, Jakarta Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) ingin pemerintah melakukan tindakan responsif melalui penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap impor produk ubin keramik dari China yang dinilai melakukan tindakan dumping.
"Asaki memohon atensi dan gerak cepat dari Mendag dan Menkeu untuk segera mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) BMAD untuk produk ubin keramik impor dari China," kata Ketua Umum Asaki Edy Suyanto dikutip dari Antara, Rabu (3/7/2024).
Edy menyatakan telah menerima surat dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang berisi laporan akhir penyelidikan terhadap impor keramik asal China.
Baca Juga
Menurut dia, besaran BMAD mulai dari 100,12 persen hingga 155 persen untuk kelompok berkepentingan yang kooperatif, dan 199 persen untuk importir yang tidak kooperatif di dalam penyelidikan, mencerminkan bentuk keadilan dan keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan industri keramik nasional.
Advertisement
Oleh karena itu, Edy menyampaikan semakin cepat diberlakukannya kebijakan anti dumping tersebut akan mendongkrak kembali tingkat utilisasi produksi industri keramik nasional yang pada semester I 2024 turun ke angka 63 persen, sedangkan tahun sebelumnya 69 persen.
"Semoga kehadiran anti dumping bisa mengembalikan industri keramik ke era kejayaannya di tahun 2012-2014 di mana tingkat utilisasi berada di atas 90 persen," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan industri keramik nasional harus dipandang sebagai industri strategis, karena menyerap lebih dari 150.000 pekerja dengan kapasitas produksi sebanyak 625 juta meter persegi/ tahun, serta telah bersertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) rata-rata di atas 80 persen.
Tindakan anti-dumping di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 yang merupakan aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Apa Itu Tindakan Anti Dumping?
Tindakan anti-dumping adalah tindakan yang diambil pemerintah berupa pengenaan bea masuk anti-dumping terhadap barang dumping. Oleh karena itu, bea masuk anti-dumping merupakan salah satu bea masuk tambahan untuk produk impor.
Sebelumnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusahakan hambatan impor trade remedies berupa pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), serta Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) segera diberlakukan guna menjaga ekosistem industri dalam negeri.
Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kemenperin segera melakukan perundingan dengan Kementerian Perdagangan untuk membahas hambatan tarif barang impor bagi tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, tas, kosmetik, elektronik, keramik, serta baja.
Advertisement
Sempat Babak Belur Imbas Gempuran Impor, Industri Keramik Kini Dapat Angin Segar
Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) menyampaikan rencana penerapan kembali larangan dan pembatasan (lartas) impor yang menjadi arahan dari Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas 25 Juni, membawa optimisme baru bagi pelaku sektor keramik untuk meningkatkan kontribusinya pada devisa negara.
"Pembahasan ratas tersebut menjadi angin perubahan yang membawa optimisme baru dan keberpihakan, serta kehadiran pemerintah terhadap eksistensi industri keramik nasional setelah beberapa tahun terakhir babak belur diganggu oleh gempuran produk impor," kata Ketua Umum Asaki Edy Suyanto dikutip dari Antara, Kamis (27/6/2024).
Pihaknya mendukung penuh atas usulan pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali relaksasi impor, serta mengapresiasi kolaborasi antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan yang dalam waktu dekat ini berencana untuk menerapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk keramik impor.
Menurut dia, akibat masifnya barang impor yang masuk ke pasar domestik, industri keramik yang di bawah naungan Asaki mengalami penurunan tingkat utilisasi produksi, serta defisit transaksi ekspor-impor lebih dari 1,3 miliar dolar AS dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Dia berargumen para importir keramik turut menerapkan predatory pricing yang dengan sengaja menjual produk impor jauh di bawah biaya produksi keramik nasional. Lebih lanjut, ia menginginkan pemerintah untuk menaruh perhatian khusus terhadap industri keramik nasional, hal ini karena sektor keramik telah memberikan dampak positif berkelanjutan melalui penerapan produk bersertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 80 persen.
"Sehingga hal tersebut mendukung keberlangsungan hidup dari ribuan perusahaan kecil dan menengah yang selama ini menjadi bagian supply chain dari industri keramik," ujar dia.
Industri Tekstil
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyelenggarakan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/6), yang diikuti sejumlah menteri kabinet untuk menanggapi banyaknya industri tekstil lokal yang gulung tikar.
"Barusan rapat itu mengenai keluhan dari industri tekstil, pelaku industri tekstil yang beberapa tutup ya, dan ada beberapa yang terancam (melakukan) PHK massal,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Untuk merespons isu ini, kata Zulhas, pemerintah mempertimbangkan untuk memberlakukan kembali pengetatan kebijakan dan pengaturan impor yang sebelumnya sudah tertuang dalam Permendag 36/2023. Pemberlakuan kembali aturan tersebut merupakan usul dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang diharapkan bisa membendung gelombang PHK yang dialami industri tekstil.
“Tetapi tadi disepakati kita pakai instrumen pengenaan untuk TPT dan pakaian jadi, elektronik, alas kaki, dan keramik, tas dikenakan BMTP (Bea Masuk Tindakan Pengamanan), dan antidumping sekalian,” ujar Zulhas.
Terkini Lainnya
Sempat Babak Belur Imbas Gempuran Impor, Industri Keramik Kini Dapat Angin Segar
Indonesia Mulai Selidiki Impor Ubin Keramik, Ada Apa?
Tips Memilih Keramik Membuat Rumah Terlihat Bersih dan Luas
Apa Itu Tindakan Anti Dumping?
Sempat Babak Belur Imbas Gempuran Impor, Industri Keramik Kini Dapat Angin Segar
Industri Tekstil
China
impor
Keramik
Impor Keramik
industri
keramik impor
anti dumping
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Jangan Coba-Coba Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar yang Terlibat Bakal Kena Sanksi
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Resmikan Ekosistem Mobil Listrik Karawang, Indonesia Siap Jadi Pemain Kunci
Ini Inovasi dan Terobosan yang Dilakukan Bukit Asam Selama 5 Tahun Transformasi BUMN
Resmikan Ekosistem Mobil Listrik di Karawang, Jokowi: Siapa Bisa Hadang Kita?
Incar Blok Migas Baru, Pertamina Internasional EP Buka Kantor Cabang di Dubai
Pengusaha Minta Dilibatkan Soal Bea Masuk Barang China 200%
Platform Online Asing Boleh Punya Usaha Logistik, Karyawan Tiki Dkk Terancam PHK
Ada Dugaan Konflik Kepentingan dengan Hakim, 10 Bank Ternama AS Digugat
Bukan Digantikan TKA China, Ini Kata Pengusaha soal PHK Induk TikTok Shop
Bos Hyundai Puji Jokowi, Ini Alasannya
BRI Paparkan Transformasi Digital di Product Development Conference 2024
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Kerahkan 8 Mesin Air dan Alat Berat, Pencarian Satu Korban Longsor di Blitar Masih Nihil
Menyantap Steak dengan Saus Andaliman, Rempah Khas Batak yang Rasanya Sangat Berkesan di Lidah
Jangan Coba-Coba Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar yang Terlibat Bakal Kena Sanksi
Sunita Williams, Astronaut Perempuan NASA yang Terancam Terdampar di ISS
Gula Madura dan Kisah Karomah Mbah Kholil Bangkalan yang Bikin Bingung Gurunya
2 Remaja di Duren Sawit Bunuh Ayah Kandung, Otak Pelaku Minta Polisi Tak Seret Adiknya
Viral! Paduan Suara SMK di Sukabumi Bernyanyi Lagu Sunda 'Jang', Instrumen dan Dirigen Energik Jadi Sorotan
Sentilan Gus Baha, Mak Jleb! Ingat Allah kok Gara-Gara Utang Jatuh Tempo
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ghufron KPK: Kami Anggap Itu Sebuah Komitmen
David Beckham Balas Dendam Setelah Diabaikan Pangeran Harry Atas Permintaan Meghan Markle
5 Kapten Terbaik Manchester United: Pemimpin yang Menginspirasi di Old Trafford
Nenek 66 Tahun di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Ini Kronologinya
Apakah Bumi Bisa Hancur karena Ledakan Supernova?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
Fakta Jambret CFD: Pakai Kode Saat Beraksi hingga Minggat Usai Viral