, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri menyoroti kebijakan pelarangan terbatas (lartas) impor bahan baku yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Kebijakan itu dikhawatirkan mengganggu ketersediaan stok sepatu atau alas kaki buatan dalam negeri.
Meskipun telah terjadi beberapa perubahan dalam Permendag Nomor 3 Tahun 2024, yang kembali membebaskan komoditas monoetilon glikol (MGE) dan 11 pos tarif bahan baku plastik dari ketentuan pembatasan impor.
Baca Juga
Terkait bahan baku di industri alas kaki ini, Firman sebenarnya telah mendengar ada pertumbuhan penjualan di sektor ritel. Namun, ia menambahkan, ada kalanya pertumbuhan di ritel itu berbeda situasi dengan pertumbuhan yang terjadi di sektor industri.
Advertisement
"Salah satunya, ketika ada demand dari local product kita misal pesan sepatu untuk Lebaran, di industri kami kesulitan bahan baku karena salah satunya soal proses perizinan," ujar Firman dalam acara temu media bersama asosiasi ritel dan ekosistem di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Menurut dia, saat ini terjadi kendala terkait dengan up to date dari bahan baku. Firman mengatakan, ketersediaan bahan baku akan mempengaruhi pada output produk akhirnya.
"Itu juga sangat terpengaruh dari demand ke kami di industri dalam negeri. Karena itu, sebenarnya ketika aturan hanya berbicara pada HS code, ini tidak menyentuh pada aspek-aspek lain. Ini yang mungkin akan mempengaruhi gap antara di ritel dan kami di industri dalam negeri," imbuhnya.
Firman menyatakan, aturan pelarangan terbatas impor bahan baku ini mungkin belum sampai berpengaruh terhadap produk akhir berupa sepatu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kendala Lainnya
"Tapi kemampuan kami untuk mensuplai demand dalam negeri kita sendiri, itu yang masih terganggu dengan semakin sulitnya pengaturan impor, terutama untuk bahan baku," ungkapnya.
Kendala lainnya, produsen sepatu disebutnya juga kesulitan mengembangkan inovasi untuk menciptakan produk baru. Lantaran, aturan bersangkutan pun masih membatasi impor produk percontohan.
"Bahkan untuk sampel saja juga impornya susah. Padahal sampel yang kita kirim paling berapa biji, berapa pasang sepatu, dan itu akan kita bedah dalam industri kita, dan tidak mungkin kita jual lagi," tuturnya.
Advertisement
Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Diprotes Pelaku Jastip, Mendag Bakal Evaluasi
Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan melakukan evaluasi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor yang berlaku mulai Maret 2024.
Evaluasi ini buntut dari penerapan Permendag 36 yang menuai polemik dari industri maupun pelaku usaha jasa titip (jastip) yang masih bergantung terhadap produk-produk asal impor.
"Karena Permendag 36 itu banyak keluhan, bawa sepatu lah, soal beda dan segala macem. Nanti kita evaluasi," kata Mendag Zulhas kepada awak media di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Mendag Zulhas menyampaikan pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi penerapan Permendag 36. Evaluasi tersebut salah satunya akan menyasar penerapan aturan makanan asal impor.
"Nanti kita evaluasi kita bikin surat ke Menko untuk dibahas kembali. Misalnya makanan, masa mesti ada rekomendasi enggak perlu," jelasnya.
Dia mengatakan, aturan terkait pembatasan barang bawaan penumpang pesawat asal luar negeri sudah lama diterapkan. Namun, dalam Permendag 36 dikhususkan pembatasan hanya dua pasang di tiap barang.
"Jadi kalau barang masuk, belanja, bayar dikenakan, kalau saudara beli tas Chanel buat di sini bea cukai dikenakan pungutan. Sekarang di atur yang beli lebih dari dua pasang, kalau dua pasang enggak apa-apa," terangnya.
Oleh karena itu, Zulhas menilai bahwa adanya aturan Permendag 36 justru sebenarnya membantu penumpag asal luar negeri. Karena adanya kelonggaran membawa maksimal dia barang impor tanpa harus melewati pengecekan bea cukai.
"Kalau dulu kalau pajak kan harus bayar. Sebenarnya Permendag ini membantu, sekarang kalau beli dua pasang enggak apa-apa," pungkas Zulkifli Hasan.
Minta Kelonggaran Waktu
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta Pemerintah agar memberikan kelonggaran waktu (grace period) bagi pelaku usaha dalam penerapan Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, terkait tahap persiapan untuk pemberlakuan peraturan pelarangan terbatas.
Dewan Pengurus Kadin Indonesia Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Juan Permata Adoe, mengatakan Kadin Indonesia selaku induk dari seluruh asosiasi usaha di Indonesia telah menerima berbagai masukan dari asosiasi sektoral terdampak hingga usaha jastip.
Terkait kesiapan Infrastruktur dan peraturan pendukung, Kadin menghimbau agar sistem elektronik dan seluruh peraturan pelaksana terkait Permendag 36/2023 sudah siap paling tidak 3 sampai 6 bulan sebelum pelaksanaan peraturan ini dijalankan.
"Hal ini diperlukan guna mengakomodir lonjakan permohonan perizinan dan untuk memberikan waktu yang memadai kepada seluruh pihak yang terkait guna memenuhi ketentuan peraturan tersebut," kata Juan dalam keterangan Kadin.
Terkini Lainnya
Taylor Swift Koleksi 250 Sepatu Christian Louboutin Sejak Konser Reputation Tour 2018
Andien Aisyah Ternyata Hampir Tidak Punya Sepatu Berwarna Netral
Witan Sulaeman Masuk Kuliah Lagi dan Ditemani Istri, Sepatunya Jadi Sorotan
Kendala Lainnya
Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Diprotes Pelaku Jastip, Mendag Bakal Evaluasi
Minta Kelonggaran Waktu
impor
sepatu
Bahan Baku
Aprisindo
Sektor Ritel
Rekomendasi
Andien Aisyah Ternyata Hampir Tidak Punya Sepatu Berwarna Netral
Witan Sulaeman Masuk Kuliah Lagi dan Ditemani Istri, Sepatunya Jadi Sorotan
Sabrina Chairunnisa Beli Sepatu Diskon Department Store di Queen of Tears, Harganya Bikin Nyesek
Tak Hadiri Met Gala 2024, Taylor Swift Sibuk Buat Video Klip Terbaru dan Persiapan Tur Berikutnya
Pabrik Bata Tutup, Begini Nasib Karyawannya
Sejarah Sepatu adidas Samba Jadi Ikon Fesyen dan Olahraga, Berawal dari Laga Sepak Bola di Lapangan Es
Top 3: Penjelasan Bea Cukai soal Beli Sepatu Kena Bea Masuk
7 Fakta Viral Sejumlah Kasus Bea Cukai Mulai Sepatu, Mainan, hingga Alat Belajar Milik SLB
Ramai Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Hari Lahir Pancasila
Top 3 News: PSI Tegaskan Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan Kaesang Pangarep
MA Buka Suara Soal Putusan Kilat Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
5 Pernyataan Megawati Sampaikan Amanat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende NTT
Bamsoet Ingatkan Pesan Bung Karno di Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Miliki Nilai Universal
VIDEO: Live Report: Peringatan Hari Lahir Pancasila, Upacara Bendera di Ende Dihadiri Megawati
Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan: Kita Ambil Kembali Aset Strategis Bangsa
BRI Liga 1
VIDEO: Persib Juara BRI Liga 1, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalan Protokol
Persib Bandung Juara, Pelaksanaan BRI Liga 1 2023/2024 Panen Pujian
Jadwal dan Hasil Championship Series BRI Liga 1 2023/2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
David da Silva Gagal Kawinkan Gelar, Bojan Holdak Pelatih Terbaik BRI Liga 1 2023/2024
Hajar Madura United Kandang dan Tandang, Persib Bandung Juara BRI Liga 1 2023/2024
Dapatkan Link Live Streaming Final Championship Series BRI Liga 1 Madura United vs Persib Bandung, Segera Tayang di Vidio
Vina Cirebon
Pengacara Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Pegi Setiawan, Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara Yakin Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon, Klaim Punya Bukti Kuat
Praktisi Hukum Deolipa Yumara Minta Polisi Bebaskan Pegi Setiawan, Begini Alasannya
Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa Tidak Diberitahu
Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bakal Ajukan Praperadilan
Kasus Vina Cirebon Dibuka Lagi, Hotman Paris Cium Indikasi Hanya untuk Menyenangkan Publik
Haji 2024
Evaluasi Penerbangan Haji 2024: Garuda Terlambat 42 Kali, Saudia Airlines 6 Kali
4 Amalan Penting yang Dianjurkan Sebelum Berangkat Haji
Menu Makanan untuk Jemaah Haji Lansia Disiapkan Khusus, Tekstur Lebih Lembut dan Tidak Pedas
Pernah Punya 2 Pintu, Ini Sejarah Pintu Ka'bah
5 Faktor yang Bikin Pneumonia Jadi Penyakit Paling Banyak Diidap Jemaah Haji
Tak Boleh Sembarangan, Ini Lafal Titip Salam untuk Rasulullah yang Benar
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Klub Bola Persis Solo Butuh Karyawan Baru, Cek Lowongan Kerjanya di Sini
Mau Kerja di BCA? Ada Lowongan Buat Lulusan SMA hingga Sarjana Nih
Komnas Perempuan Buka Lowongan Pekerjaan, Daftar Sekarang
Populer
Mulai Hari Ini, Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Wajib Tunjukkan KTP
Bukan Indonesia, Negara Ini Jadi 'Raja Kapal Selam' di ASEAN
Bos BRI Life: Loyalitas Pelanggan Kunci Sukses Jaga Kelangsungan Perusahaan
GAPENSI Bakal Kolaborasi dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Apa Rencananya?
Iuran Tapera Banyak Diprotes, Moeldoko: Mereka Tak Paham Manfaatnya
JR Connexion Dipastikan Beroperasi Lagi Usai Sopir Mogok Kerja, Tapi Jadwal Berubah
6 Alasan Tapera Harus Dicabut, Nomor 5 Semua Sepakat
Tak Usah Pusing Cari Kepercayaan Atasan, Cukup Lakukan 1 Hal Ini!
BRI Ajak Relawan Berpetualang di Desa BRILiaN dalam Program Relawan Bakti BUMN 2024
Menkeu Sri Muyani Ceritakan Sejarah Hari Lahir Pancasila
Liga Champions
Hadiah Real Madrid Juara Liga Champions 2024, Angkanya Bikin Ngiler
2 Rekor Dahsyat Dibuat Real Madrid Usai Juara Liga Champions 2023/2024
Real Madrid Juara Liga Champions, Vinicius Pecahkan Rekor Lionel Messi
Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Diwarnai Blunder Pemain Keturunan Indonesia
Saksikan Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid, Segera Dimulai
Mengenang 6 Final Liga Champions Terbaik Sepanjang Masa, Laga Penuh Drama dan Momen Tidak Terlupakan
Berita Terkini
Pemprov Jakarta Tindak 442 Juru Parkir Liar di Minimarket hingga Ruko
Subaru WRX tS 2025 Pakai Turbo, Remnya Brembo
Menhan Dong Jun: China Pastikan Kemerdekaan Taiwan Tak Akan Pernah Terjadi
605 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pertandingan Uji Coba Timnas Indonesia Vs Tanzania
Hadiah Real Madrid Juara Liga Champions 2024, Angkanya Bikin Ngiler
Bitcoin Pizza Day, Momen Penting dalam Sejarah Kripto
Hati-Hati, Orangtua Pemarah Berdampak Negatif pada Perkembangan Struktur Otak Anak
Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Rp43 M Pembangunan Bendungan Marga Tiga
6 Momen Asyik Santyka Kekasih Sule Malam Mingguan Bareng Putri Delina dan Ferdi
Baim Wong Akhirnya Ungkap Alasan Besar Gagal Naik Haji Tahun Lalu
6 Remaja Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Kebon Jeruk, Golok hingga Cocor Bebek Disita
Ini Risiko Bayi yang Tidak Mendapat Air Susu Ibu
Ratusan Pelaku Ekraf Perdalam Ilmu Bisnis Hingga Networking di Bootcamp AKI 2024
Nenek Pengemis di Malioboro yang Memaki dan Semburkan Asap Rokok Kalau Tak Diberi Uang Akhirnya Diamankan Satpol PP