, Jakarta Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan terdapat 227 perusahaan yang menyatakan keberatan atas pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), dari total 1.118 IUP yang dicabut terhitung hingga 24 April 2022.
“Satgas membuka ruang kalau ada teman-teman saya yang mau melakukan proses keberatan monggo lewat satgas. Dari yang melakukan keberatan sudah ada 227 perusahaan, dan 160 perusahaan kita undang untuk melakukan klarifikasi,” kata Bahlil dalam keterangan pers Perkembangan Proses Pencabutan IUP, IPPKH, HGU, dan HGB, Senin (25/4/2022).
Baca Juga
Diketahui, Kementerian Investasi bersama Kementerian ESDM sudah mencabut 1.118 Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau 53,8 persen dari target rekomendasi IUP yang akan dicabut 2.078 izinnya.
Advertisement
Dari 1.118 IUP yang telah dicabut itu terdiri dari Nikel 102 IUP atau setara 161.254 Hektar, Batu bara 271 IUP atau setara 914.136 hektar, tembaga 14 IUP seluas 51.563 hektar, Bauksit 50 IUP seluas 311.294 hektar, timah 237 IUP seluas 374.031 hektar, kemudian emas 59 IUP seluas 529.869 hektar, dan mineral lainnya 385 IUP setara 365.296 hektar.
Lanjut, ketika sudah dilakukan klarifikasi kemudian ternyata pengusahanya benar, maka pihaknya harus kembalikan posisi IUP-nya melalui mekanisme pengambilan keputusan yang ada pada Pemerintah dan Satgas, dalam hal ini di Kementerian Investasi dan Kementerian ESDM.
“Ini untuk menghilangkan rasa ketidakadilan, saya sebagai mantan pengusaha tahu betul jangan semena-mena terhadap pengusaha. Tapi pengusaha juga jangan main-main, kita ingin untuk melakukan penataan dengan asas keseimbangan,” ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak Pandang Bulu
Bahlil menegaskan, pihaknya melakukan pencabutan IUP ini tidak pandang bulu. Pihaknya tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapapun, bahkan terhadap teman-teman, sahabat, maupun saudara yang ada hubungan dengan Bahlil.
“Kami melakukan pencabutan IUP ini tidak pandang bulu, ada teman-teman saya yang sebagian di grup mantan perusahaan saya. Itu dicabut juga, karena saya jujur saja tidak membaca nama perusahaan saya tidak mau ada konflik, saya hanya membaca diktum bunyi dari suratnya dan ditandatangani. Salah satu IUP sahabat saya tercabut kalau salah. Ini tidak ada perlakuan istimewa kepada siapapun,” tegasnya.
Adapun mekanisme penyampaian keberatan pelaku usaha atas pencabutan IUP:
1. Pelaku usaha mengajukan surat keberatan kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM melalui Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.
2. melalui Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal akan mengirimkan surat undangan rapat klarifikasi SK Pencabutan IUP kepada pelaku usaha.
3. Pelaku usaha diminta untuk menyiapkan dokumen pendukung, bukti pemenuhan kewajiban, maupun justifikasi terkait kegiatan usaha atas IUP yang telah dicabut.
Advertisement
Selain IUP, Pemerintah Juga Bakal Cabut Izin Usaha Kehutanan Seluas 3 Juta Hektare
Selain mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP), pemerintah juga akan mencabut izin usaha di sektor kehutanan. Luasan izin usaha yang bakal dicabut mencapai lebih dari 3 juta hektare.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan, pencabutan izin usaha di sektor kehutanan ini dilakukan karena lahan tidak digunakan sesuai dengan izin yang diajukan.
Sejauh ini BKPM tengah berkolaborasi dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk segera menertibkan izin-izin usaha tersebut.
"Karena kami menemukan di lapangan hanya memegang izin konvensi tetapi tidak membangun kebun, tidak membangun industri," katanya dalam konferensi pers, Jumat (7/1/2022).
Parahnya, izin usaha diberikan pemerintah kepada para pengusaha itu justru dipakai hanya untuk orang sewa jalan. Atau izinnya dikasih, kemudian digadaikan ke bank.
"Uangnya diambil kerjaannya tidak jalan.Tidak Bisa lagi kayak begini-begini," katanya.
Perintah Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan telah mencabut ribuan izin usaha pertambangan. Hal tersebut dilakukan hasil dari evaluasi secara menyeluruh terkait izin-izin pertambangan yang tidak dijalankan dengan baik serta tidak sesuai dengan peruntukan.
"Kita cabut. Pertama hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut," kata Jokowi dalam saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1/2021).
Jokowi menjelaskan izin tersebut dicabut lantaran tidak pernah menyampaikan rencana kerja, kemudian izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan.
Hal tersebut menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Terkini Lainnya
Izin Usaha PayTren Dicabut, Bagaimana Dana Nasabah? Ini Jawaban Yusuf Mansur
OJK Cabut Izin Usaha Tani Fund Madani Indonesia
Kantongi Izin Usaha, Pengamat Minta Perkebunan Sawit Dilindungi
Tak Pandang Bulu
Selain IUP, Pemerintah Juga Bakal Cabut Izin Usaha Kehutanan Seluas 3 Juta Hektare
Perintah Jokowi
Bahlil Lahadalia
bkpm
Izin Usaha
SIUP
Menteri investasi
IUP
Izin Usaha Pertambangan
Rekomendasi
OJK Cabut Izin Usaha Tani Fund Madani Indonesia
Kantongi Izin Usaha, Pengamat Minta Perkebunan Sawit Dilindungi
Izin Usaha Koperasi LKMS Anggrek di Cabut, OJK Larang Pengurus Lakukan Hal ini
Hari Lahir Pancasila
MA Buka Suara Soal Putusan Kilat Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
5 Pernyataan Megawati Sampaikan Amanat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende NTT
Bamsoet Ingatkan Pesan Bung Karno di Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Miliki Nilai Universal
VIDEO: Live Report: Peringatan Hari Lahir Pancasila, Upacara Bendera di Ende Dihadiri Megawati
Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan: Kita Ambil Kembali Aset Strategis Bangsa
Pesan Menag Yaqut di Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Tetap Harus Membumikan di Seluruh Aspek Kehidupan
BRI Liga 1
VIDEO: Persib Juara BRI Liga 1, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalan Protokol
Persib Bandung Juara, Pelaksanaan BRI Liga 1 2023/2024 Panen Pujian
Jadwal dan Hasil Championship Series BRI Liga 1 2023/2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
David da Silva Gagal Kawinkan Gelar, Bojan Holdak Pelatih Terbaik BRI Liga 1 2023/2024
Hajar Madura United Kandang dan Tandang, Persib Bandung Juara BRI Liga 1 2023/2024
Dapatkan Link Live Streaming Final Championship Series BRI Liga 1 Madura United vs Persib Bandung, Segera Tayang di Vidio
Vina Cirebon
Jadi Sasaran Hoaks Kasus Vina Cirebon, Wakapolda DIY Angkat Bicara
Keluh Kesah Hotman Paris Soal Kasus Vina Cirebon: Bukannya Makin Terang Malah Kabur dan Abu-abu!
Film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ Dilaporkan Ke Polisi, Begini Perkembangan Kasusnya
Pesan Hotman Paris Setelah Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon: Hati-hati Hak Asasi Manusia!
Kisruh Penetapan Tersangka dan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ruwetnya Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Haji 2024
4 Amalan Penting yang Dianjurkan Sebelum Berangkat Haji
Menu Makanan untuk Jemaah Haji Lansia Disiapkan Khusus, Tekstur Lebih Lembut dan Tidak Pedas
Pernah Punya 2 Pintu, Ini Sejarah Pintu Ka'bah
5 Faktor yang Bikin Pneumonia Jadi Penyakit Paling Banyak Diidap Jemaah Haji
Tak Boleh Sembarangan, Ini Lafal Titip Salam untuk Rasulullah yang Benar
Embarkasi Surabaya Sudah Berangkatkan 24.840 Calon Haji ke Tanah Suci
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Klub Bola Persis Solo Butuh Karyawan Baru, Cek Lowongan Kerjanya di Sini
Mau Kerja di BCA? Ada Lowongan Buat Lulusan SMA hingga Sarjana Nih
Komnas Perempuan Buka Lowongan Pekerjaan, Daftar Sekarang
Populer
Mudah, Cara Daftarkan KTP Biar Bisa Beli LPG 3 Kg
Kemenperin Klarifikasi Pertek Bikin Bahan Peledak Pindad Tertahan di Pelabuhan: Mendag Salah Alamat
Harga Emas Antam Turun di 1 Juni 2024, Sekarang Harganya Segini
Sopir JR Connexion Protes Upah Dipotong Sepihak, Damri Buka Suara
Menteri Ini Tak Setuju Iuran Tapera Dipukul Rata untuk Semua Pekerja
Alasan Pertamina Tak Naikkan Harga BBM Pertamax Cs: Jaga Stabilitas Ekonomi
Harga Minyak Dunia Cetak Kinerja Bulanan Terburuk Sejak November 2023
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri ATR Tegaskan Komitmen Transformasi Digital
Bos BRI Life: Loyalitas Pelanggan Kunci Sukses Jaga Kelangsungan Perusahaan
JR Connexion Dipastikan Beroperasi Lagi Usai Sopir Mogok Kerja, Tapi Jadwal Berubah
Top 3: Kemenkeu Janji Dana Tapera Tak Digunakan untuk Belanja APBN
Kamu Hobi Main Golf? Ada Diskon Hingga 15% Pakai BRI, Cek Promo Lengkapnya di Sini!
Tak Usah Pusing Cari Kepercayaan Atasan, Cukup Lakukan 1 Hal Ini!
Mulai Hari Ini, Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Wajib Tunjukkan KTP
Menko Airlangga Jelaskan Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang
Harga BBM Vivo Juga Turun, Jenis Revvo 90 Dibanderol Rp 13.500 per Liter
Liga Champions
Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Diwarnai Blunder Pemain Keturunan Indonesia
Saksikan Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid, Segera Dimulai
Mengenang 6 Final Liga Champions Terbaik Sepanjang Masa, Laga Penuh Drama dan Momen Tidak Terlupakan
Link Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid
Indonesia All-Star Berlaga Lawan Legenda Liga Champions: Oppo Dukung Mimpi Sepak Bola Generasi Muda
Borussia Dortmund dan Real Madrid Gelar Sesi Latihan Resmi Jelang Final Liga Champions
Berita Terkini
Exco PSSI Imbau Suporter Segera Bentuk Badan Hukum, Antisipasi Kejadian Tak Diinginkan seperti di Surabaya
Tak Usah Pusing Cari Kepercayaan Atasan, Cukup Lakukan 1 Hal Ini!
APLN Bukukan Penjualan dan Pendapatan Rp 712,8 Miliar di Kuartal I-2024
Jangan Anggap Sepele, Kenali Gejala Aritmia Jantung yang Perlu Diwaspadai
Siap-siap, Harga 2 Kripto Ini Bakal Melambung Tinggi di 2024
Mengenal Floating Market Lembang, Cocok Jadi Destinasi Wisata Keluarga pada Akhir Pekan
3 Resep Praktis Olahan Daun Kelor yang Kaya Manfaat
2 Juni 2023: Kecelakaan Kereta Paling Mematikan di India dalam 2 Dekade, 288 Orang Tewas
Kisah Keistimewaan Muhammad Kecil, Taklukkan Mendung dan Datangkan Hujan
MA Buka Suara Soal Putusan Kilat Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
KKP Temukan 4 Ton Ikan Impor Malaysia Tanpa Dokumen Resmi di Batam
Bacaan Doa Setelah Sholat Fajar, Amalkan agar Dipermudah Segala Urusan
Ijtima Ulama MUI: Cintai Produk dalam Negeri Demi Kesejahteraan Bangsa Indonesia
Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Diwarnai Blunder Pemain Keturunan Indonesia
Friendship Marriage Sedang Tren di Jepang, Anak Muda Menikah Tanpa Cinta dan Hasrat Seksual