, Jakarta - Pendaftaran bagi capres dan cawapres untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah dibuka pada hari ini Kamis (19/10/2023). Setidaknya sudah ada dua pasang capres-cawapres yang akan mendaftar ke KPU untuk kemudian bersaing dalam Pilpres 2024.
Kedua pasangan tersebut yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Kedua pasangan itu telah resmi mendeklarasikan diri untuk maju dalam Pilpres 2024 mendatang. Proses pendaftaran dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Lantas kapan batas akhir pendaftaran capres cawapres 2024?
Baca Juga
Bakal capres-cawapres untuk Pemilu 2024 bisa mendaftarkan diri maksimal sampai 25 Oktober 2023. Jadwal ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.
Advertisement
Pada saat pendaftaran, pasangan capres dan cawapres wajib menyerahkan sejumlah syarat, termasuk surat pencalonan, surat pernyataan tidak akan menarik calon, naskah visi, misi, surat keterangan sehat, surat izin cuti jika berstatus menteri, surat keterangan tidak dalam pailit atau tanggungan utang, surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana, ijazah, dan dokumen pajak 5 tahun terakhir.
Melansir dari Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan pemilu, berikut ini urutan jadwal pendaftaran capres-cawapres Pemilu 2024:
1. Pengumuman Pendaftaran: 16 - 18 Oktober 2023.
2. Pendaftaran Bakal Capres dan Cawapres: 19 - 25 Oktober 2023.
3. Pemeriksaan Kesehatan bakal Capres dan Cawapres: 19 - 27 Oktober 2023.
4. Verifikasi Dokumen Persyaratan: 19 - 28 Oktober 2023.
5. Pemberitahuan Hasil Verifikasi: 23 - 29 Oktober 2023.
6. Perbaikan Dokumen Persyaratan: 25 - 31 Oktober 2023.
7. Penyerahan Dokumen Perbaikan: 26 Oktober 2023 - 1 November 2023.
8. Verifikasi Dokumen Hasil Perbaikan: 26 Oktober 2023 - 2 November 2023.
9. Pemberitahuan Hasil Verifikasi Dokumen Perbaikan: 26 Oktober 2023 - 3 November 2023.
10. Pengusulan Bakal Pasangan Calon Pengganti: 26 Oktober 2023 - 8 November 2023.
11. Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Pengganti: 26 Oktober 2023 - 11 November 2023.
12. Verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Pasangan Calon Pengganti: 26 Oktober 2023 - 12 November 2023.
13. Pemberitahuan Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Pasangan Calon Pengganti: 11 - 12 November 2023.
14. Penetapan Pasangan Calon: 13 November 2023.
15. Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon: 14 November 2023.
16. Masa Kampanye: 28 November - 10 Februari 2024.
17. Masa Tenang: 11 - 13 Februari 2024.
18. Pemungutan Suara: 14 Februari 2024.
Menjelang Pemilu 2024, berbagai persiapan dilakukan KPU. Salah satunya adalah strategi dan cara jitu menangkal hoaks yang biasanya ramai pada masa kampanye dan menjelang hari pemilihan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tahapan Pendaftaran Capres dan Cawapres
![Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sama-sama ditemani istri saat mendeklarasikan diri sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden RI di Pemilu 2024](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/LJ-cmxyllnmSsL-gHoe2btamoGs=/0x0:1090x614/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4615765/original/045467000_1697639368-WhatsApp_Image_2023-10-18_at_20.40.15.jpeg)
Menurut Pasal 2 PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Terdapat tiga tahapan pencalonan pasangan Capres dan Cawapres dalam Pemilu 2024 seperti berikut ini:
1. Pendaftaran Bakal Pasangan Calon
Pendaftaran bakal pasangan calon sendiri meliputi:
- Persiapan pendaftaran bakal pasangan calon.
- Pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon termasuk diantaranya pemeriksaan kesehatan pada bakal pasangan calon.
2. Verifikasi Dokumen Bakal Pasangan Calon
Tahapan verifikasi dokumen bakal pasangan calon meliputi:
- Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon.
- Serta perbaikan dokumen persyaratan bakal pasangan calon dan verifikasi dokumen hasil perbaikan.
3. Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon
Tahapan ketiga merupakan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon yang meliputi:
- Penetapan pasangan calon.
- Penetapan nomor urut dari pasangan calon.
Advertisement
Syarat Pendaftaran Capres dan Cawapres
![Ilustrasi Kantor KPU, Pemilu, Pilpres, Pileg](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/k-kcltWzDZ3bUVqHpD2gHmm-of4=/0x91:4032x2363/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4108490/original/029311900_1659344477-IMG_1491.jpg)
Persyaratan capres dan cawapres diatur dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Berikut ini adalah persyaratan capres dan cawapres:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Warga Negara Indonesia sejak lahir dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain.
3. Tinggal di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan korupsi dan tindak pidana berat lainnya.
5. Mampu secara rohani dan jasmani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
6. Berusia paling rendah 40 tahun.
7. Pendidikan paling rendah SMA, Madrasah Aliyah, SMK, Madrasah Aliyah Kejuruan, atau sederajat.
8. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dan membayar pajak selama lima tahun terakhir.
9. Bukan bebas anggota PKI, bukan bagian dari organisasi massanya, atau tidak terlibat dalam peristiwa G30S/PKI.
10. Tidak pernah dipidana penjara dalam kurun waktu lima tahun atau lebih.
11. Belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan.
Dokumen Persyaratan yang Harus Dimiliki oleh Bakal Capres dan Cawapres
![Bakal pasangan calon presiden (capres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, dan cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendaftar di KPU pada Kamis (19/10/2023). (dok Tim Anies)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/jOCXz0pjQ07fIu6dwJ7uwO0C1QQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4616523/original/064642800_1697703691-IMG-20231019-WA0027.jpg)
Adapun berikut ini adalah sejumlah dokumen persyaratan yang harus dimiliki oleh bakal Capres dan Cawapres:
1. Surat pencalonan yang ditandatangani pimpinan partai politik pengusungnya.
2. Kesepakatan tertulis antara pimpinan gabungan partai.
3. Surat pernyataan tidak akan menarik capres dan cawapres yang ditandatangani pimpinan partai politik.
4. Kesepakatan tertulis antara pimpinan gabungan partai dan bakal capres dan cawapres.
5. Naskah visi, misi, dan program dari bakal capres dan cawapres.
6. Surat rekomendasi dan jaminan partai politik atau gabungan partai.
7. Surat pernyataan visi, misi, dan program dari bakal capres dan cawapres sesuai Pasal 4 ayat (1) UUD 1945.
8. Surat keputusan tentang kepengurusan partai politik.
![Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Jtd9UIIOzVG-9JlI8K7B_RqMwmk=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4488944/original/003013400_1688367563-Infografis_SQ_Ada_204_Juta_Lebih_DPT_di_Pemilu_2024.jpg)
Terkini Lainnya
Sukseskan Pemilu 2024, Pj Gubernur Papua Tengah dapat Penghargaan dari KPU
KPK Terima 39 Laporan PPATK, Ada Temuan Soal Aliran Dana Pemilu 2024
Unggul di PSU, Puluhan Pendukung Caleg Demokrat Dian Novitasari Plontosi Kepala
Tahapan Pendaftaran Capres dan Cawapres
Syarat Pendaftaran Capres dan Cawapres
Dokumen Persyaratan yang Harus Dimiliki oleh Bakal Capres dan Cawapres
Pemilu 2024
Pendaftaran Capres-Cawapres 2024
Jadwal Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024
Pilpres 2024
Capres dan Cawapres
Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres
Rekomendasi
KPK Terima 39 Laporan PPATK, Ada Temuan Soal Aliran Dana Pemilu 2024
Unggul di PSU, Puluhan Pendukung Caleg Demokrat Dian Novitasari Plontosi Kepala
Wamendagri Apresiasi Tingkat Partisipasi Pemilih yang Tinggi pada Pemilu 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu RI Ingatkan Cianjur Masuk Kategori Rawan Tinggi
Suara Tokoh Maluku soal Mundurnya Caleg DPD RI Terpilih Mirati Dewaningsih
Konsultan Inklusi Dorong Bawaslu dan KPU Lakukan Survei dan Kajian soal Tantangan Disabilitas Saat Pemilu
PPATK Sebut Perputaran Dana Selama Pemilu 2024 Capai Rp 80 Triliun
Ahmad Doli Dinilai Berhasil Bawa Kejayaan Golkar di Pemilu 2024
4 Kendala Penyandang Disabilitas Akses Hak Suara di Pemilu 2024, Salah Satunya Belum Punya KTP
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
TOP 3 CITIZEN6
Top 3: Kenali Sleep Latency, Cara Agar Bisa Tidur Nyenyak
Top 3: Tips Menurunkan Kolesterol Tinggi Tanpa Obat
Top 3: Profil Jamal Musiala, Pemain Timnas Jerman di Jajaran Top Skor Euro 2024
Populer
7 Makhluk Misterius yang Hingga Kini Masih Menjadi Misteri Besar
Bawang Putih Bisa Turunkan Kolesterol? Ini Kata Penelitian
10 Jenis Kucing Tercantik di Dunia Menurut A-Z Animals, Apakah Kucing Kesayanganmu Termasuk?
10 Hewan yang Dipercaya sebagai Lambang dan Pertanda Kematian
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
11 Hewan Ajaib yang Bisa Mengubah Jenis Kelaminnya
6 Alasan Kenapa Melajang Lebih Baik Bagi Kesehatan Mental
Penerima Beasiswa LPDP Tingkatkan Literasi Anak di Daerah 3T
10 Burung dengan Kicauan Paling Keras, Beberapa Bahkan Hidup di Indonesia
Apa Itu Stress Response Cycle, Respons Alami Tubuh dalam Menghadapi Stres
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Viral, Pengemudi Berpelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi Jakpus
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda