, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Pembatalan kenaikan iuran BPJS kesehatan sebelumnya diajukan oleh Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir, yang diajukan pada 2 Januari 2020.
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan melihat dampak dari pembatalan tersebut terhadap BPJS Kesehatan. Sebab, pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini akan bisa saja berdampak pada keuangan lembaga tersebut.
"Ya ini kan keputusan yang memang harus lihat lagi implikasinya kepada BPJS gitu ya. Kalau dia secara keuangan akan terpengaruh ya nanti kita lihat bagaimana BPJS Kesehatan akan bisa sustain," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Sri Mulyani, BPJS Kesehatan harus tetap memberikan layanan kepada para pesertanya. Meski saat ini defisit yang dialami BPJS Kesehatan masih besar.
"Dari sisi memberikan untuk jasa kesehatan kepada masyarakat secara luas. Namun secara keuangan mereka merugi, sampai dengan saya sampaikan dengan akhir desember, kondisi keuangan BPJS meskipun saya sudah tambahkan Rp 15 triliun dia masih negatif, hampir sekitar Rp 13 triliun," jelas dia.
Dengan adanya pembatalan kenaikan iuran ini, kata Sri Mulyani, pemerintah akan melihat apa saja dampaknya bagi operasional dan keuangan BPJS Kesehatan ke depan.
"Jadi kalau sekarang dengan hal ini, adalah suatu realita yang harus kita lihat. Kita nanti kita review lah ya," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Kota Bogor bingung yuyup biaya anggaran lantaran iuran BPJS Kesehatan naik per 1 Januari 2020.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
![Iuran BPJS Kesehatan Naik](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lEuW8qltOkPGINdA3drMupGi8MA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2895361/original/011527200_1566990858-20190828-Iuran-BPJS-Kesehatan-Naik5.jpg)
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan pembatalan kenaikan iuran BPJS kesehatan yang diajukan oleh Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir, yang diajukan pada 2 Januari 2020.
"Kabul permohonan hukum sebagian," tulis MA dalam putusannya, yang dikutip , Senin (9/3/2020)
Sidang putusan pengabulan tersebut dilakukan oleh hakim Yoesran, Yodi Martono, dan Supandi pada 27 Februari 2020.
Sebelumnya, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menggugat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan ke Mahkamah Agung agar dibatalkan.
Perpres tersebut mengatur kebijakan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja sampai dengan 100%.
Tony Samosir menyatakan, pasien kronis cenderung mendapat diskriminasi dari perusahaan karena dianggap sudah tidak produktif lagi, sehingga rawan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan.
Terkini Lainnya
Top 3: Ancaman Sri Mulyani Tarik Suntikan Dana BPJS Kesehatan
Defisit BPJS Kesehatan Diperkirakan Tinggal Rp 15,5 Triliun
Meski DPR Minta Dibatalkan, Pemerintah Tetap Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan
Iuran BPJS naik
Iuran BPJS Kesehatan Naik
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
Pilkada 2024
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Tarif Listrik PLN Tak Naik, Simak Rinciannya di Sini!
Banyak KRL Sudah Uzur, KAI Minta Suntikan Negara Rp 2 Triliun
CIMB Niaga Pede, KPR Hijau Bakal Jadi Bisnis Cerah
Kereta Api Tabrak Mobil Damkar di Stasiun Haurgeulis, Salah Siapa?
Tengok Daftar Terbaru Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 1 Juli 2024
Indonesia Deflasi di Mei dan Juni, Hati-hati PHK Besar-besaran
Jelang Akhir Jabatan, Menko Luhut Dapat Tugas Baru Lagi dari Presiden Jokowi
Bidik Pasar Milenial, Perumnas Jualan Properti Lewat E-Commerce
MyRepublic dan TMD Lippo Karawaci Kolaborasi Kembangkan Jaringan FTTH
PLN Icon Plus Tingkatkan Kualitas Jaringan Fiber Optic
Euro 2024
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Pangeran William Girang Inggris Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Sebut Kayak Naik Rollercoaster
La Furia Roja Bersiap Hadapi Jerman di Perempat Final Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Austria vs Turki: Mencari Sejarah Baru
Profil Nico Williams, Pemain Timnas Spanyol yang Bersinar di Euro 2024
Berita Terkini
Heru Budi Hartono Sebut Jakarta Alokasi Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan
7 Pintu Surga Terbuka Sesuai Amal Ibadah, Kamu Pilih yang Mana?
Marc Guiu Ungkap Alasan Setuju Gabung Chelsea, Sempat Tak Bisa Tidur Sebelum Tanda Tangan Kontrak
Manfaat Daun Pepaya untuk Daging, Bikin Daging Sapi dan Kambing Super Empuk
Ahn Jae Hyun Kenang Kebaikan Hati Jun Ji Hyun Saat Syuting Drakor My Love From the Star: Tak Akan Kulupa
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Selasa 2 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
5 Obat Keseleo yang Bantu Redakan Nyeri dan Bengkak, Aman Dicoba di Rumah
Dokter Ungkap Bahaya Henti Jantung Setelah Tragedi Zhang Zhi Jie, Begini Cara Menyelamatkannya
Belah Semangka Artinya Apa? Definisi dan Contoh Penggunaannya dalam Sengketa
Bacaan Azan Salat 5 Waktu dan Cara Menjawabnya, Ketahui Keutamaan Menjawab Azan
Liburan Sekolah Banyak Anak Jalani Sunat, Adakah Usia Terbaik untuk Khitan?
Chery Fulwin T10 Segera Debut, Sekali Jalan Bisa Tempuh 1.400 Kilometer