengakses layanan melalui kas keliling.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan penukaran uang melalui pintar.bi.go.id:
1. Kunjungi link penukaran uang baru Lebaran 2023 di https://pintar.bi.go.id/.
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang terdapat di halaman utama situs.
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
4. Akan muncul daftar lokasi dan tanggal penukaran yang tersedia. Pilih lokasi dan tanggal sesuai kebutuhan.
5. Isi data pemesanan yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.
6. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukarkan melalui kas keliling. Anda akan mendapatkan bukti pemesanan.
7. Bawa bukti pemesanan tersebut saat melakukan penukaran uang baru kepada petugas kas keliling sesuai dengan waktu dan lokasi yang telah dipilih.
Dengan mengikuti prosedur di atas, masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru dengan mudah melalui pintar.bi.go.id. Dimanapun lokasi Anda berada, pastikan Anda telah memesan penukaran dengan menggunakan aplikasi tersebut saat mengakses layanan melalui kas keliling.
Advertisement
Uang Rupiah yang Dapat Ditukarkan
![Warga Mulai Berburu Penukaran Uang Baru Lebaran](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/OMSqCzFLvgf6vCKXpLv5wLTQ0ws=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4375857/original/070678600_1680074821-Warga_mulai_berburu_penukaran_uang_baru-ANGGA_11.jpg)
Pintar.bi.go.id adalah situs resmi yang disediakan oleh Bank Indonesia untuk mempermudah proses penukaran uang Rupiah bagi masyarakat. Dalam melakukan penukaran uang melalui pintar.bi.go.id, terdapat syarat yang perlu diperhatikan agar proses penukaran dapat berjalan lancar.
Berikut adalah syarat-syarat penukaran uang Rupiah melalui pintar.bi.go.id:
1. Pemilihan Jenis Pecahan Uang: Saat melakukan pemesanan penukaran uang melalui kas keliling, masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang Rupiah sesuai ketersediaan di lokasi kas keliling yang dipilih.
2. Jumlah Penukaran Uang: Jumlah penukaran uang Rupiah, baik kertas maupun logam, mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah uang di lokasi kas keliling yang dipilih.
3. Penukaran Uang Rupiah Logam: Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.
4. Penukaran Uang Rupiah Kertas: Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas. Jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
5. Jenis Tahun Emisi: Bank Indonesia dapat memberikan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat menggunakan uang Rupiah dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Dengan memperhatikan syarat-syarat tersebut, masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah melalui pintar.bi.go.id dengan mudah dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain meningkatkan efisiensi dan secara online, pintar.bi.go.id juga memastikan ketersediaan uang Rupiah yang memadai bagi masyarakat.
Penukaran Uang di Kas Keliling
![Antusiasme Warga Serbu Lokasi Penukaran Uang Baru](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/kwzLcVYZs30n45X_iqD-txWSqrE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4787907/original/058562300_1711630420-20240328-Penukaran_Uang-AFP_1.jpg)
Sistem penukaran uang baru melalui pintar.bi.go.id telah mempermudah masyarakat untuk mendapatkan uang yang lebih baru dan layak edar. Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi dalam proses penukaran uang di Kas Keliling. Berikut ini adalah rincian lengkapnya:
1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Hal ini bertujuan agar proses penukaran dapat berjalan dengan tertib dan teratur.
2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak. Bukti pemesanan ini akan menjadi tanda bahwa penukar memang telah memesan dan berhak untuk melakukan penukaran.
3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan. Hal ini dilakukan agar proses penukaran semakin cepat dan lancar.
4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus sudah dipilah dan dikemas dengan ketentuan. Uang Rupiah harus dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara yang masih layak edar dengan yang tidak layak edar.
5. Penggantian uang Rupiah dilakukan dengan nilai nominal yang sama, dan Bank Indonesia dapat memberikan penggantian dengan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda. Penukar harus memastikan bahwa uang yang ditukar memiliki ciri keaslian yang dapat dikenali.
6. Sebelum melakukan penukaran, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. Namun, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati, NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan.
