, Jakarta - Kementerian Keuangan memperkirakan defisit BPJS Kesehatan hingga per hari ini berada di posisi Rp 15,5 triliun. Angka ini menurun dari jumlah defisit yang diperkirakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada akhir tahun 2019 yang mencapai Rp 32 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jumlah posisi defisit ini lebih rendah dikarenakan pihaknya sudah menyuntikan modal sebesar Rp 13,5 triliun pada 2019 lalu. Jumlah itu diperuntukan untuk membayar selisih iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) pusat dan daerah, serta peserta penerima upah (PPU) dari pemerintah.
"Dengan adanya Perpes itu kami bisa berikan Rp 13,5 triliun kepada BPJS untuk periode dari Agustus-Desmeber untuk tamabhan, dan ini kurangi potensi defist BPJS dari Rp 32 triliun menjadi masih posisi Rp 15,5 triliun," kata dia di DPR RI, Jakarta, Selasa (17/2).
Advertisement
Baca Juga
Sri Mulyani menyebut, keputusan menambal sebesar Rp 13,5 triliun berdasarkan kesimpulan rapat gabungan antara Komisi IX dan Komisi XI bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, DJSN, jajaran direksi BPJS Kesehatan pada Desember lalu.
Di samping itu, Bendahara Negara ini juga tengah menyiapkan dana sekitar Rp 48 triliun dalam APBN tahun 2020. Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran premi peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang jumlahnya 96,8 juta jiwa.
"Ini situasi yang dihadapi BPJS dengan adanya kenaikan iuran untuk 2020 sudah anggarkan Rp 48 triliun, yang itu diharapkan akan mampu berikan tambahan penerimaan dari BPJS, sehingga dia bisa penuhi kewajiban yang tertunda," jelasnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
DPR menyoroti besaran insentif direksi BPJS Kesehatan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sri Mulyani Ancam Tarik Suntikan Dana ke BPJS Kesehatan
![Pemerintah dan DPR Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/OZmzEmKRvtsfDbQ_MVzu4lmZcEs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3053337/original/068556100_1582006786-20200218-Rapat-Gabungan-8.jpg)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengaku akan mengambil sikap jika anggota DPR bersikukuh ingin membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Bahkan dirinya tak segan menarik seluruh suntikan dana atau subsidi yang diberikan pemerintah ke BPJS Kesehatan.
Sri Mulyani mengatakan, sampai dengan akhir 2019 pemerintah telah menambal defisit BPJS Kesehatan hingga mencapai Rp13 triliun. Adapun defisit BPJS Kesehatan yang diperkirakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyentuh angka Rp 32 triliun.
"Bahkan jika meminta peraturan presiden (nomor 75 tahun 2019) dibatalkan maka Menkeu yang sudah transfer Rp 13,5 triliun 2019 saya tarik kembali," kata dia dalam rapat gabungan, di Ruang Rapat Pansus B, DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2).
Bendahara Negara ini menambahkan, jika iuran dibatalkan sementara pemerintah tetap memberikan suntikan ke BPJS Kesehatan maka berpotensi menjadi temuan BPK. "Kalau tidak jadi naik, itu tidak jadi kami bayar karena nanti jadi temuan BPK," tandas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nihayatul Wafiroh, meminta pemerintah untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bantuan Iuran (PBI). Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja gabungan antara Komisi II, VIII, IX dan XI dengan pemerintah serta BPJS Kesehatan.
"Kami komisi IX berpegang teguh untuk membatalkan kenaikan PBPU dan PBI," katanya di Ruang Rapat Pansus B, DPR RI, Jakarta.
Dia mengemukakan salah satu alasan harus dibatalkannya kenaikan iuran BPJS kesehatan tersebut dikarenakan data cleansingnya belum selesai. Sehingga, sangat tidak tepat jika pemerintah menaikan iuran sementara data cleansingnya belum beres.
"Sebelum ada pembersihan data, Kemensos cleansing data belum selesai. Kami komisi IX berpegang teguh untuk membatalkan," tandas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
752 Ribu Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas Imbas Kenaikan Iuran
![Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan Diprediksi Pilih Turun Kelas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BT2i16YGSlKIayKyLnY0Z3icJ9k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2957747/original/061520400_1572858106-20191104-BPJS-Kesehatan-5.jpg)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat sebanyak 752 ribu peserta pindah kelas akibat kenaikan iuran yang berlaku sejak 1 Januari 2020. Peserta tersebut memilih pindah kelas akibat tak sanggup membayar iuran.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, pindah kelas merupakan kebebasan dan hak setiap peserta. Pemerintah dan BPJS Kesehatan tidak punya wewenang untuk menahan setiap peserta.
"Ya itu kan memang kebebasan ya. Tidak bisa kita mengekang orang melakukan kebebasannya. Paling bisa menyadarkan. Tapi kan yang namanya memaksa kan enggak ada," ujar Terawan saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Di tempat yang sama, Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Maruf mengatakan, penurunan kelas peserta terjadi sejak awal 2020. Kementerian Sosial sebagai pendata peserta telah menerima pengajuan penurunan kelas tersebut.
"Sekitar 752 ribuan masing-masing dari kelas l dan kelas ll. Per awal Januari 2020. Ketika Kemensos melakukan validasi data. Ada perubahan data ke PBI yang memang dianggap tidak memiliki kemampuan sehingga harus digeser," jelasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Meski DPR Minta Dibatalkan, Pemerintah Tetap Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Soal Pembersihan Data Peserta BPJS Kesehatan, Ini Pembelaan Sri Mulyani
Pemerintah Buka Opsi Bayari Iuran BPJS Kesehatan Peserta Kelas III
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sri Mulyani Ancam Tarik Suntikan Dana ke BPJS Kesehatan
752 Ribu Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas Imbas Kenaikan Iuran
BPJS Kesehatan
Sri Mulyani
Iuran BPJS
Iuran BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan Naik
Iuran BPJS naik
Rekomendasi
Target Buka 1.000 Kamar, Hotel Marriott International Sasar IKN
Sri Mulyani Ingin LPEI Dapat Tambahan PMN Rp 10 Triliun, Begini Reaksi DPR
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA
Sri Mulyani Nawar ke DPR Minta PMN untuk LPEI Tetap Rp 10 Triliun
PMN ke BUMN Bukan Sembarangan, Ini Acuan Sri Mulyani
Sri Mulyani Usul Inbreng Aset Negara ke 12 BUMN, Apa Saja?
PMN Non Tunai 4 BUMN Mandek dari 2022, Sri Mulyani Lapor Lagi Komisi XI DPR RI
Sri Mulyani Usul Ambil Rp 6,1 Triliun Dana Cadangan Investasi untuk PMN, Buat Apa Saja?
Sri Mulyani Minta Restu Pakai Dana Cadangan Buat Suntik PT KAI hingga Bank Tanah
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Bos BNI: Depresiasi Rupiah Lebih Besar Ketimbang Negara Lain Terseret Kebijakan The Fed
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Sosok Ryan Haroen, Bakal Calon jadi Ketua HIPMI Jaya
Rupiah Dibuka Tertekan, Tapi Peluang Penguatan Besar Dampak Data Pengangguran AS
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam