, Bandung - Sanksi disiplin menanti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah Jawa Barat (BUMD Jabar) jika diketahui terlibat transaksi judi online maupun perjudian konvensional.
Peringatan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional, yang diterbitkan tanggal 27 Juni 2024.
Baca Juga
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
VIDEO: Heboh! Situs Resmi KPU Kota Tangsel Diretas dan Promosikan Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Pihak Inspektorat Daerah Provinsi Jabar, Inspektorat Daerah kabupatendan kota, dan Satuan Pengawasan Intern BUMD juga diminta melimpahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi ASN atau pegawai BUMD yang terbukti terlibat dalam transaksi judi online atau judi konvensional.
Advertisement
"Surat edaran (SE) ini dikeluarkan dalam rangka menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten dan Kota di Jawa Barat," ujar Bey dalan siaran medianya ditulis Bandung, Selasa, 2 Juli 2024.
Dalam SE yang ditujukan kepada para Bupati dan Wali Kota se-Jabar, para Kepala Perangkat Daerah dan Biro di lingkungan Pemdaprov Jabar, Direksi BUMD Provinsi Jabar itu memuat delapan poin penting.
Selain menyebut soal sanksi dan pelimpahan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum, juga melarang seluruh ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemdaprov Jabar dan kabupaten dan kota terlibat dalam kegiatan perjudian online, baik melalui website, aplikasi, platform digital lainnya maupun perjudian konvensional.
Pihak Inspektorat Daerah Jabar, Inspektorat Daerah kabupaten dan kota, dan Satuan Pengawasan Intern BUMD juga diminta membentuk tim internal untuk melaksanakan penanganan kasus judi online dan konvensional.
"Segera melaporkan ASN dan pegawai BUMD yang terlibat transaksi judi online dan perjudian konvensional kepada Inspektorat Daerah Provinsi Jabar melalui aplikasi Sapawarga atau kepada Inspektorat Daerah Kabupaten dan Kota dan Satuan Pengawasan Intern masing-masing," kata Bey.
Masing-masing perangkat daerah, unit kerja, BUMD diperintahkan pula menerapkan sistem pengendalian intern untuk mencegah terjadinya transaksi judi online maupun perjudian konvensional.
Selain menerapkan sistem pengendalian intern, perangkat daerah, unit kerja, BUMD juga diperintahkan mengaktifkan kanal pelaporan dan pengaduan yang memberikan perlindungan kepada pelapor atau pengadu sesuai ketentuan mengenai Whistleblowing System berdasarkan Peraturan Gubernur Jabar No 74 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan Berkadar Pengawasan pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Tiap perangkat daerah, unit kerja, BUMD diminta pula melakukan pembinaan dan sosialisasi mengenai ketentuan larangan judi online dan konvensional kepada seluruh ASN dan pegawai BUMD.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Instruksi Khusus Jaksa Agung
Dilansir kanal Regional, Liputan6, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) disebut telah mendapatkan instruksi khusus dari Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk turut terlibat dalam bemberantasan judi online alias judol.
"Terkait judi oline pihak Kejaksaan Tinggi sudah mendapat instruksi khusus dari Jaksa Agung untuk bersama-sama berkoordinasi dalam penanganan perkara judi online," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya kepada wartawan di Bandung, Kamis, 27 Juni 2024.
Belum lama ini, Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa Jabar menjadi provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak di Indonesia berdasarkan data-data dari PPATK.
Nur Sricahyawijaya menyampaikan, terdapat tim yang akan bersama-sama memberantas judi online. Pihak Kejati Jabar, katanya, menjadi unsur dalam Satgas Judi Online di Jawa Barat Bersama pihak kepolisian dan Pemprov Jabar.
"Itu dalam bentuk satgas, sudah dibentuk dari beberapa unsur," katanya.
Di lingkungan Kejati Jabar sendiri, aku Nur Sricahyawijaya, pihaknya telah memperingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk kepada para jaksa, agar tidak terlibat judi online.
"Di Kejaksaan Tinggi sudah berulang kali pimpinan kami melakukam imbauan terhadap ASN yang berada di Kejaksaan Tinggi baik jaksa dan staf tata usaha," katanya.
Terpisah, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, Pemprov Jabar berkoordinasi dengan pusat terkait pemberantasan judi online.
Pihaknya pun akan menggelar rapat untuk membahas masalah tersebut bersama pihak kepolisian dan lembaga-lembaga lainnya.
"Ini tidak hanya masalah Jabar tapi nasional. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi masalah judi online. Tentunya polisi udah mengantisipasi dan memberi tindakan, nanti kami akan seriusi, akan rapat dengan kepolisian dan aparat lainnya," kata dia.
Advertisement
Jabar Jadi Wilayah Tertinggi Transaksi Judi Online
Sebelumnya, Bey Machmudin berencana berkoordinasi dengan pemerintah pusat usai ditetapkan menjadi wilayah dengan transaksi judi online (judol) tertinggi se-Indonesia, mencapai Rp3,8 triliun rupiah.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) selain Provinsi Jabar, terdapat empat wilayah lainnya dengan transaksi judol tertinggi.
"Ini kan bukan hanya masalah Jabar tapi masalah nasional. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait dengan mengatasi judi online ini. Tentunya kalau sudah (ada) antisipasi maupun tindakan-tindakan seperti apa, nanti kami akan seriusi dengan rapat bersama kepolisian dan aparat lainnya," ujar Bey, Bandung, Rabu, 26 Juni 2024.
