, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi syariah kepada PT PayTren Aset Manajemen karena melanggar aturan. Lalu bagaimana dana nasabah yang dihimpun oleh Perseroan manajer investasi syariah milik Yusuf Mansur ini?
Yusuf Mansur memastikan saat ini semua dana nasabah yang dihimpun oleh PayTren Aset Manajemen telah dikembalikan.
Baca Juga
"Enggak ada uang orang (nasabah) juga yang masih terhutang sebagai uang investasi masyarakat. Enggak ada. Bisa ditanyakan ke OJK,” ujar Yusuf Mansur, seperti dikutip dari Antara, ditulis Kamis (16/5/2024).
Advertisement
Yusuf Mansur menuturkan telah berupaya menjual kepemilikan sahamnya di PayTren selama tiga tahun lebih tetapi tidak berhasil. Ia menuturkan, perjalanan PayTren Aset Manajemen hingga kini merupakan pencapaian tersendiri. Hal ini terutama saat mampu membawa perusahaan melewati masa-masa pandemi COVID-19.
"Perjalanan PAM (PayTren) itu, prestasi bener. Bisa bikin bahagia. Sempat bertahan. Enggak kena masalah. Enggak jadi tempat pencucian uang. Enggak kegoda duit-duit enggak bener. Enggak ada duit nasabah tertahan, pulang dan balik semua," kata dia.
Yusuf Mansur juga mengapresiasi OJK yang telah membantu serta memberikan kesempatan baginya selama ini untuk menjalankan inovasi bisnis.
"Dan terima kasih kepada OJK, yang selama ini sudah membantu, memberi kesempatan, ngajarin saya dan lain-lain kebaikan. Semoga enggak kapok juga dengan ide-ide dan gerakan-gerakan lain. Siap belajar juga terus untuk eksekusi-eksekusi yang lebih baik di ke depan harinya," tutur Yusuf Mansur.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
OJK Tetapkan Sanksi Administratif
![20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/M8GTeivkllXFrfQR7ry-YGcTzPM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043408/original/005104300_1446622303-20151104-OJK-AY-2.jpg)
OJK menetapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi syariah kepada PT PayTren Aset Manajemen (PAM), karena melakukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal.
"Dengan dicabutnya izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi syariah, maka PT PayTren Aset Manajemen dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi dan/atau manajer investasi syariah," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengawasan lanjutan yang dilakukan terhadap PT PayTren Aset Manajemen, OJK menemukan fakta kantor perusahaan tidak ditemukan. PayTren tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi manajer investasi serta tidak dapat memenuhi perintah tindakan tertentu.
PayTren juga tidak memenuhi komposisi minimum direksi dan dewan komisaris, tidak memiliki komisaris independen, tidak memenuhi persyaratan fungsi-fungsi manajer investasi, tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan, serta tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan kepada OJK sejak periode pelaporan Oktober 2022.
Advertisement
Kewajiban PayTren
![OJK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/yYTJowacEzL7qHNP85xXK5wtjbk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/738299/original/047779900_1410937791-Ilustrasi-OJK-20140917-Johan.jpg)
Dengan dicabutnya izin usaha perusahaan, maka PayTren diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada nasabah dalam kegiatan usaha sebagai manajer investasi.
PayTren juga diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada OJK melalui Sistem Informasi Penerimaan OJK, dan melakukan pembubaran perusahaan efek paling lambat 180 hari setelah surat keputusan ditetapkan.
Perusahaan itu juga dilarang menggunakan nama dan logo perseroan untuk tujuan dan kegiatan apapun, selain untuk kegiatan yang berkaitan dengan pembubaran perseroan terbatas.
Sebelumnya, PayTren merupakan manajer investasi syariah pertama di Indonesia di bawah nama PT PayTren Aset Manajemen (PAM). Perusahaan tersebut beroperasi sejak 24 Oktober 2017.
Perusahaan yang didirikan Yusuf Mansur itu mengantongi surat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor; KEP-49/D.04/2017 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT PayTren Aset Manajemen.
Sejak resmi mendapatkan izin sebagai perusahaan pengelola investasi syariah, PAM merupakan manajer investasi syariah pertama di Indonesia sebagai implementasi dari rencana OJK memperluas pasar modal syariah Indonesia dengan menerbitkan POJK mengenai Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal pada Manajer Investasi Nomor 61/POJK.04/2016 ter tanggal pada 20 Desember 2016.
Yusuf Mansur Lepas PayTren, Dikabarkan Ada yang Nawar Rp 4 Triliun
![Ustaz Yusuf Mansur. (Foto: Dok. YouTube Indosiar)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/0PqjtnwL7SFYaadDMVO-FXc5b2Q=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4072875/original/091386100_1656907396-Jepretan_Layar_2022-07-04_pukul_10.33.25.jpg)
Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur selaku pengendali berencana menjual seluruh saham PT Paytren Aset Manajemen. Belakangan, mencuat kabar adanya investor yang tertarik untuk membeli saham PayTren senilai Rp 4 triliun.
"Valuasi PayTren saat pengen dibeli aja Rp 4 triliun. Ini real omongan,” ungkap putri Yusuf Mansur, Wirda, dikutip dari fitur instastory @wirda_mansur, Kamis (14/4/2022).
Menurut Wirda, calon investor tersebut merupakan salah satu perusahaan aplikasi transportasi yang populer di Indonesia. Wirda Mansur meyakini valuasi PayTren jika dilepas ke pasar saham, akan melebihi angka yang disebutkan ayahnya dalam video viral beberapa waktu lalu yakni Rp 1 triliun.
"Dengan tema pembicaraan: PayTren pengen dibeli sahamnya sekian persen dengan angka 4 triliun rupiah, dengan valuasi PayTren di tahun tersebut (2018)," tulis Wirda.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Utama Paytren Aset Manajemen, Ayu Widuri justru enggan membeberkan siapa sosok investor itu.
“Mohon maaf, kami belum bisa memberikan konfirmasi apapun. Sebagai perusahaan pengelola investasi yang fokus kepada produk investasi syariah, Manajemen Paytren Aset Manajemen (PAM) senantiasa tunduk pada aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ayu saat dihubungi .
Sebelumnya, Ayu menyampaikan proses pengalihan saham masih bergulir di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Transaksi penjualan saham milik pengendali tersebut diharapkan selesai pada semester I 2022.
"Targetnya semester ini bisa selesai,” kata dia.
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
Wall Street Ditutup Perkasa, Dow Jones Melonjak 650 Poin
IHSG Melemah 0,09% pada 22-26 Juli 2024, Apa Penyebabnya?
Mengenal 3 Tipe Market Order di Bursa Saham
OJK Tetapkan Sanksi Administratif
Kewajiban PayTren
Yusuf Mansur Lepas PayTren, Dikabarkan Ada yang Nawar Rp 4 Triliun
Saham
OJK
bisnis
Yusuf Mansur
Paytren Aset Manajemen
Izin Usaha
Rekomendasi
IHSG Melemah 0,09% pada 22-26 Juli 2024, Apa Penyebabnya?
Mengenal 3 Tipe Market Order di Bursa Saham
Berburu Saham Minyak dan Sawit di Tengah Fluktuasi Harga
IHSG Mampu Bertahan di Zona Hijau Ditopang Saham Energi
Meneropong Prospek Batu Bara di Sisa 2024, Saham Apa Saja yang Bisa Cuan?
Film Nasional Makin Diminati, Laba Bersih Cinema XXI Naik 93,94% di Semester I 2024
Saham CEKA Naik 16,85% Usai Rilis Kinerja Semester I 2024
Daftar Terbaru Indeks LQ45: Emiten Sandiaga Uno Out, Ada BUMN In
Perdagangan Saham SPRE Disetop Bursa, Investasimu Nyangkut?
Olimpiade 2024
Olimpiade Paris 2024 Diramal Dongkrak Ekonomi Prancis, Nilainya Fantastis
Kilau Menara Eiffel Terangi Langit di Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Beda Penampilan Kontingen Palestina vs Israel di Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Pakai Jas Hujan saat Hadiri Pembukaan Olimpiade Paris 2024, Prabowo Beri Semangat ke Kontingen Indonesia
Penampilan Comeback Celine Dion di Pembukaan Olimpiade Paris
Infografis 29 Atlet Indonesia Berjuang di Olimpiade Paris 2024 dan Kiprah Peraih Medali
Bandar Judi Online Inisial T
Judi Online di Indonesia Dikendalikan Sosok Berinisial “T”, Sosok Misterius Kebal Hukum
Ujang Iskandar
Detik-Detik Anggota DPR Ujang Iskandar Diciduk Kejagung di Bandara Soetta
Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Diciduk Kejagung
Ary Egahni Terjerat Rasuah, NasDem Tunjuk Ujang Iskandar Sebagai Pengganti di DPR
Peduli Milenial, Ujang Iskandar Siapkan Banyak Program untuk Anak Muda Kalteng
Mengenal Ujang Iskandar dan Prestasinya yang Jadi Modal Maju Bertarung di Kalteng
Bupati Kotawaringin Barat Diperiksa Bareskrim
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
TOPIK POPULER
Populer
Daftar Terbaru Indeks LQ45: Emiten Sandiaga Uno Out, Ada BUMN In
Tumbuh 47% , Total DPK Bank Jago Tembus Rp14,8 Triliun
Saham CEKA Naik 16,85% Usai Rilis Kinerja Semester I 2024
Mengenal 3 Tipe Market Order di Bursa Saham
Meneropong Prospek Batu Bara di Sisa 2024, Saham Apa Saja yang Bisa Cuan?
Selektif Salurkan Pembiayaan, BTPN Syariah Kantongi Laba Rp 552 Miliar di Semester I 2024
Meramal Arah Pasar Modal Indonesia Usai Kejutan dari Pilpres AS
IHSG Melemah 0,09% pada 22-26 Juli 2024, Apa Penyebabnya?
IHSG Mampu Bertahan di Zona Hijau Ditopang Saham Energi
Film Nasional Makin Diminati, Laba Bersih Cinema XXI Naik 93,94% di Semester I 2024
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia: Misi Garuda Muda Perbaiki Rekor
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Duel Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024, Ini Pesan Indra Sjafri
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Berita Terkini
Jangan Anggap Sepele, Kenali Gejala Kolesterol Tinggi di Kaki Pada Malam Hari
Performa Yamaha NMax Turbo Diuji Lewat Program Tour Boemi Nusantara
Peringati Peristiwa Kudatuli 1996, Prosesi Tabur Bunga Digelar di Kantor DPP PDIP
Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara Resahkan Warga di Tulungagung, Sudah 25 Kali Beraksi
BPKH Limited Tambah Jumlah Hotel Kerja Sama untuk Jemaah Haji-Umrah
Daftar Kuliner Kekinian Jakarta, Cek Satu per Satu
Lenovo Gandeng Minecraft, Bikin Merchandise Eksklusif Rayakan 15 Tahun Minecraft
Kereta Otonom Tiba di IKN Pekan Ini, Menhub Langsung Cek
Dorong Dekarbonisasi, BEI Selenggarakan Program IDX Net Zero Incubator
Grup Keluarga WhatsApp Dibanjiri Hoaks? Begini Cara Bersihkannya
Jadwal Siaran Langsung Semifinal Piala AFF U-19 2024 di Vidio: Indonesia vs Malaysia, Australia vs Thailand
8 Fakta Slytherin, Asrama Paling Kontroversial di Hogwarts
Tiko Aryawardhana Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar