, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, serta Kementerian Hukum dan HAM membantuk tim pelaksana kajian UU ITE.
Pembentukan tim kajian UU ITE ini dilakukan setelah adanya arahan dari Presiden Joko Widodo mengenai pengkajian kriteria implementatif dan rumusan substansi UU ITE.
Baca Juga
"Hal itu (arahan) tertuang dalam Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tim Kajian UU ITE. Kementerian terkait dalam hal ini Kemkominfo dan Kemkumham akan mengambil langkah-langkah," kata Menkominfo, Johnny G Plate, dikutip dari keterangan resmi Kemkominfo, Senin (22/2/2021).
Advertisement
Johnny mengatakan, salah satu prinsip yang dikedepankan adalah menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Ia mengatakan, Indonesia telah memilih berdemokrasi, menganut kebebasan pers, kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat. Menurutnya, karena hal itu, Indonesia berada pada titik tidak balik lagi alias point of no return.
"Yang menjadi tugas kita bersama adalah menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi, kebebasan pers, kualitas berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat. Payung hukum hulu, seperti disampaikan oleh Bapak Presiden, adalah salah satu di UU ITE," kata Johnny, memberikan penjelasan.
Johnny mengatakan, sejumlah pihak telah berkali-kali mengajukan keberatan atas pasal karet di UU ITE melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi.
"Kurang lebih sebanyak 10 kali dan mendapatkan penolakan. Namun demi manfaat untuk kehidupan bermasyarakat dan kehidupan sosial, maka selalu terbuka kemungkinan dalam rangka menambah, mengurangi, mengubah, untuk menyempurnakan UU itu sendiri," kata Johnny.
Dalam Keputusan Menko Polhukam Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tim Kajian UU ITE, terdapat Tim Pelaksana yang diketuai oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam, Sugeng Purnomo; Sub Tim I dari Kementerian Kominfo dipimpin Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Kominfo, Henri Subiakto; dan Widodo Ekatjahjana selaku Ketua Sub Tim II Kemenkumham.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Peran Kemkominfo
![Banner Infografis Jokowi Usulkan DPR Revisi UU ITE, Hapus Pasal Karet? (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/5GgQiZtd3qlletIjYG8HYn2ic0U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3378468/original/001780300_1613480510-Banner_2_jokowi_usulkan_dpr_revisi_uu_ite.jpg)
Johnny mengatakan, Kemkominfo menangani kajian dan pedoman pelaksaan UU ITE, khususnya pasal yang dianggap karet seperti pasal 27, 28, dan 29.
"Pedoman pelaksanaan UU ITE ini bukan norma hukum baru, jangan keliru ditafsirkan seolah membuat satu tafsiran terhadap UU. Karena penjelasan atas UU sudah ada di bagian penjelasan UU, dan penafsiran akhir dalam pelaksanaan judial system kita bagi masyarakat pencari keadilan menjadi kewenangan hakim," katanya.
Johnny mengatakan, pedoman pelaksanaan UU ITE dibuat sebagai acuan bagi aparat penegak huum dalam menindaklanjuti UU ITE apabila disengketakan atau terjadi sengketa berkaitan dengan regulasi tersebut.
"Baik itu kepolisian, kejaksaan, atau lembaga-lembaga lain di ruang fisik dan tentunya oleh Kominfo dalam menjaga ruang digital," katanya.
Johnny menyebut, suatu keniscayaan bagi Indonesia saat bertransformasi ke ruang digital, sehingga dibutuhkan payung hukum memadai untuk menjaga dan mengawal ruang digital agar dimanfaatkan untuk hal yang aman, bersih, kondusif, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Di sisi yang lain harus mampu menjamin pemenuhan rasa keadilan masyarakat. Jangan sampai pelaksanaan dua tim berdampak pada kekosongan payung hukum di dalam ruang digital," tuturnya.
Advertisement
Bicara Soal Data Pribadi dan Libatkan Masyarakat
![UU ITE](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bW4KEmaQ7oipgF6ez1laCcI-jMU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3378452/original/032877000_1613479805-pexels-soumil-kumar-735911.jpg)
Johnny mengatakan, ruang digital merupakan ruang yang aktivitasnya seperti aktivitas di ruang fisik.
"Masyarakat telah bertransformasi dari physical ke digital space. Oleh karenanya, payung hukum yang menyangkut tata kelola kehidupan kemasyarakatan tidak hanya di ruang fisik tetapi juga ruang digital," katanya.
Johnny juga menyebut, ruang digital erat kaitannya dengan data pribadi. Oleh karenanya, penting untuk memastikan tata kelola data dilakukan dengan baik, mengingat data bergerak ekstrateritorial, lintas batas negara.
"Di samping UU ITE, UU terkait lainnya dibutuhkan untuk menjaga ruang digital kita bermanfaat dan menjamin keadilan bagi masyarakat," tuturnya.
Pemerintah pun akan melibatkan komponen masyarakat, ahli akademisi, dan lingkungan kerja terkait, serta masukan dari pers dalam menghasilkan pedoman pelaksanaan yang dilaksanakan dengan baik dan dipertanggungjawabkan dalam penegakan hukum Indonesia.
"Di sisi lain, masukan-masukan dalam penyempurnaan UU ITE bermanfaat bagi masyarakat dan sejauh mungkin menghindarkan diri dari potensi pasal karet yang baru," katanya.
(Tin/Ysl)
Terkini Lainnya
Jutaan Nyamuk Wolbachia Dilepas di Hawaii, Demi Selamatkan Spesies Burung dari Kepunahan
Viral Tren Sentuh Pantat Domba di China, Disebut Bisa Hilangkan Stress
Pria di Florida AS dalam Kondisi Kritis Usai Diserang Hiu
Peran Kemkominfo
Bicara Soal Data Pribadi dan Libatkan Masyarakat
kemkominfo
Johnny G. Plate
UU ITE
Revisi UU ITE
Pasal Karet
Berita Terkini
Rekomendasi
Viral Tren Sentuh Pantat Domba di China, Disebut Bisa Hilangkan Stress
Pria di Florida AS dalam Kondisi Kritis Usai Diserang Hiu
Miliarder di Inggris Bakar Rumah Mewahnya, Tak Rela Dimiliki oleh Mantan Istri
Cegah Perburuan, Cula Badak di Afrika Dipasang Bahan Radioaktif Agar Beracun
Dikira Alkohol, 4 Nelayan di Sri Lanka Tewas Usai Minum Air dari Botol yang Ditemukan di Laut
Suara Bising Tak Hanya Ganggu Pendengaran, Tapi Juga Pengaruhi Kesehatan Otak
Akankah Kita Bisa Berhenti Menggunakan Plastik di Kehidupan Sehari-hari?
Studi: Orang Tua Lebih Sering Membanggakan Kemampuan Matematika Anak Laki-laki Daripada Anak Perempuan
Minum Kopi Bisa Turunkan Risiko Kematian Akibat Terlalu Banyak Duduk, Ini Kata Ahli
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Edan, Ukuran File Download Zenless Zone Zero di PC Capai 110GB! Berapa di Android dan iOS?
Ini Pentingnya Backup Data Agar Insiden PDNS 2 Tidak Terulang
Twilio: AI Etis Penting dalam Menciptakan Pengalaman Pelanggan Lebih Baik
Top 3 Tekno: Janji Manis Brain Cipher hingga Data Kominfo Diduga Bocor
10 Smartphone Paling Ngebut di Bulan Juni 2024, Apa Saja?
Pakar: Hati-Hati Janji Manis Hacker Brain Cipher yang Akan Rilis Kunci Ransomware PDNS 2
Samsung Bakal Rilis Galaxy S24 FE dengan 5 Pilihan Warna, Apa Saja?
Pakar: PDN di Dalam Negeri Tak Jadi Jaminan Keamanan Data Terjaga
Apple Siap Hadirkan iPhone 16 dengan Baterai yang Bisa Diganti?
Pengamat Keamanan Siber Beberkan Cara Ampuh Agar Data Pemerintah Terlindung dari Ransomware
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Berapa Gaji Parkir Pesawat? Segini Nominal dan Tugasnya
Sempat Diretas, Bagaimana Nasib Data Penumpang KAI Commuter?
Gunung Ibu Meletus Dahsyat Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter
Jalan Kaki 10 Menit Habis Makan Siang Bikin Kurus, Begini Tips dan Triknya
Driver Ojol Lapor Polisi Usai Dapat Orderan Paket Berisi Narkoba di Cengkareng
4 Resep Sop Kambing Betawi yang Enak dan Tidak Prengus, Mudah Dipraktikkan
Matthijs de Ligt Beri Lampu Hijau untuk Kepindahan ke Manchester United, Berapa Harga Pasarnya?
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Kolom Abu Letusan Capai 800 Meter
Bukan Minyak dan Air, PKS dan PDIP Sudah Sering Koalisi di Pilkada
Hizbullah Serang Israel Utara dengan Puluhan Roket Katyusha, Balas Kematian Warga Sipil
Penjelasan BWF terkait Meninggalnya Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie di GOR Amongrogo Yogya
Penurunan Tertinggi Nasional, Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit
Juventus Segera Dapatkan Pemain Incaran Manchester United
Dua Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku Akhirnya Diringkus Personel Polres Serang