Untuk langkah awal penindakan, Bey meminta seluruh kelompok masyarakat agar melaporkan jika terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang diketahui melakukan transaksi judol.
Pasalnya kata Bey, ASN yang bertransaksi judol dianggap telah melanggar integritas sebagai abdi negara. Bey menegaskan sanksi menanti ASN yang melakukannya.
"Ya sama seperti PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) jika ada bukti pelanggaran, kami akan tindaklanjuti. Nanti bisa dijatuhkan sanksi," kata Bey.
Bey juga berjanji akan segera menyelidiki adanya uang hasil judol masuk ke kas negara. Bey menyebutkan seluruh penanganan transaksi judol masih menunggu skema penindakan dari pemerintah pusat.
Sebelumnya diberitakan KBR, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut secara demografi paparan judi online sudah merebak ke seluruh wilayah Indonesia. Namun, Jawa Barat jadi daerah dengan transaksi judi online tertinggi di Indonesia.
"Yang paling di atas Jawa Barat, ini pelakunya 535 ribu dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun. Yang kedua adalah Daerah Khusus Jakarta pelakunya 238 ribu, totalnya Rp2,3 triliun. Nomor 3 adalah Jawa Tengah," ujar Hadi dalam konferensi pers, Selasa, (25/6/2024).
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto menambahkan, untuk Jawa Tengah, transaksinya mencapai Rp1,3 triliun dengan jumlah pelaku 201 ribu. Sementara, Jawa Timur pelakunya 135 ribu dengan angka lebih dari Rp1 triliun, Dan yang ke-5 adalah Banten dan uang yang beredar juga lebih dari Rp1 triliun.
Hingga Kabupaten dan Kecamatan
Menurut Hadi, hal ini sangat memprihatinkan, sebab tidak hanya pada tingkat provinsi, judi online juga menyasar hingga kabupaten dan kecamatan di seluruh wilayah Indonesia.
"Oleh sebab itu para camat para kepala desa kita undang ke Kementerian Polhukam. Karena apa? karena untuk kementerian-kementerian yang lain ada TNI /Polri dan lainnya sudah kita serahkan namanya ke kepala lembaga," kata Hadi.
Hadi menyebut para camat hingga kepala daerah nantinya harus bertanggung jawab memberantas judi online di wilayah masing-masing. Serta mendorong kerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Selain itu, Kemenko Polhukam juga akan bekerja sama melibatkan seluruh unsur untuk kampanye kesadaran masyarakat dengan mengedukasi risiko kecanduan judi online.
"Dan tentunya memberikan penguatan peran keluarga agar ada komunikasi antara orang tua dan anaknya. Kalau kita lihat bahwa itu 2 persen itu anak-anak di bawah usia 10 tahun," kata Hadi.
Terkini Lainnya
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
VIDEO: Heboh! Situs Resmi KPU Kota Tangsel Diretas dan Promosikan Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Instruksi Khusus Jaksa Agung
Jabar Jadi Wilayah Tertinggi Transaksi Judi Online
Hingga Kabupaten dan Kecamatan
ASN
BUMD
Judi Online
Jawa Barat
Jabar
Rekomendasi
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Jangan Coba-Coba Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar yang Terlibat Bakal Kena Sanksi
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
Tenang Harap Bersabar, Anime Kaiju No. 8 Umumkan Game Pertamanya
Pusu Jadi Tersangka, Game Project Sekai: Colorful Stage! Hapus Dua Lagunya
Masa Depan Perpustakaan Usai Pandemi dan Merebaknya AI
Simak, Tips Agar Cat Rumah Tidak Cepat Pudar
Sempat Dikira Kambing, Korban Tewas Kebakaran SPBU di Pati Ternyata Sopir Espass
Peringatan 3 Juli, Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia
Comeback Jepang, TXT Rilis Album Chikai
Sejarah Singkat Dulmuluk, Kesenian Teater Khas Sumatra Selatan
Geger Penemuan Benda Diduga Granat di Jambi
Akhir Pelarian Herman Pembunuh Siswi SMK di Lampung, Terungkap dari Rekaman CCTV
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Gula Madura dan Kisah Karomah Mbah Kholil Bangkalan yang Bikin Bingung Gurunya
2 Remaja di Duren Sawit Bunuh Ayah Kandung, Otak Pelaku Minta Polisi Tak Seret Adiknya
Viral! Paduan Suara SMK di Sukabumi Bernyanyi Lagu Sunda 'Jang', Instrumen dan Dirigen Energik Jadi Sorotan
Sentilan Gus Baha, Mak Jleb! Ingat Allah kok Gara-Gara Utang Jatuh Tempo
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ghufron KPK: Kami Anggap Itu Sebuah Komitmen
David Beckham Balas Dendam Setelah Diabaikan Pangeran Harry Atas Permintaan Meghan Markle
5 Kapten Terbaik Manchester United: Pemimpin yang Menginspirasi di Old Trafford
Nenek 66 Tahun di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Ini Kronologinya
Apakah Bumi Bisa Hancur karena Ledakan Supernova?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
Fakta Jambret CFD: Pakai Kode Saat Beraksi hingga Minggat Usai Viral
Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Nenek Hingga Bersimbah Darah, Videonya Viral
Kisah Iblis Terbakar oleh Kekuatan Doa Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru