, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk tetap memberlakukan kenaikan tarif Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sesuai dengan Perpres Nomor 75 Tahun 2019. Masyarakat pun sudah harus membayar penuh iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 kemarin.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fahmi Idris, mengatakan meski terhitung naik, namun iuran peserta BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bantuan Iuran (PBI) masih cukup baik. Bahkan ada peningkatan penerimaan iuran sejak diberlakukannya penyesuaian.
"PBPU dan BPI kelas 3 sampai saat ini proses pembayaran iuran masih baik. Yang aktif tetap jalan," katanya dalam rapat gabungan, di Ruang Rapat Pansus B, DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2).
Advertisement
Baca Juga
Dia berharap dengan peningkatan iuran tersebut maka akan berkontribusi untuk keberlanjutan program BPJS Kesehatan.
Seperti diketahui, Penerima Bantuan Iuran (PBI), iuran naik dari Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 per jiwa per bulan. Besaran iuran ini juga berlaku bagi peserta yang didaftarkan oleh Pemda (PBI APBD). Iuran PBI dibayar penuh oleh APBN, sedangkan peserta didaftarkan oleh Pemda (PBI APBD) dibayar penuh oleh APBD.
Sementara, Peserta Bukan Penerima Upah PBPU atau Peserta Mandiri untuk kelas 3 naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per jiwa per bulan.
Kemudian Kelas 2 naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per jiwa per bulan dan Kelas 1 naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per jiwa per bulan.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jokowi menyiapkan jurus mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah menaikkan iuran.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemerintah Pastikan Tak Lagi Suntik Dana ke BPJS Kesehatan
![BPJS Kesehatan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-yBiRMSUgwKNc_HOn0AY5Bp44Ss=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2125331/original/069577500_1524800744-WhatsApp_Image_2018-04-26_at_16.57.06_1_.jpeg)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tidak akan memberikan suntikan dana lagi terhadap Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Komitmen tersebut seiring dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan yang berlaku awal tahun ini.
"Dengan kenaikan (iuran), kita lihat BPJS Kesehatan tidak perlu tambahan dana tahun ini. Selain itu BPJS juga sudah menjanjikan untuk menjaga keuangan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/1).
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk subsidi peserta tidak mampu. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan meski ada kenaikan.
"Dapat kami sampaikan di 2020, sesuai tarif PBI pemerintah telah menabung tambahan alokasi mencapai Rp 20 triliun, sehingga belanja untuk JKN 2020 RP 40 triliun lebih, ini tentu kebijakan dan perbaikan jaminan kesehatan untuk masyarakat," imbuh dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Subsidi untuk Peserta Kelas III
![Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan Diprediksi Pilih Turun Kelas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BT2i16YGSlKIayKyLnY0Z3icJ9k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2957747/original/061520400_1572858106-20191104-BPJS-Kesehatan-5.jpg)
Sebelumnya, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fahmi Idris, menyatakan pemerintah tidak memberikan subsidi iuran khususnya untuk kelas III.
Hal ini berlawanan dengan usulan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengenai pemberian subsidi bagi masyarakat penerima manfaat BPJS kesehatan kelas III mandiri.
Lantas, bagaimana jika masyarakat tersebut benar-benar tidak sanggup membayar iuran yang naik?
Fahmi menjelaskan pemerintah akan memperbarui data untuk menentukan apakah peserta tersebut laik masuk penerima bantuan iuran (PBI).
"Kita tidak bicara seperti itu (subsidi iuran BPJS). Namun, yang tidak mampu akan kita data," ujarnya di Gedung Kemenko PMK, Senin (6/1).
Pihak BPJS bersama dengan Kementerian Sosial juga akan mendata penerima manfaat kelas III yang kini sedang menunggak bayaran. "Nah, nanti akan dibedakan mana yang tidak mampu bayar, mana yang tidak mau bayar, kan beda itu," imbuhnya.
Sejauh ini, menurut Fahmi, ada 98,6 juta orang yang termasuk dalam golongan PBI. Sementara, masyarakat yang menunggak pembayaran iuran tercatat mencapai 9 juta orang.
"Di saat yang sama, Kemensos juga lagi memperbarui data. Ada yang tadinya tidak mampu kemudian jadi mampu, kan berubah-ubah. Kita akan sama-sama cek. Kita tidak ingin menyusahkan masyarakat (peserta BPJS kesehatan) yang benar-benar tidak mampu," tuturnya.
Terkini Lainnya
100 Hari Kerja Jokowi-Ma'ruf, Buruh Soroti Omnibus Law dan Iuran BPJS Kesehatan
752 Ribu Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas Imbas Kenaikan Iuran
Menteri Terawan Pernah Minta BPJS Kesehatan Tak Naikkan Iuran
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Pastikan Tak Lagi Suntik Dana ke BPJS Kesehatan
Subsidi untuk Peserta Kelas III
BPJS Kesehatan
Iuran BPJS
Iuran BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan Naik
Iuran BPJS naik
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
Realisasi Anggaran Bantuan TJSL Asuransi Jasindo Capai Lebih Rp 1 Miliar hingga Kuartal II-2024
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Ingin Ngobrol dengan Pemerintah
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian