, Thailand - Seorang pria asal Thailand dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun oleh pengadilan setempat karena menjual kalender bergambar bebek bewarna kuning.
Mulanya pria berusia 26 tahun ini dinyatakan bersalah karena menjual kalender yang menampilkan gambar bebek yang menurut penuntutan telah mencemarkan nama baik raja di negara tersebut. Dia pun mendapat hukuman selama tiga tahun penjara, tapi diringankan menjadi dua tahun tanpa pembebasan bersyarat.
Baca Juga
Melansir dari Alzazeera, Sabtu (11/3/2023), Pengadilan Pidana Bangkok memutuskan bahwa kalender tahun 2021 berisi gambar bebek kuning dalam pose yang menyerupai dan mengejek Raja Thailand Maha Vajiralongkorn, yang menurunkan reputasinya, kata kelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand (TLHR) dalam sebuah pernyataan pada Rabu.
Advertisement
Pengadilan menyatakan bahwa enam ilustrasi bebek dalam kalender dibuat untuk mengejek raja.
“Kasus ini mengirim pesan ke semua warga Thailand, dank e seluruh dunia, bahwa Thailand bergerak lebih jauh dari—bukan lebih dekat—menjadi demokrasi yang menghormati hak asasi manusia,” kata direktur di Asia di Human Rights Watch, Elaine Pearson.
Menuntut seseorang karena menjual kalender satin “menunjukkan bahwa otoritas Thailand sekarang mencoba untuk menghukum aktivitas apa pun yang mereka anggap menghina monarki,” kata Pearson.
“Gerakan pro-demokrasi Thailand telah menggunakan bebek tiup kuning untuk melambangkan perjuangan mereka untuk reformasi politik, yang juga mencakup reformasi monarki Thailand ‘sebagai langkah mendasar menuju transisi demokrasi,” sambungnya.
Pauline Ngarmpring menjadi trangender pertama yang mencalonkan diri menjadi calon Perdana Menteri Thailand.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menjual kalendernya di Facebook
![Instalasi Bebek Raksasa di Danau Seokchon Seoul](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/S2n0EZA2zCqisTCcvsPmRidiJUA=/0x493:3573x2506/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4151790/original/087641100_1662946830-000_Hkg10106628.jpg)
Menurut kantor berita Prancis, AFP, tersangka awalnya dijatuhi hukuman penjara tiga tahun setelah dia ditangkap karena menjual kalender di halaman Facebook pro-demokrasi.
“Tapi hukuman itu diringankan menjadi dua tahun tanpa pembebasan bersyarat setelah terdakwa memberikan kesaksian yang bermanfaat untuk pertimbangan,” kata kelompok TLHR mengutip AFP.
“Mainan mandi kuning menjadi simbol tak disengaja dari gerakan protes pro-demokrasitahun 2020 setelah para demonstran menggunakan bebek tiup besar untuk melindungi diri dari gas air mata polisi dan meriam air,” lapor AFP.
Advertisement
UUD menginzinkan hukuman penjara bagi yang mencermarkan nama baik
Undang-undang Thailand mengizinkan hukuman penjara antara tiga dan 15 tahun bagi siapa saja yang mencemarkan nama baik, menghina atau mengancam raja, ratu, pewaris atau bupati.
Undang-undang tersebut telah lama menuai kritik karena kekerasannya dan kemudahannya bagi siapa pun untuk mengajukan keluhan, yang menurut para kritikus telah memungkinkan penggunaannya untuk tujuan politik partisan.
Undang-undang tersebut telah menjadi fokus para aktivis pro-demokrasi, yang menyerukan agar undang-undang tersebut diubah atau dihapuskan.
“Otoritas Thailand harus mengizinkan ekspresi damai dari semua sudut pandang, termasuk yang terkait dengan monarki,” kata Pearson.
![Infografis: Negara-negara yang Sudah Buka Pintu untuk Turis Asing](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/LExHq-Heh58rywXQCdROMSf56GI=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3939650/original/008777700_1645290867-Info_1.jpg)
Terkini Lainnya
Turis Thailand Boikot Perjalanan ke Korea Selatan, Kapok Ditolak Masuk Imigrasi dengan Alasan Tak Jelas
Top 3 Berita Bola: Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Usai Dikalahkan Australia di Semifinal Piala AFF U-16 2024
Efek Video Klip Terbaru Lisa BLACKPINK, Kawasan Pecinan Bangkok Bakal Dipermak
Menjual kalendernya di Facebook
UUD menginzinkan hukuman penjara bagi yang mencermarkan nama baik
Thailand
mencemarkan nama baik
Bebek
Kalender
Rekomendasi
Top 3 Berita Bola: Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Usai Dikalahkan Australia di Semifinal Piala AFF U-16 2024
Efek Video Klip Terbaru Lisa BLACKPINK, Kawasan Pecinan Bangkok Bakal Dipermak
Bank Sentral Myanmar Bantah Laporan PBB soal Transaksi Senjata: Warga Sipil Sangat Dirugikan
Lisa BLACKPINK Tampilkan Ladyboy di MV ROCKSTAR, Salah Satunya Disebut Tercantik di Thailand
Daftar 8 Destinasi Terbaik Liburan di Asia Tenggara, Indonesia Termasuk?
Jauh-Jauh ke Thailand, Turis Indonesia Sebut Nuansa Phuket Mirip Lamongan
Bertemu Menko Airlangga, Parlemen Thailand Berguru Program Kartu Prakerja
Keseruan Kiky Saputri Liburan di Thailand, Nyaris Terjungkal Naik Tuk Tuk
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
TOP 3 CITIZEN6
Top 3: Kenali Sleep Latency, Cara Agar Bisa Tidur Nyenyak
Top 3: Tips Menurunkan Kolesterol Tinggi Tanpa Obat
Top 3: Profil Jamal Musiala, Pemain Timnas Jerman di Jajaran Top Skor Euro 2024
Populer
10 Hewan yang Dipercaya sebagai Lambang dan Pertanda Kematian
Penerima Beasiswa LPDP Tingkatkan Literasi Anak di Daerah 3T
Patut Dicoba, Ini 5 Cara Agar Pekerjaan Tak Mengganggu Hubungan Cinta
6 Alasan Kenapa Melajang Lebih Baik Bagi Kesehatan Mental
Peduli Lingkungan, Perusahaan Komestik Korea Bersihkan Sampah Sungai Citarum
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Apa Itu Stress Response Cycle, Respons Alami Tubuh dalam Menghadapi Stres
Kapan Waktu Terbaik ke Salon Rambut dan Ragam Perawatannya
11 Hewan Ajaib yang Bisa Mengubah Jenis Kelaminnya
6 Zodiak yang Memilih Menyendiri Saat Sedang Kesal
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Viral, Pengemudi Berpelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi Jakpus
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Lumut Berpotensi Dapat Tumbuh di Mars
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final