Dengan memahami syarat dan ketentuan ini, masyarakat dapat melakukan penukaran uang di Kas Keliling dengan lebih lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terkini Lainnya
6 Pengaruh Nilai Tukar Dollar ke Rupiah, Begini Meningkatkannya
Cara Tukar Uang Baru Pakai PINTAR BI.go.id, Ternyata Mudah dan Gampang
Euro ke Rupiah Indonesia Hari Ini Berapa? Begini Menghitungnya
Cara Tukar Uang via pintar.bi.go.id
Uang Rupiah yang Dapat Ditukarkan
Penukaran Uang di Kas Keliling
pintar.bi.go.id
pintar. bi. go. id
tukar uang baru
Penukaran Uang di BI
Konten Menarik
Rekomendasi
Cara Tukar Uang Baru Pakai PINTAR BI.go.id, Ternyata Mudah dan Gampang
Euro 2024
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Swiss Percaya Diri Jinakkan Tim Tiga Singa Inggris
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
Survei Indikator: Ridwan Kamil Ungguli Dedi Mulyadi dan Ilham Habibie di Pilkada Jabar
Kader Gerindra di Kampar Siap Alokasikan APBD Dukung Program Susu Gratis Prabowo Subianto
Lewat Relawan Rindu, Milenial Indramayu Punya Wadah Sampaikan Aspirasi Jelang Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
7 Potret Unik Cara Siswa Belajar di Sekolah, Ada Rumus Kimia di Langit-Langit Kelas
Resep Bumbu Oseng Kambing Pedas Gurih, Lezat dan Bikin Ketagihan
Viral Pelayat di Chili Nobar Sepak Bola Bareng Mayat, Tradisi Unik
Daging Sapi untuk Sate Dicuci Atau Tidak? Simak Tips Agar Empuk dan Juicy
6 Potret Dosma Hazenbosch di Lokasi Bidadari Surgamu, Diduga Cinlok dengan Rizky Nazar
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
6 Cara Cek KIS Aktif atau Tidak Secara Online, Bisa Tanpa Aplikasi
5 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Online dan Offline, Cukup dengan KTP
Mengenal Neptu, Primbon, dan Weton Jawa, Begini Cara Hitung dan Fungsinya
Resep-resep Daging Kambing Empuk dan Tidak Bau, Ikuti Tips Membuatnya
Ketua KPU
Gantikan Hasyim Asy’ari, Intip Kekayaan Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin
Gantikan Hasyim Asy'ari, KPU Resmi Tunjuk Mochammad Afifuddin Jadi Plt Ketua
3 Fakta yang Terungkap dalam Putusan DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Beri Fasilitas Korban Asusila
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, KPU Jamin Tak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak 2024
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, PKS Ungkap Bobroknya Pemilihan Komisioner KPU
5 Fakta Terkait DKPP RI Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Segera Keluarkan Keppres
Berita Terkini
Bio Farma jadi Rujukan 10 Delegasi Berbagai Negara Belajar Pengembangan Vaksin
Cara Tukar Uang Baru via pintar.bi.go.id, Gampang Banget dan Tak Perlu Antre
Gantikan Hasyim Asy’ari, Intip Kekayaan Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin
Saksikan Sinetron Saleha di SCTV Episode Kamis 4 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Kamis 4 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Jokowi Cek Pemberian Bantuan 300 Pompa Irigasi di Sulawesi Selatan
5 Kota dengan Upah Minimum Tertinggi di Indonesia, Siapa Jawaranya?
5 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Secara Online, Gampang Banget
Gantikan Hasyim Asy'ari, KPU Resmi Tunjuk Mochammad Afifuddin Jadi Plt Ketua
Antrean Panjang Pengunjung Indofest 2024, Naik Gunung dan Kemping Masih Jadi Aktivitas Luar Ruang Terfavorit
50 Anggota DPRD Makassar Bakal Diberi Pin Emas, Total Harga Capai Rp2 Miliar
Forestra 2024: Umumkan Penampil Fase Kedua, Hadirkan Keanekaragaman di Tengah Hutan Melalui Pertunjukan Orkestra
3.43 Hektare Terumbu Karang Dirusak Reklamasi di Anambas
Sinopsis Red Swan, Drakor Baru Kim Ha Neul dan Rain
Prudential Indonesia Jamin Data Pribadi Nasabah Aman dari Hacker