uefau17.com

Sidang AG Kekasih Mario Dandy Kembali Digelar dalam Kasus Penganiayaan David Ozora, Eksepsi Ditolak Jaksa Penuntut Umum - ShowBiz

, Jakarta - AG kekasih Mario Dandy, telah menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora pada Rabu (29/3/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sebelumnya, AG kekasih Mario Dandy sempat menjalani sidang diversi yang langsung ditolak oleh pihak keluarga David Ozora.

Sehingga, sidang kasus dugaan penganiayaan David Ozora terhadap anak berkonflik dengan hukum dilanjutkan di hari yang sama secara tertutup. Dikatakan Djuyamto, dilansir kanal YouTube Cumicumi, Kamis (30/3/2023), bahwa agenda sidang adalah pembacaan surat dakwaan.

"Tadi selesai surat dakwaan dibacakan tentu disampaikan kepada penasehat hukum terdakwa apakah terhadap surat dakwaan tersebut ada dari pihak terdakwa mengajukan keberatan atau eksepsi. Dan tadi di persidangan sudah disebutkan bahwa dari pihak penasehat hukum terdakwa akan mengajukan eksepsi," ungkap Djuyamto.

Dan sidang selanjutnya terdakwa AG kekasih Mario Dandy kembali digelar pada Kamis (30/3/2023) dengan pembacaan eksepsi dari terdakwa.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Eksepsi AG Kekasih Mario Dandy Ditolak JPU

Eksepsi atau nota keberatan tersebut dibacakan penasehat hukum AG di persidangan kedua. Pihak penasehat hukum AG kekasih Mario Dandy berharap eksepsinya diterima.

Namun, harapannya pun pupus karena pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa AG, dilansir kanal YouTube Kompas TV, Jumat (31/3/2023).

"Karena UU SPPA jadi kami hanya bisa menyampaikan ini terkait syarat formilnya anak AG dalam proses penyidikan, penuntutan sampai persidangan hari ini," ungkap Mangatta Toding, kuasa hukum AG.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Jonathan Latumahina Akan Hadir di Sidang Putusan Sela

Sementara itu, sidang putusan sela yang rencananya digelar pekan depan akan menghadirkan Jonathan Latumahina, ayah David Ozora sebagai saksi. Tak hanya sang ayah, Rustam Hatala, sang paman juga masuk dalam daftar saksi yang dihadirkan jaksa.

"Nanti dalam sidang anak ini tentu orangtuanya ananda David akan hadir karena beliau juga sudah sempat diperiksa. Dia akan memberikan kesaksian di dalam persidangan tertutup ini," papar Mellisa Anggraeni, kuasa hukum David Ozora.

 

4 dari 4 halaman

Pihak Keluarga Berharap Pelaku Bisa Dihukum Seberat-beratnya

Sidang yang menghadirkan salah satu terdakwa yaitu AG kekasih Mario Dandy dikawal ketat oleh pihak keluarga David Ozora. Mereka berharap David bisa mendapatkan keadilan. Tak hanya itu, mereka juga menginginkan para pelaku yang telah menaniaya David bisa diberi hukuman berat.

"Kami dari perwakilan keluarga, di sini juga ada perwakilan organisasi juga yang memang turut serta untuk mendukung keadilan bagi khususnya David dan keluarga. Dan kita menginginkan keadilan itu benar-benar ditegakkan, dan hukuman seberat-beratnya bagi yang melakukannya atau pelaku beserta orang-orang yang mendukung kegiatan tersebut," ucap Marsyel Ririhena, perwakilan pihak keluarga David.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat